Senin, 03 Desember 2012

MATERI KULIAH FILSAFAT ILMU


Filsafat Ilmu - Pertemuan ke-1
FILSAFAT ILMU
BAHAN AJAR PERTEMUAN KE-1
(Prof. Dr. A. Watloly, S.Pak, M.Hum)
A. POKOK BAHASAN: MAHASISWA SEBAGAI PEMIKIR DAN ILMUWAN
B. SUB POKOK BAHASAN: MEMBANGUN KESADARAN DIRI SEBAGAI PEMIKIR DAN ILMUAN
C.Kompetensi Standar: Mahasiswa memahami hakikat dirinya selaku pemikir dan ilmuwan professional.
D.Kompetensi Dasar: Diharapkan setelah selesai perkuliahan ini Anda dapat:
  • menjelaskan arti dan hakikat mahasiswa sebagai pemikir sejati;
  • memberikan contoh pemikir sejati;
  • menjelaskan hakikat pikiran sebagai pengobat rasa ingin tahu;
  • menjelaskan hakikat pikiran sebagai tenaga keilmuan.
I. Komunitas yang Ingin Mencetak Jati diri dengan Mengerjakan Pikiran.
Mahasiswa adalah kelompok manusia atau komunitas akademis yang "secara aktual" sedang senangnya mencari jati diri dengan pikirannya, untuk berusaha mencetakkan baginya sebuah identitas baru sebagai "kaum pemikir". Filsafat Ilmu, karena itu, pertama-tama berusaha menumbuhkan kesadaran dan kebanggaan dalam diri mahasiswa sebagai calon pemikiran sejati. Kesadaran diri selaku pemikir sejati, mendorong Anda selaku mahasiswa untuk mengembangkan diri sebagai ilmuawan sejati, dan calon professional yang sejati.
Memang, filsafat memandang manusia sebagai makhluk berpikir (Homo Sapiens), namun filsafat juga menegaskan bahwa tidak semua manusia, secara otomatis, dapat memanusiakan diri sebagai pemikir sejati. Kesadaran diri sebagai makhluk berpikir, merupakan langkah awal bagi manusia, khusunya mahasiswa dalam menempatkan diri sebagai makhluk istimewa yang berbeda dari makhluk lainnya dengan berusaha mengembangkan daya pemikiran atau kemampuan berpikirnya secara baik, aktif, kreatif jujur, dan benar.
Jelas bahwa manusia, khusunya mahasiswa, tidak dapat membangun kehidupan, mengembangkan diri, serta kehidupan kemahasiswaannya tanpa berpikir. Mahasiswa, setiap saat seolah berada dalam sebuah kecemasan intelektual atau kegelisahan pemikiran, dalam mengamati keadaan di sekitarnya. Mereka terdorong untuk mengamati, menguji, mengkritisi, dan mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang lebih jelas atau tajam dalam memecahkan realitas dimaksud. Mereka tidak mau menerima sesuatu sebagai apa adanya, tetapi menghadapinya sebagai obyek berpikir untuk mengerjakan pengertian-pengertian (konsep), keputusan-keputusan intelektual yang khas. Mereka menguji setiap konsep, teori, atau pandangan dalam dunia kenyataan dengan menciptakan bahasa sebagai alat untuk mengkomunikasikan pikirannya. Pendeknya, mereka ingin memecahkan misteri ketidaktahuan, dan menemukan pemikiran-pemikiran dari hal-hal yang telah ada menuju pengetahuan baru, serta menciptakan pemikiran atau penemuan-penemuan baru dalam bentuk ilmu,teknologi, dan industri.
Perhatikan gambar di bawah, yang seolah mengekprasikan seorang mahasiswa dalam kegelisahan pemikiran, yang seolah-olah membuatnya di berpikir dalam dua dunia. Di satu sisi, ia berkelana dengan pikirannya dalam berbagai teks pemikiran yang seolah menggerogori alam pemikirannya, sementara di sisi lain ia berpikir dalam dunia relitasnya dalam sebuah keprihatinan pemikiran (keprihatinan intelektual), dengan mata pemikirannya yang melotot untuk mengamati, menguji, mengkritisi, dan memecahkan permasalahan hidup yang terjadi di lingkungannya.
Mahasiswa berpikir
Gambar No.1. Mahasiswa yang berpikir dalam dua dunia.
Keterangan Gambar:
  1. Gambar imaginer ini menunjukkan bahwa mahasiswa selalu berpikir dengan dua kaki, yaitu satu kaki ditancapkan dalam dunia ide, yang tersaji secara konseptual dalam bentuk teks (buku), sementara kaki yang lain ditancapkan dalam dunia empiris yang dibimbing oleh mata inderawinya dalam sebuah dunia pengalaman yang nyata.
  2. Ciri berpikir dalam dunia ide diarahkan untuk mendapatkan legitimasi rasional guna kepentingan teori keilmuan, sementara berpikir dalam dunia empiris untuk mendapatkan legitimasi empiris untuk kepentingan aplikasi atau penerapan keilmuan.
Mahasiswa, karena itu, hendak menegaskan bahwa, manusia sejak dari lahir sampai matinya, tidak pernah berhenti dari berpikir. Manusia, hampir tidak ada masalah menyangkut kehidupannya (baik yang remeh dan sederhana misalnya, sarapan pagi sampai pada soal-soal yang paling asasi seperti sorga atau neraka), yang lepas dari jangkuan berpikirnya. Baginya, manusia yang mengabaikan tugas melatih, mendewasakan, dan mencerdaskan diri dan hidup dengan berpikir akan tergilas oleh kehidupan itu sendiri, sehingga tidak berdaya menghadapi arus kehidupan yang terus mengalir. Otak manusia bekerja seperti jantung yang tidak berhenti berdenyut, siang malam, sejak masa kecil sampai tua renta. Otak manusia menyimpan berbagai jaringan yang menyimpan serta mengalirkan berbagai juta, bahkan, bilyun ingatan, kemampuan bicara, perhitungan, keinginan, kekuatan, pola, dan suara. Otak manusia, membuat manusia mampu mengerjakan pengertian-pengertian (konsep), keputusan-keputusan, menciptakan bahasa sebagai tanda kepribadian dan alat komunikasi, memecahkan misteri ketidaktahuan, dan menemukan pemikiran-pemikiran dari hal-hal yang telah ada menuju pengetahuan baru, serta menciptakan pemikiran atau penemuan-penemuan baru dalam bentuk ilmu, teknologi, seni, dan industri.
Baginya, banyak manusia yang memiliki potensi kecerdasan, tetapi bisa lalai, gagal, atau salah dalam mengembangkan kecerdasannya, baik dalam membangun kehidupan sehari-hari. Bahkan, banyak yang gagal mengembangkan potensi kecerdasannya dalam meraih ilmu atau pengetahuan sebagai sarana kekuatan dan kekuasaan manusia dalam alam. Akibatnya, mereka gagal meraih martabat diri dan mengembangkan kehidupan sebagai makluk berpikir.
Melalui studi filsafat Ilmu, hendak ditegaskan bahwa martabat diri manusia ditentukan oleh sejauh mana ia berpikir dan mengembangkan pikirannya. Filsuf Rene Descartes, menegaskan hal itu dengan mengatakan bahwa: "karena berpikir maka aku ada" (Cogito ergo sum). Implikasi pandangan tersebut adalah bahwa karena manusia itu berpikir maka ia ada", sebab tanpa berpikir maka manusia tidak pernah akan menyadari keberadaan aktualnya sebagai potensi "ada" dan "mengada", atau mampu menempatkan diri sebagai "subyek pengada" bagi ada lainnya (berupa pengetahuan, ilmu, atau penemuan lain) di dalam hidup ini. Tanpa berpikir, manusia tidak memiliki perbedaan secara mendasar (essensial) dari makhluk lainnya, dan mungkin, akan mudah dibatasi (dideterminasi) oleh kekuatan alam atau makhluk lainnya.
II. Contoh Mahasiswa Sebagai Pemikir Sejati.
Mahasiswa, bukan sekedar sebuah gelar intelektual, tetapi tanda keberadaan actual sebagai pemikira sejati. Kesadaran diri dan pengembangan diri sebagai homo sapiens membuat para mahasiswa bergerak dari sekedar sebuah "keberadaan kodrati" atau "keberadaan potensial" menjadi "keberadaan aktual" sebagai pemikir sejati yang mampu menyumbang bagi pengembangan ilmu, kebudayaan, dan kesejahteraan masyarakat. Melelui pengembangan diri sebagai pemikir sejati, mahasiswa mampu menyumbang bagi pemenuhan keterbatasan kodratinya serta membudayakan diri dan alam lingkungannya menjadi pribadi dan lingkungan yang bermartabat serta berbudaya. Pikiran membuat mausia mampu melakukan transendensi diri sehingga mampu membebaskan diri dari berbagai determinasi dan represi, baik yang bersifat alami, tradisi, provokasi, maupun "penyakit peradaban" yang ingin membelenggu dan memperbudak manusia secara utuh dan sitematis.
Bagi seorang mahasiswa atau pemikir sejati, Homo Sapiens bukan sekedar sebuah tanda keberadaan, tetapi tanda kekuatan dan kekuasaan (the Power). Bahkan, lebih daripada itu, bernilai pada dirinya sebagai "tenaga budaya". Mahasiswa sebagai pemikir, hendak membuktikan bahwa manusia, dengan pikirannya, bukan saja mampu mengetahui rahasia alam, tetapi mampu menguasainya dan "menanganinya". Manusia, dengan pikirannya, sebagai "tenaga budaya" mampu membangun berbagai sistem berpikir, sistem pengetahuan, dan sistem keilmuan yang mampu menempatkannya sebagai aktor zaman. Manusia, dengan pikirannya, mampu membudayakan diri dan alam lingkungannya menjadi manusia dan alam lingkungan yang berbudaya. Hanya manusia berpikir lah yang mampu membangun sebuah "keberadaan" yang khas manusiawi bagi diri dan lingkungannya (bd. Watloly: 2001: 21-37).
Jadi, Homo sapiens adalah tanda kesadaran manusia akan otonomi dan kreatifitas dirinya yang melahirkan kemampuan manusia untuk bernalar, mencerap, mengamati, mengingat, membayangkan, menganalisis, memahami, merasa, membangkitkan emosi, menghendaki, melakukan sintesis, abstraksi, serta mengadakan suatu perhitungan menuju ke masa depan. Homo sapiens merupakan sebuah keberadaan aktif yang memungkinkan dunia obyektif direfleksikan dalam konsep, putusan intelektual, serta memungkinkan manusia mengorganiser pikirannya darai taraf-taraf hipoteisis (dugaan-dugaan sementara) menuju taraf pembuktian untuk menjadi teori, ilmu, teknologi, industri, dan sebagainya, serta membuat manusia mampu memecahkan masalah-masalah kehidupan secara efektif dan sitematis.
Aristoteles, karena itu menganjurkan; "agar orang yang tidak mampu berpikir dan tidak mau mengembangkan daya pikirannya harus dilenyapkan saja". Alasannya, mereka adalah sama dengan orang yang cacat dan lemah yang tidak berguna dan, karennya, akan menjadi beban bagi masyarakat atau negara. Aristoteles, dalam hal ini, memandang pikiran sebagai kemampuan yang khas manusia untuk secara kritis melakukan: pertama; pengamatan, kedua; menilai dan mengklasifikasi atau mengkategorikan konsep-konsep, ketiga; menempatkan perbedaan dalam rangka kombinasi dan hubungan, keempat; melakukan perhitungan-perhitungan berdasarkan kemampuan membeda-perbedakan, mengklasifikasi, dan mengkombinasi hubungan.
Pendeknya, mahasiswa adalah sebuah dunia actual dan fungsional yang ingin mewujudkan kapasitasnya, sebagai komunitas baru yang berciri khas sebagai kaum intelek atau "pemikir aktual". Para mahasiswa, karenanya, giat membangun struktur perilaku, cara berkomunikasi, cara bergaul, cara berbahasa, serta bereksperimentasi hidup dalam pola dan arus pemikiran yang khas dan dinamis. Mereka mengkritik pikiran-pikiran, tradisi, dogma-dogma, ideologi, serta melakukan eksplorasi, analisis, perbandingan, dan penyimpulan-penyimpulan yang progresif, berupa persetujuan-persetujuan (affirmasi) atau penolakan-penolakan (negasi) untuk menunjukkan kepiawaiannya sebagai "pemikir aktual". Jiwa mereka diliputi sebuah semangat yang tunggi untu berusaha menyusun atau memformulasi pemikirannya sedemikian rupa menjadi tanda kepribadian yang "memekarkan".
Mahasiswa, lebih daripada itu, ingin menampilkan diri sebagai "pemikir aktual", penggagas seminar, aktivis kelompok diskusi, bedah pemikiran, dan "demonstran intelektual". Tujuannya, ingin mendemontrasikan atau mengujicoba kekuatan pemikirannya sebagai the power of logic untuk menyikapi realitas masyarakatnya, sedemikian rupa, sehingga diakui atau dikenal luas sebagai pemikir sejati, komunitas rasional, ilmuwan, dan kaum berpengetahun. Mereka, dengan itu, berusaha menyakinkan masyarakat bahwa, pikiran dan kaum pemikir adalah "kekuatan" yang mampu mengemansipasi masyarakatnya dari kemandegan hidup yang mengancam serta kekuatan-kekuatan determinan berupa; represi, arogansi, dan candu kekuasaan yang dianggapnya sebagai kepalsuan, absurditas, dan irasional yang harus dilawan dengan pikiran sehat.
Mahasiswa adalah "calon pemikir", bukan dalam arti bahwa mereka, sebelumnya, belum pernah berpikir atau belum terbiasa berpikir. Maksudnya, mereka di sini baru berada pada sebuah periode khusus dalam hal memandang dan mengerjakan pikiran itu sendiri secara kritis, terstruktur dan sistematis sebagai sebuah keberadaan baru baginya. Mahasiswa, pada periode ini mulai terlatih untuk bereksperimentasi pemikiran dalam rangka mengembangkan alam berpikirnya secara filosofis logis, yang menjadi dasar bagi proses "berpikir keilmuan".
Mahasiswa, karena itu, harus mengolah pemikirannya secara teratur dan bertahap, untuk mencapai tahap-tahap kepuasan inteketual yang dipersyaratkan dalam mewujudkan dirinya selaku pemikir yang ilmuwan, bukan pemikir biasa. Mereka, justru itu, harus membangun sebuah tradisi berpikir dalam hidup aktualnya, untuk dapat mewujudkan jatidirinya selaku "master" berpikir. Mereka mengeksperimentasi pemikiran dengan cara mengkritik, menganalisis, mengkaji, menggugat, serta menguji pikiran dan pandangan, termasuk dalamnya, ideologi-ideologi, tradisi, atau ajaran-ajaran yang ada, untuk mengambil keputusan-keputusan intelektual yang baru, sebagai taha-tahap berpikir progresif menuju pencapaian pikiran atau pengetahuan-pengetahuan baru di dalam hidupnya. Ciri berpikir yang dimaksud, yaitu berpikir secara rasional (bukan subyektif-emosional), terstruktur, metodik, dan logis untuk menghasilkan kategori-kategori pemikiran sehat, lurus, dan obyektif. Melalui itu, mahasiwa akan melihat dirinya di dalam teater pemikirannya sendiri dengan aneka penyiasatan hidup untuk mencapai kesuksesan.
III. Pikiran Mengobati "Rasa Ingin Tahu".
Sebagaimana diketahui, salah satu ciri fundamental manusia sebagai Homo sapiens ialah "ingin tahu". Namun, suasana atau semangat "ingin tahu" itu sendiri akan menjadi beku dan mati tanpa hasil budaya apa pun, bila tidak ada pikiran yang mampu membimbing manusia untuk mengobati kerinduan "rasa ingin tahu" itu. Bahkan, kesadaran berpikir itu sendirilah yang telah memunculkan "rasa ingin tahu" dimaksud sebagai tanda kesadaran (existencial consciousness) yang khas bagi manusia. Pikiran mampu mengobati "rasa ingin tahu", sehingga manusia tidak digerogoti atau terus dicemaskan oleh sebuah "keingintahuan" yang statis (kekanak-kanakan).
Pikiran mampu menangani "rasa ingin tahu" manusia sedemikian rupa sehingga manusia mendapat sebuah titik pangkal kesadaran untuk makin melangkah menuju tahap kedewasaan dan kematangan hidup. Manusia, melalui pikirannya, tidak hanya menterapi "rasa ingin tahu"-nya secara psikologis, tetapi mampu menempatkannya pada sebuah realitas pembelajaran (diskursus) untuk mengisi ruang keinginannya itu dengan kompetensi; pengetahuan, keilmuan, ketrampilan, etika, moralitas, dan spiritualitas. Pikiran mampu menangani "rasa ingin tahu" manusia dan menempatkannya sebagai "tenaga budaya" dalam melakukan berbagai karya budaya. Pikiran juga mampu menangani "rasa ingin tahu" manusia dan menempatkanya sebagai "tenaga ilmu" dalam mengerjakan berbagai karya keilmuan yang terus menyingkap misteri ketidaktahuan yang mencemaskan menjadi alam penaklukkan yang mengasikkan.
Pikiran adalah sebuah daya atau "tenaga" yang mampu mengobati, mengubah, dan mendinamisasi suasana keraguan, kesangsian atau kebingungan dan rasa tetidaktahuan yang mencekam dalam diri manusia. Pikiran mampu menangani gejolak kebathinan dimaksud menjadi semangat "keingintahuan" yang menyegarkan eksistensi manusia, serta mencitrakan dirinya sebagai "kreator dunia". Sebagai "tenaga budaya", pikiran telah membangkitkan dan menumbuhkan sebuah kesadaran yang khas bagi manusia untuk memosisikan diri sebagai makhluk beradab atau berbudaya yang mampu mengatasi kejahatan, kebiadaban, asosial, dan mengembangkan peradaban diri dan dunianya menjadi diri pribadi dan dunia yang berpribadi, beradab, dan bermartabat.
Pikiran memberikan sebuah martabat dan sekaligus beban tanggungjawab yang menyuburkan bagi manusia. Melalui itu, manusia, bukan sekedar menjadi makhluk pemikir (homo sapiens), namun akan terus mengembangkan diri menjadi makhluk pekerja keras atau berbudaya (homo vaber), makhluk sosial (homo social), dan makhluk beragama (homo religius). Pikiran membuat manusia membatasi, mengarahkan, dan mengendalikan diri sebagai "aktor nilai" dengan norma atau aturan (orde) kehidupan yang jelas.
Pikiran membuat manusia mampu berada (bereksistensi) dan berkarya (beraktivitas) dalam tatanan (orde) atau sistem (ordo) kehidupan yang memadai bagi diri kemanusiaannya maupun diri kesosialannya. Daya pemikiran dimaksud membuat manusia mampu mengisi dan mengkreasi berbagai sistem kehidupan dalam menyiasati tuntutan kehidupannya secara nyata, sehingga manusia memiliki sebuah sistem keberadaan (Ordo essendi), sistem nilai atau pengetahuan (Ordo Cognoscendi), sistem kerja (Ordo Fiendi), dan sistem niat pengabdian (Ordo Agendi) untuk mewujudkan kapasitas diri secara nyata sebagai agen kehidupan bagi dunianya. Semuanya itu hanya mungkin dilakukan oleh manusia sebagai makhluk berpikir.
Jelasnya, melalui pikiran, manusia mampu memahami dan "mengolah diri" sedemikian rupa sehingga makin halus, makin peka, dan makin terbuka. Pikiran sebagai "tenaga budaya" membuat manusia juga mampu berinspirasi, beraspirasi, dan bertransformasi secara aktual dan dinamis utuk menciptakan perubahan dan kemajuan-kemajuan dalam hidup. Bahkan, dengan pikirannya, manusia mampu mengembangkan pengertian dan pemahamannya secara sistematis dan terstruktur, baik secara Verbalis (kata atau perkataan), Konotatif (pengertian atau pemahaman), dan Denotatif (kewajiban etis) untuk memajukan kehidupannya.
IV. Pikiran Sebagai Tenaga Keilmuan.
Pikiran (bah. Inggris mind), menunjuk pada isi dan ruang kesadaran atau keinsyafan manusia. Pikiran sebagai sebuah substansi rohani yang berupa daya rasional, membuat manusia mampu memiliki kesadaran, kemampuan kritis, bernalar, berprakarsa, berkehendak, serta bertanggung jawab. Pikiran, sebagai salah satu fenomena eksistensial manusia, menjiwai kehidupan dan perbuatan manusia, serta mempersatukan manusia dengan dunia dan sesamanya dalam sebuah tatanan sosial yang beradab. Pikiran, karenanya, bukan hanya merupakan sebuah hasil berpikir yang bersifat statis, tetapi juga merupakan sebuah proses yang penuh dinamika perubahan dan perkembangan secara terus-menerus. Orang, karena itu, sering membedakan pikiran berdasarkan dua sisinya, yaitu; sisi materi dan sisi rohani (dinamika kesadaran). Bagi mereka yang memandang pikiran dari sisi materi, pikiran adalah sebuah bentuk energi material yang sedang bergerak, sementara bagi mereka yang memandang pikiran dari sisi rohani melihat pikiran sebagai aktivitas non material yang terus mendorong aktivitas-aktivitas mental dalam rangka mengkritisi, memprediksi, dan mengambil keputusan-keputusan intelektual.
Sejauh ini, ada berbagai teori yang bersifat monistik, dualistik (dikhotomis), atau dialektis tentang pikiran itu sendiri. Penganut aliran "Monisme" akan cenderung mengidentikkan pikiran dengan proses-proses otak tertentu, misalnya; pencerapan, persepsi (kesan atau pemahaman), dan kesadaran. Penganut aliran "Dualisme" (Dikhotomis), di sisi lain, akan cenderung memisahkan pikiran dari keutuhan tubuh manusia, dengan menunjukkan berbagai ciri yang sungguh membedakan atau mengkonfrontasikan pikiran (rohani) dari tubuh (materi) dimaksud.
Pikiran makin mendorong dan mengembangkan niat, rasa, atau semangat keingintahuan manusia menjadi sebuah "tanaga ilmu". Melalui pikiran, manusia makin mengembangkan semangat "ingin tahu"-nya kearah penemuan konsep-konsep, ide, gagasan, dan pembuktian-pembuktian hipotesisi atasnya untuk menjadi teori atau pikiran keilmuan yang jelas. Manusia, melalui itu, mampu menyingkap keberadaannya, bukan sekedar sebagai fakta, tetapi masalah dengan dinamika personanya, yang harus dipecahkan, baik secara psikologis, biologis, teologis, antropologis, sosiologis, ekonomis, paedagogis, ekologis, dan sebagainya. Bahkan, manusia mampu menciptakan aneka hukum bagi pengembangan kehidupannya, seperti; hukum ekonomi (the Law of having), hukum tindakan (the Law of doing), dan hukum budaya (The Law of Being).
Pikiran, dalam kedudukan sebagai "tenaga ilmu", berfungsi memberi dasar-dasar pemikiran keilmuan, menentukan obyek dan prinsip-prinsip metodik keilmuan serta ciri khas masing-masing cabang ilmu. Tenaga keilmuan tersebut, berfungsi pula untuk memperdalam serta memperluas cakrawala pertimbangan-pertimbangan dan putusan-putusan teoretis sehingga mampu mendorong perkembangan ilmu-ilmu khusus, maupun aplikasi atau penerapan keilmuan dengan pertimbangan-pertimbangan nilai agar ilmu pengetahuan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan dan kebahagiaan manusia. Akhirnya, pikiran, baik sebagai "tenaga budaya" maupun "tenaga ilmu", merupakan kekuatan strategis untuk menyingkapkan keluhuran atau keagungan manusia yang tiada bandingnya, sehingga rasa "ingin tahu" manusia menemukan artinya yang strategis dan mendalam.
Manusia, dengan pikirannya, telah mendorong rasa keingintahuannya itu sehingga telah mampu mengantarkannya memasuki dan menyelami segala seluk beluk alam pemikiran, baik yang bersifat spekulatif - teoretis dalam rangka menghasilkan pikiran-pikiran keilmuan, maupun pikiran-pikiran yang bersifat praktis operasional dalam rangka membangun kecakapan, menciptakan alat-alat untuk membantu manusia dalam mempertahankan diri serta sekaligus mengembangkan hidupnya sebagai makhluk beradab. Bahkan, manusia dengan pikiran telah balik menantang dan mendorong pengembangan pikirannya itu, sedemikian rupa, sehingga mampu mendongkrak segala keterbatasan kodratinya, dan menyumbang bagi kepenuhan diri sebagai makhluk budaya yang bisa mengusai alam yang mendeterminasi dirinya.
Cara pengobatan pikiran atas "rasa ingin tahu" manusia itu, antara lain dengan mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan untuk mengolah tanah yang gersang menjadi lahan subur dan produktif guna menunjang kehidupannya. Bahkan, dengannya, manusia mampu mengubah tanah yang berbukit atau hutan rimba menjadi istana, menciptakan bangunan bertingkat, kapal, pesawat, dan sebaginya untuk mengatasi keterbatasan kikinya yang tidak mampu berjalan mengantarkannya secara cepat, mengelilingi pulau dan benua dalam waktu yang singkat.
Pikiran merupakan sebuah dharma kehidupan yang meluhurkan dan memampukan manusia menyingkap realitas, supaya memungkinkan manusia berkomunikasi satu dengan yang lainnya serta meningkatkan harkat kemanusiaan manusia. Manusia dengan pikirannya, mampu menciptakan bahasa, baik untuk kepentingan komunikasi maupun untuk kepentingan penegasan eksistensi atau jati diri. Meskipun demikian, pikiran manusia bukanlah sebuah lingkup pengada manusia yang lengkap dan sempurna. Pikiran, sesungguhnya, merupakan sarana pengada yang memungkinkan mengadanya berbagai macam tindakan dan hasil tindakan manusia yang mengisi alam kebudayaannya. Pikiran mendorong manusia untuk mengetahui dan menghasilkan berbagai turunan pengetahuan atau ilmu yang, seakan, tidak berkesudahan, berintikan pada penilaian mengenai manusia dan kemampuan mengadanya di tengah alam kehidupannya secara nyata.
Pikiran lah yang membuat manusia menjadi makhluk yang bertanggungjawab dan karenanya, dapat dimintakan pertanggungan jawabnya atas segala hal yang dilakukan. Manusia dibimbing secara jelas dengan pikirannya untuk memahami, menilai, dan menyiasati secara jelas dan tertanggung jawab kondisi konkretnya agar ia bertindak sesuai martabatnya. Konkritnya, dengan pikirannya, manusia mampu melakukan transendensi terhadap realitas seperti apa adanya, dan makin menuju kepada kemungkinan-kemungkinan yang terbayang melalui pengamatan terhadap realitas yang dialaminya.
E. Sumber:
Suriasumantri, J.S., 1995, Ilmu dalam Perspektif, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
The Liang Gie, 1985, Kamus Logika, Nurcahya, Yokyakarta.
-----------------, 1996, Filsafat Ilmu, Liberty, Yogyakarta.
Keraf Gorys, 1992, Argumentasi dan Narasi, Gramedia, Jakarta, hal. 2-7
Watloly, A.2001; Tanggung Jawab Pengetahuan, Kanisius, Yogyakarta.
--------------2003, Pikiran Sebagai Tenaga Ilmu, (Belum diterbitkan), hal 2-14.
F. Evaluasi:
  • Jelaskan arti dan hakikat mahasiswa sebagai pemikir sejati;
  • berikan beberapa contoh pemikir sejati;
  • Jelaskan hakikat pikiran sebagai pengobat rasa ingin tahu;
  • Jelaskan hakikat pikiran sebagai tenaga keilmuan.
Terakhir diperbaharui: Wednesday, 4 April 2012, 23:37

Filsafat Ilmu - Pertemuan ke-2
FILSAFAT ILMU
BAHAN AJAR PERTEMUAN KE-2
(Prof. Dr. A. Watloly, S.Pak, M.Hum)
A. POKOK BAHASAN : PEMIKIR DAN ILMUWAN
B. SUB POKOK BAHASAN : MAHASISWA SEBAGAI PEMIKIR DAN ILMUWAN
C. Kompetensi Standar :
Mahasiswa memahami hakikat dirinya selaku pemikir dan ilmuwan professional.
D. Kompetensi Dasar:
Setelah menyelesaikan pembahasan topik ini, Anda diharapkan dapat:
  • menunjukan dalam skema proses berpikir dalam kerangka keilmu.
  • membedakan proses berpikir keilmuan dengan berpikir yang non keilmuan;
  • menjelaskan beberapa ciri pemikiran keilmuan;
  • menjelaskan kelebihan dan kekurangan berpikir keilmuan.
1. Berpikir dalam Kerangka Tugas Keilmuan.
Berpikir, secara filosofis, adalah sebuah tugas kemanusian dan tugas budaya yang makin memperluas kesadaran (reasoning) manusia. Manusia, dengan berpikir, mampu mendongkrak keterbatasan-keterbatasan kodrati manusia untuk melakukan penemuan-penemuan (invention) serta karya-karya budaya dalam rangka memanusiakan diri dan lingkungannya menjadi pribadi dan lingkungan yang manusiawi serta berbudaya. Berpikir, karena itu, bukan merupakan proses kelana dalam berbagai hantu khayalan atau untuk mencari kepuasan yang sifatnya temporer. Justru, berpikir merupakan proses yang mesti membuahkan pengetahuan, ilmu, “Spesialisme”, teknologi, serta “Industrialisme”.
Bahkan, pada sisi tertentu, kemajuan pikiran telah memacu berkembangnya pengetahuan dengan segala akan pinaknya, sebagaimana ditunjukkan di atas. Kenyatan itulah yang membuat ilmu, “Spesialisme”, teknologi, dan “Industrialisme” dimaksud, telah menggejala luas dan makin menguasai hidup manusia. Ilmu, pengetahuan dan teknologi seakan telah memberikan atribut yang khas bagi manusia sebagai “manusia modern” yang hidupnya, seolah-olah, diabdikan sepenuhnya untuk mengejar “kemajuan” dan “pertumbuhan” (progres).
Mahasiswa bukan hanya menghadapi pikirannya, tetapi mengolah, mengkritisi, dan menatanya sedemikian rupa dengan pola penalaran yang logis maupun metode pemikiran yang khas untuk membangun dunia keilmuannya yang khas. Mahasiswa, dalam proses pembelajarannya di perguruan tinggi terarah sepernuhnya untuk mengerjakan pikiran-pikiran keilmuannya, baik untuk kepentingan pengembangan ilmu secara luas maupun untuk penerapan dalam memecahkan permasalahan kehidupan di dalam lingkungannya.
Guna membatu Anda memahami hal itu, Anda diminta untuk menyimak gambar berikut.
Benih-benih pemikiran
Gambar No.2. Mahasiswa mengolah benih-benih pemikiran dalam membangun dunia keilmuan.
Keterangan gambar:
  1. Titik-titik merah adalah benih benih pemikiran, baik di dalam daya rasio (kesadaran kritis) maupun di dalam gejala kehidupan yang diamati.
  2. Saringan berlabel i merupakan proses berpikir dalam rangka mengkaji, menyaring, menganalisis, menalar, dan menguji benih-benih pemikiran menjadi jenis pengetahuan yang khusus atau pengetahuan keilmuan.
  3. Bola dunia menunjuk pada sebuah sumbangan pemikiran keilmuan bagi pengembangan dunia keilmuan secara luas. Dengan berpikir dan mengembangkan pikiran keilmuannya dengan baik maka seorang mahasiswa akan menjadi ilmuwan yang mendunia.
Terlihat bahwa progres epistemik atau pertumbuhan pemikiran tersebut, pada awalnya, merupakan serangkaian gerak kegiatan pemikiran dalam mengikuti jalan pemikiran tertentu yang akhirnya tiba pada sebuah kesimpulan yang berupa pengetahuan khusus (special knowledge) yang dalam hal ini disebut pengetahuan keilmuan atau pengetahuan ilmiah (scientific knowledge).
Ilmu atau pengetahuan keilmuan mana, bukanlah pikiran yang statis dan final, karena pikiran keilmuan itu sendiri segara akan memasuki sebuah dunia keilmua terus berkembang secara multiplikatif. Umumnya, setiap perkembangan ide atau konsep merupakan berpikir itu sendiri. Gerak pemikiran ini, dalam kegiatannya mempergunakan lambang yang merupakan abstraksi dari obyek yang sedang dipikirkan. Bahasa adalah salah satu dari lambang tersebut yang berfungsi menyatakan obyek-obyek tersebut dalam bentuk kata-kata. Hal yang sama juga dilakukan dalam matematika. Kemampuan berpikir seorang bayi dimulai dengan belajar berbahasa (bahasa verbal) kemudian dengan mengenal angka-angka (bahasa angka) yang dilanjutkan dengan belajar berhitung. Proses berpikir itu kemudian dilakukan secara formal dalam bentuk pendidikan prasekolah, Sekolah Dasar, dan sebagainya.
Gerak pemikiran tersebut, makin berkembang dengan adanya prestasi-prestai pemikiran yang telah diarahkan serta diolah sedemikian rupa untuk menghasilkan teknologi yang makin menemui puncak-puncak kejayaannya dalam bentuk tekno-industri, serta ”Industrialisme” yang mampu memproduksi hasil-hasil, serta spesies-psesies pemikiran baru secara berlipat ganda. Meskipun demikian, pikiran dan hal mengerjakan pikiran itu sendiri dengan segala turunannya yang disebutkan di atas, kini, telah menjadi urusan banyak pihak dengan berbagai macam kepentingan, baik yang bersifat luhur (positif), maupun buruk (negatif). Hal itu pun dilakukan dengan berbagai macam media, baik berupa media teknologi informasi, teknologi genetika, bio-medis, maupun teknologi persenjataan (hasil pemikiran itu sendiri), yang bukan hanya menguasai proses pembelajaran secara formal, tetapi jauh lebih daripada itu, telah menguasai dan menggerogoti otonomi berpikir, moralitas, serta hak-hak privat manusia, dan makin pula menimbulkan berbagai arus kecemasan dalam diri dan kehidupan manusia, tanpa ketenangan.
Perkembangan arus keilmuan pun, makin menunjukkan sebuah perkembangan yang beranekaragam, bercabang-cabang, dan bahkan, menjurus pada spesialisasi yang terpecah-belah. Spesialisasi, yang di samping telah membawa keuntungan bagi pemecahan masalah-masalah kemanusiaan dan dunia, akhirnya telah terjebak menjadi “Spesialisme”, dalam arti sikap spesialisasi yang tertutup untuk kepentingan (egoisme dan keangkuhan) spesialisasi dan kaum spesialis itu sendiri. Pasar spesialisasi telah menjadikan manusia itu sendiri sebagai obyek transaksi, uji-coba, lahan garapan, dan bukan semata-mata untuk menyembuhkan manusia.
Intinya, pengetahuan atau ilmu, sebagai produk pikiran manusia, membantu manusia untuk makin mengenal dan menemukan dirinya serta serta makin menghayati hidupnya dengan sempurna. Berbagai ragam pemikiran telah dan akan terus dikembangkan untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan manusia yang terus berkembang. Ilmu merupakan salah satu dari buah pemikiran manusia untuk kepentingan-kepentingan kemanusiaan. Justru itu, ilmu bukan untuk ilmu (ilmu qua ilmu), tetapi untuk manusia dan kemanusiaan itu sendiri.
2. Ciri pemikiran keilmuan
Pemikiran keilmuan bukanlah suatu pemikiran biasa. Pemikiran keilmuan adalah pemikiran yang sungguh-sungguh, suatu cara berpikir yang penuh kedisiplinan. Seorang pemikir ilmuwan tidak akan membiarkan ide dan konsep yang sedang dipikirkannya berkelana tanpa arah, namun semuanya itu akan diarahkannya pada suatu tujuan tertentu, yaitu pengetahuan. Jadi, berpikir keilmuan, secara filosofis, adalah berpikir sungguh-sungguh, disiplin, metodis, dan terarah kepada pengetahuan.
  1. Berpikir sungguh-sungguh. Artinya, berpikir dalam kerangka keilmuan membutuhkan keseriusan serta curahan pemikiran yang mendalam dengan totalitas penghayatan untuk membedah suatu pemikiran sampai mendapatkan kejelasan, kepastian, ketepatan, dan keajekan-keajekan pemikiran yang sungguh mendasar bagi sebuah bangunan keilmuan. Berpikir sungguh-sungguh dalam arti yang demikian, mengandaikan pula bahwa pemikir ilmuwan, tidak sekedar bermai-main dengan pikirannya untuk mencari popularitas, tetapi sebaliknya menjadi teladan atau prototype kebenaran dari pemikiran keilmuan itu sendiri.
  2. b. Berpikir disiplin. Artinya, berpikir keilmuan membutuhkan sikap bathin yang kuat (komitmen diri) dalam mengawal pengembangan pemikiran sampai pada pembuktian-pembuktian kebenaran pemikiran keilmuan, tanpa berdusta, memanipulasi, atau menyimpang dari prinsip-prinsip kebenaran pemikiran keilmuan demi kepentingan yang tidak tertanggung jawab. Berpikir disiplin menunjukkan pula sikap ketaatan dan kesetiaan pada garis atau ciri pemikiran yang ditekuni sampai membuahkan hasilnya sebagai ilmu, meskipun hal itu bertentangan dengan kebiasaan diri atau lingkungan utuk menunjukkan kebenaran-kebenaran baru yang perlu dipedomani dalam membedah misteri kehidupan yang dihadapi.
  3. c. Berpikir metodis. Artinya, setiap pemikiran keilmuan mesti diproses dan dihasilkan dengan cara-cara kerja yang tertanggung jawab, baik dari sisi rasio maupun teknis analisis, pengujian, dan pembuktiannya. Dengannya, dapat menjadi acuan bagi public dalam rangka pengujian dan pengembangan ilmu tersebut.
  4. d. Berpikir yang terarah pada pengetahuan. Artinya, berpikir keilmuan harus dirahkan sedemikiran rupa untuk menghasilkan sistem pemikiran yang tersusun secara sistematis dan menjadi kerangka – kerangka pemikiran dasar bagi sebuah bangunan keilmuan.
Berpikir keilmuan, secara filosofis, karenanya, hendak mengatasi kekeliruan dan kesesatan pikir serta mempertahankan pemikiran yang benar terhadap kekuatan fantasi dan omong kosong.
3. Kelebihan dan kekurangan pemikiran keilmuan.
Ilmu dan anak kandungnya yang disebut spesialisasi, mesti dilihat dalam kelebihan dan kekurangan manusia, sehingga ilmu dan spesialisasi tersebut tidak seolah-olah didewa-dewakan (tanpa cacat), juga sebaliknya tidak diabaikan dengan berbagai alasan yang keliru. Kepicikan semacam itu, merupakan cermin keterbatasan memahami hakikat kedalaman, keluasan, dan jangkauan (keterbatasan) pemikiran itu sendiri. Filsafat hendak menunjukkan bahwa mereka yang ingin mendapatkan kepuasan dari berpikir, harus menganggap berpikir sebagai sebuah nilai (value) dan petualangan yang mengasikkan, bukan sebagai suatu beban atau kuk yang memperbudak diri dan kemanusiaan itu sendiri.
Sejarah umat manusia menunjukkan bahwa kekuatan fisik manusia boleh lemah dan hancur tetapi pikiran manusia tetap hidup dan menang karena pikiran, pada dirinya, memiliki nilai-nilai keluhuran. Daya pemikiran manusia akan menemukan jalan keluar dari kekacauan, kejahatan, dan perbudakan penderitaan. Selalu ada saja para pemikir dan peneliti yang mengembangkan warisan pemikiran sebelumnya atau berusaha menemukan pemikiran-pemikiran baru yang lebih memadai baginya. Seorang filsuf, Gilbert Highet mengatakan: “Perjalanan pikiran manusia yang penting inilah, telah membawa manusia keluar dari kebiadaban ke arah peradaban dan kebijkasanaan, dan akan lebih lanjut membawa kita ke sana”.
Artinya, kelebihan pemikiran keilmuan adalah membantu manusia untuk menyingkap berbagai misteri kehidupan secara luas dan mendalam. Pemikiran keilmuan sekaligus membantu manusia untuk menangani dan menyiasati aneka realitas yang mendeterminasi kehidupannya, sehingga menjadi realitas yang menunjang kemanusiaannya, dalam sebuah tugas peradaban. Pemikiran keilmuan membantu menyingkap keluhuran manusia dalam menemukan jalan keluar dari berbagai lingkaran kejagatan kebodohan dan kemiskinan.
Meskipun demikian, orang pun harus kritis dalam membangun pemikiran keilmuan, segingga tidak mendewa-dewakan pemikiran dan lupa bahwa ilmu adalah buatan manusia, bukan ciptaan malaekat. Ilmu, sebagai buatan manusui, tidak dapat menyelesaikan segala hal karema tidak semua masalah kehidupan dapat dipecahkan dengan ilmu. Ilmu mengandung pengandaian-pengandaian yang juga terbatas, baik dari sisi jangkauan pemikiran ilmuwan maupun dari sisi keterbatasan metodenya atau kelengkapan keilmuannya.
E. Sumber:
The Liang Gie, 1996, Filsafat Ilmu, Liberty, Yogyakarta.
Keraf Gorys, 1992, Argumentasi dan Narasi, Gramedia, Jakarta, hal. 2-7
Watloly, A. Tanggung Jawab Pengetahuan, Kanisius, Yogyakarta, 2001.
---------------; Memandang Pikiran dan Ilmu serta Cara mengerjakannya (belum diterbitkan).
F. Evaluasi:
  • tunjukan dalam skema proses berpikir dalam kerangka keilmu.
  • bedakan proses berpikir keilmuan dengan berpikir yang non keilmuan dalam bentuk skema;
  • jelaskan beberapa ciri pemikiran keilmuan;
  • jelaskan kelebihan dan kekurangan berpikir keilmuan.
Terakhir diperbaharui: Wednesday, 4 April 2012, 23:39
Filsafat Ilmu - Pertemuan ke-3
FILSAFAT ILMU
BAHAN AJAR PERTEMUAN KE-3
(Prof. Dr. A. Watloly, S.Pak, M.Hum)
A. SUB POKOK BAHASAN: MAHASISWA SEBAGAI PEMIKIR DAN ILMUWAN
B. SUB POKOK BAHASAN: PERGURUAN TINGGI SEBAGAI TEMPAT PESEMAIAN CALON PEMIKIR DAN ILMUAN
C. Standar Kompetensi : Mahasiswa memahami hakikat dirinya selaku pemikir dan ilmuwan professional
D. Kompetensi Dasar :
  • menjelaskan kedudukan dan fungsi Perguruan Tinggi;
  • menunjukkan beberapa contoh aktivitas mahasiswa di perguruan tinggi sebagai ilmuwan;
  • menjelaskan kedudukan dan fungsi filsafat ilmu di perguruan tinggi;
  • menunjukkan salah satu manfaat filsafat ilmu dalam membangun kekuatan logika keilmuan.
1. Hakikat dan Fungsi Perguruan Tinggi.
Perguruan tinggi adalah tempat pesemaian bibit-bibit pemikir, intelektual, dan profesional dengan berbagai macam jenis dan arus pemikiran keilmuan yang terus berubah dan berkembang. Fungsi utama Perguruan Tinggi adalah membentuk kompetensi para mahasiswa sebagai calon pemikir, ilmuwan, dan profesional yang mampu menampilkan pemikirannya secara akademis (filosofis–logis). Mahasiswa, dengan sarana berpikir filosofis-logis, akan dibimbing agar mampu menggarap dan mengembangkan alam pemikirannya sedemikian rupa, sesuai bidang akademisnya, menjadi pengetahuan, dan melalui pengetahuan akan terbentuk ilmu–ilmu, yang kemudian akan terus berkembang. Pikiran-pikiran keilmuan yang dikembangkan di perguruan tinggi itulah yang kemudian menghasilkan pikiran-pikiran teknologi yang akan melahirkan teknologi sebagai sebuah kekuatan yang menentukan dalam kehidupan manusia modern. Pikiran-pikiran teknologis itu kemudian berkembang menjadi pikiran-pikiran industrial yang mampu manciptakan berbagai pemikiran sistemik (input, out put, dan out come) yang sinergis dalam membangun sebuah kehidupan masyarakat modern itu sendiri. Akhirnya, pikiran itu sendirilah yang telah mendorong lahirnya berbagai pemikiran kritis dalam rangka tugas menyiasati, baik ilmu pengetahuan, teknologi, dan industri yang cendrung mengorbankan manuisia dan kemanusiaan itu sendiri.
Berpikir secara filosofis-logis, artinya, berpikir secara kritis, rasional, obyektif, dan normatif karena harus menaati prinsip-prinsip berpikir yang sehat dan lurus, bukan berdasarkan kemauan atau dorongan emosi belakah. Studi Filsafat ilmu, dalam sebuah kedudukan kurikuler di Perguruan Tinggi, bermaksud mengorientasikan sebuah pola pemikiran yang bersifat kritis, radikal, sistimatis, logis, holistik, komprehensif-integratif, dan eksistensialistik. Ciri berpikir tersebut merupakan fondasi filosofis yang kokoh dalam menyanggah serta memekarkan setiap setiap arus pemikiran yang menjadi lahan pengembangan diri para intelektual muda. Hal mana, begitu penting dan strategis bagi para mahasiswa dalam membangun kompetensi dirinya selaku pemikir, ilmuwan, calon profesional yang mampu memahami dan mengerjakan pikirannya secara tepat, sehat, dan benar dalam bidang keilmuan yang ditekuninya.
Prinsipnya, perguruan tinggi harus mampu membimbing mahasiswa untuk dapat membangun pikiran-pikiran keilmuannya secara filosofis untuk makin menemukan eksistensi “ilmuan pemikir”, bukan sekedar ilmuan “foto kopi”.
Diskursus keilmuan di PT
Gambar No 3. Diskursus keilmuan di Perguruan Tinggi.
Gambar ini menunjukkan sebuah realitas dunia kemahasiswaan di Perguruan Tinggi di mana mahasiswa dibimbing untuk melakukan komunikas keilmuan, baik secara internal keilmuan maupun lintas keilmuan. Mereka dibimbing untuk melakukan eksplorasi pemikiran, menggagasnya, dan mengkomunikasikan atau mendebatkan pikiran-pikirannya secara terbuka. Mereka belajar untuk saling mengkritik dan saling mempertajam ide-ide dengan berbagai ruang pemaknaan. Mereka secara bebas dan terbuak melaukan transaksi dan negosiasi pemikiran untuk memecahkan topik pembelajaran atau permasalahan aktual yang terjadi dalam lingkungan alam maupun dalam lingkungan sosialnya. Melalui itu, mereka mampu menyuguhkan kebenaran-kebenaran serta validitas dan keabsahan pemikiran yang diterima secara luas dan berlaku universal. Pendeknya, tidak ada sebuah kejeniusan pemikiran keilmuan apa pun yang bersifat ilmu atau keilmiahan tanpa sebuah norma pembimbingan maupun pertanggungjawaban filosofis-logis yang memadai.
Pengalaman menunjukkan bahwa masih ada mahasiswa dan out put perguruan tinggi yang belum dapat mengerjakan pikirannya secara tepat dan benar, karena belum terlatih secara matang dalam membangun dan menguji pikiran-pikirannya secara kritis, terbuka, dan terstruktur. Mereka, karenanya, cenderung menghafal, memfotokopi, dan mengikuti secara buta berbagai warisan pemikiran serta berbagai rumusan formal dari norma apa pun tanpa sebuah pertimbangan kritis. Bahkan, banyak yang hanya mengikuti kuliah Filsafat ilmu secara formalistik untuk mengejar target pencapaian sistem kredit semester (SKS) yang harus ditempuh, tanpa berusaha membangun sebuah kompetensi pemikiran yang memadai dengan melakukan transfer of knowledge secara efektif dan sistimatis.
2. Tujuan Filsafat Ilmu di Perguruan Tinggi.
Studi filsafat ilmu di Perguruan tinggi bertujuan agar mahasiswa dibimbing untuk memahami, betapa luas dan dalamnya hakikat serta tanggungjawab pikiran dan pengetahuan manusia. Perguruan tinggi, secara filosofis, berfungsi dalam rangka pencerdasan budi atau intelektual dan budaya masyarakat. Perguruan tinggi, karena itu, berusaha menumbuhkan kesadaran dalam diri mahasiswa dan masyarakat bahwa pikiran, pengetahuan, dan ilmu adalah salah satu fenomena eksistensi manusi yang tidak dapat dipisahkan dari nilai dan panggilan tugas kemanusiaan yang diembannya.
Bagi Filsafat ilmu, nilai dan panggilan tugas kemanusiaan telah begitu lekat (inheren), baik di dalam pikiran atau pengetahuan, termasuk dalamnya, bidang ilmu dan teknologi sedang yang ditekuni oleh para mahasiswa sesuai bidang minat dan profesinya di perguruan tinggi. Usaha tersebut, bertumpuh pada manusia sebagai subyek, sehingga mampu mendongkrak segala keterbatasan kodratinya, dan menyumbang bagi kepenuhan diri sebagai makhluk budaya yang bisa mengusai alam yang mendeterminasi dirinya.
Mengingat mata kuliah Filsafat ilmu ini disajikan pada semester – semester awal maka diharapkan, baik secara substantif maupun metodis, perkuliahan dimaksud dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan dan ketrampilan berpikir yang baik bagi mahasiswa untuk sejak dini dapat terlatih membangun pendekatan filosofis-logis itu di dalam membangun kompetensi keilmuannya. Sasarannya pada upaya memperkenalkan prinsip-prinsip dasar studi filsafat yang membimbing mahasiswa untuk membongkar dan menggali berbagai realitas kekayaan tentang dunia kemanusiaannya yang penuh daya misteri, serta membentuk dasar-dasar pemahaman filosofis yang berhubungan teknik atau seni dalam membangun atau mengerjakan pikiran dalam membangun tugas keilmuan.
Tegasnya, filsafat ilmu hendak menunjukkan bahwa filsafat adalah ilmu berpikir atau seni mengolah pikir untuk menghasilkan karya-karya keilmuan dan karya budaya yang berguna. Melalui itu, mahasiswa dibimbing untuk memahami bagimana pikiran sebagai daya intelektual manusia telah menjadi kekuatan peradaban dan budaya yang telah menghasilkan kemajuan-kemajuan besar dalam hidup dan menjadikannya sebagai master budaya.
Melalui studi Filsafat ilmu, mahasiswa dibimbing untuk membangun kemampuan filosofisnya dalam mengolah pikir guna mengkritisi berbagai pemikiran keilmuan yang digeluti serta makin terbimbing untuk menghasilkan karya-karya keilmuan dan karya budaya yang berguna, sesuai bidang keahliannya. Inti pembangunan ilmu bettumpuh pada tiga dimensi keilmuan, yaitu:
pertama; dimensi kritis, dengan tujuan untuk membangun otonomi diri serta kemampuan nalar dalam menilai dan mempertanyakan berbagai kemungkinan (klaim-klaim kebenaran bersifat keilmiahan, ideologis, yuridis, maupun religius) dalam rangka pengembangan dan penegasan eksistensi (pilihan hidup);
kedua; dimensi kreatif, dengan tujuan untuk mengolah budi (kecerdasan), mampu melakukan imajinasi teori, mengubah fakta menjadi permasalahan dan terobosan penyelesaiannya dalam berbagai lakon aktual;
ketiga; dimensi kontemplatif untuk menajamkan kepekaan, mampu mengenal kekuatan dan kelemahan, serta menasihati dan membimbing diri (menangani diri) sehingga memiliki sebuah jangkar keberadaan dan fondasi eksistensi yang kokoh sebagai pribadi (personal), maupun sebagai bangsa dan masyarakat (daerah) yang beradab dan bermartabat.
3. Pikiran membangun kekuatan logika dalam keilmuan.
Secara umum, dapat dikatakan bahwa sebetulnya, masing-masing ilmu memiliki “logika”-nya sendiri, dan itulah yang disebut prinsip dasar dan metode berpikirnya. Metode itu ditemukan dan dikembangkan bersama dengan mengadakan refleksi atas obyeknya untuk mencapai pemikiran-pemikiran baru yang lebih jelas. Bahwa, lajunya perkembangan pikiran atau ilmu dan pengetahuan manusia dewasa ini, terutama yang berhubungan dengan informasi ilmiah, telah begitu maju pesat. Kegandrungan yang begitu luas–mendalam terhadap ilmu telah membawa berbagai macam perubahan tata nilai dalam kehidupan manusia.
Meskipun demikian, kegandrungan terhadap ilmu telah membawa pula berbagai konsekuensi logisnya yang semulanya, tidak dapat dipikirkan atau dibayangkan oleh ilmu itu sendiri, dimana kejahatan pun makin diilmukan dengan logika-logika keilmuan yang bersifat irasional. Pengilmiahan atau “pengilmuan kejahatan” dimaksud untuk mendapatkan justifikasi logis, yang hampir tak terbantahkan secara keilmuan, atas berbagai kecenderungan bias (penjahat berdasi) yang makin mendeterminasi alam pemikiran dan kehidupan secara luas.
“Pengilmuan kejahatan” dibangun dengan logika-logikanya yang di-”rasionalisasi”-kan” sedemikian rupa (bukan berdasarkan kebenaran rasional tetapi pembenaran secara irasional) untuk menjadi alat pembohongan atau alat merekayasa kepalsuan dan kebohongan menjadi kebenaran dan kesalehan untuk mencapai tingkat keabsahan, baik pada tataran formal (misalnya, pada lembaga-lembaga yang berkompeten baik secara politis maupun yuridis), maupun secara sosial dalam kehidupan aktual masyarakat. Bahkan, para ”tukang” maupun “majikan” logika-logika irasional dimaksud, seakan, telah mampu memutarbalikkan kejahatan menjadi kesalehan dalam sebuah kekuasaan yang irasional (The Logic of Power).
Kini The Logic of Power, telah berkembang luas, dalam kehidupan masyarakat aktual kita. Bahkan, ia seakan, telah menjadi semacam kekuatan intelektual baru (the new intelectual forces) sehingga mampu meyakinkan pikiran dan pandangan banyak umat manusia dengan berbagai implikasi yang sungguh memprihatinkan dan mencemaskan. Hukum dasar logika irasional dimaksud adalah melakukan affirmasi atau pembenaran-pembenaran logis atas nafsu kekuasaan dan kejahatan manusia, dengan cara menegasi atau menyingkirkan prinsi-prinsip kebenaran logis (The Power of Logic) dalam usaha membangun dan mempertahankan kebenaran-kebenaran logis atas dasar pemikiran yang sehat dan rasional. Ciri utama The Logic of Power adalah logika penindasan, pembodohan, dan penguasaan, bukan logika pembebasan dan pendewasaan hidup. Manusia, akhirnya, makin terbelenggu menjadi “tidak akil balik” (tidak matang atau dewasa) di dalam banyak “sangkar emas” yang dibuatnya sendiri. The Logic of Power, karenanya, harus makin diatasi dengan The Power of Logic untuk memulihkan alam pemikiran dan pengetahuan manusia, serta menunjukkan adanya harapan-harapan baru dalam membangun alam pemikiran dan keilmuan sebagai kekuatan peradaban yang khas manusiawi. Perkembangan kesadaran itulah yang makin menantang orang, terutama para ilmuawan untuk selalu melakukan percermatan ulang serta pengkajian-pengkajian kritis, dan analisis sedalam-dalamnya atas berbagai pemikiran keilmuan serta berusaha mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang lebih brilian dengan norma berpikir yang benar.
Posisi mahasiswa sebagai kaum pemikir, karenanya, menjadi sangat relevan dalam membangun dan memperluas arus kesadaran dimaksud. Melalui itu, berbagai kekeliruan, konflik, dan kesesatan hidup akibat derasnya The Logic of Power dalam masyarakat, makin teratasi dengan sebuah kekuatan pencerahan baru.
E. Sumber:
The Liang Gie, 1985, Kamus Logika, Nurcahya, Yokyakarta.
-----------------, 1996, Filsafat Ilmu, Liberty, Yogyakarta.
Keraf Gorys, 1992, Argumentasi dan Narasi, Gramedia, Jakarta, hal. 2-7
Watloly, A. 2001, Tanggung Jawab Pengetahuan, Kanisius, Yogyakarta, 2001.
---------------; Memandang Pikiran dan Ilmu serta Cara mengerjakannya (belum diterbitkan).
F. Evaluasi:
  • jelaskan kedudukan dan fungsi Perguruan Tinggi;
  • Tunjukkan beberapa contoh aktivitas mahasiswa di perguruan tinggi sebagai ilmuwan;
  • jelaskan kedudukan dan fungsi filsafat ilmu di perguruan tinggi;
  • berikan salah satu manfaat filsafat ilmu dalam membangun kekuatan logika keilmuan.
Terakhir diperbaharui: Wednesday, 4 April 2012, 23:40
Filsafat Ilmu - Pertemuan ke-4
FILSAFAT ILMU
BAHAN AJAR PERTEMUAN KE-4
(Prof. Dr. A. Watloly, S.Pak, M.Hum)
POKOK BAHASAN : HAKIKAT FILSAFAT DALAM PENGEMBANGAN ILMU
SUB POKOK BAHASAN : Memahami Hakikat Filsafat dalam Tugas keilmuan.
Standar Kompetensi :
Mahasiswa memahami hakikat filsafat sebagai ibu yang mengandung, melahirkan, mengasuh, dan mendewasakan ilmu.
Kompetensi Dasar :
Setelah mempelahari topik ini, Anda diharapkan dapat:
  • menjelaskan arti filsafat secara filosofis;
  • membedakan pandangan filosofis tertentu dalam membedah arti filsafat;
  • menunjukkan dua penyebab dasar perbedaan pemikiran di antara filsuf tentang arti filsafat;
  • menyimpulkan makna perbedaan pemikiran filosofis tentang arti filsafat dalam tugas keilmuan;
I. Memahami Arti filsafat Secara Filosofis
Inti filsafat adalah berpikir, dan berpikir adalah sebuah tindakan manusia yang bersifat eksistensial, utuh dan menyejarah. Meskipun demikian, usaha mendekati arti filsafat secara filsafati (filosofis), bukan sekedar mengandaikan sebuah pengertian yang langsung dan lurus. Sekurang-kurangnya, terdapat sebuah peta pemahaman yang luas dan berliku-liku di dalam upaya memahami arti filsafat itu sendiri secara filosofis.
Filsuf rasionalis akan mendekati arti filsafat itu dari sudut rasio. Menurut mereka, filsafat adalah sebuah proses berpikir rasional, baik dalam rangka mengembangkan pemikiran-pemikiran yang bersifat spekulatif (teoretis) maupun praktis teknologis (praktis). Filsuf spekulatif, di sisi lain, memandang filsafat sebagai upaya spekulatif untuk menyajikan suatu pandangan sistematis dan lengkap tentang seluruh realitas. Filsuf naturalis, di sisi lain, akan meletakkan sudut pandang filosofisnya pada alam untuk menjelaskan fenomena-fenomena (gejala) dan fakta alam (cosmos) dari aspek keberadaan (eksistensi) fenomena tersebut. Filsuf bahasa akan menjelaskan arti filsafat dari sisi analisis kebahasaan untuk mencapai kejelasan makna kata dan konsep-konsepnya. Para mistikus dan Futurolog (peramal) akan menunjuk pada arti filsafat sebagai kemampuan membaca logika alam atau tanda-tanda untuk menentukan atau meramalkan arah kecenderungan hari esok. Filsuf kritis akan memandang filsafat sebagai sebuah penyelidikan kritis atas realitas atau pengandaian-pengandaian dan pernyataan – pernyataan yang diajukan oleh berbagai bidang pengetahuan. Filsuf idealis, sebaliknya, akan mengartikan filsafat sebagai hal yang ideal yang terlepas dari yang real (nyata).
Demikianlah, dalam sepanjang sejarah peradaban manusia dan perkembangan filsafat sepanjang zaman, telah bermunculan beraneka definisi mengenai filsafat. Jelasnya, bila kita hendak memperlajari filsafat, ada dua hal yang patut diperhatikan; pertama, filsafat sebagai metode, dan kedua, filsafat sebagai suatu pandangan.
Penganut paham pertama, hanya membatasi arti filsafat sebagai kemampuan untuk memperoleh pengertian tentang pengalaman hidup yang diletakkan pada kemampuan teknis-aplikatif untuk mewujudkan pengetahuan tersebut dalam praktik kehidupan yang nyata. Kecenderungan tersebut telah menimbulkan kesulitan yang telah menjerumuskan filsuf dalam kedudukan sebagai “orang pintar” yang hanya dihubungkan dengan “orang trampil” dalam menjalankan hidup secara praktis- temporer. Paham seperti ini muncul kuat di lingkungan para Sofis (para relativis klasik/kuno) yang minatnya hanya diarakhan kepada penyelesaian masalah-masalah sesaat (insidental). Para Sofis tidak akan mempedulikan apakah kepintaran atau pengetahuannya itu bertahan dalam diskusi-diskusi kritis yang mendalam atau bertahan dalam ujian dan zaman yang terus berkembang dengan kategorti-kategori kebenaran serta kepastian yang luas dan utuh. Mereka hanya berpuas diri dengan cara membangun perbedaan ide untuk mencapai kepentingan atau kenikmatan sesaat. Sikap para Sofis itulah yang diserang oleh Socrates dengan memasukkan dimensi kritik moral di dalam manunjukkan arti dan hakikat filsafat itu sendiri. Kenyataan itu pula yang kemudian diserang lagi oleh Plato (mantan siswa Socrates) di dalam dialog-dialognya.
Penganut paham kedua, sebaliknya menunjuk bahwa filsafat itu sendiri merupajan sebuah pandangan yang luas tentang kehidupan yang sifatnya total dan menyeluruh tentang kehidupan. Filsafat menunjuk, buka sekedar pada sebuah kebijaksanan teknis operaif, tetapi kebijaksanaan atau kearifan sebagai upaya penjelajahan yang luas mendalam, dalam rangka menggumuli segala realitas serta menyingkap berbagai daya misteri. Bagi mereka, filsafat bukan sekedar sebuah pikiran sebatas ide, tetapi upaya manusia dengan rasio untuk memahami, menyelami, mendalami, menerangi, dan menembusi dasar–dasar terakhir segala hal, sejauh dijangkau oleh pikiran manusia.
II. Pandangan Para Filsuf Tentang Arti dan Hakikat Filsafat
Menurut tradisi Yunani kuno, istilah Philosophia digunakan pertama kali oleh Pythagoras. Ketika dijaukan pertanyaan apakah ia seorang yang bijaksana, dengan rendah hati Pythagoras menjawab bahwa ia hanyalah philosopher, yakni orang yang mencintai pengetahuan, akan tetapi kebenaran kisah itu sangat di ragukan karena pribadi maupun kegiatan Phytagoras telah bercampur dengan berbagai legenda. Lepas dari semuanya, Phytagoras mengemukakan bahwa manusia dapat dibagi ke dalam tiga tipe, yaitu; pertama, mereka yang mencintai kesenangan, kedua; mereka yang mencintai kegiatan, dan ketiga; mereka yang mencintai kebijaksanaan.
Sejak masa Scrotes dan Plato, istilah phylosophia sudah cukup populer dalam pengertian lain. Ketika itu, Socrates lebih mengartikan filsafat sebagai konstruksi (bangunan) moral dalam hubungan dengan kebenaran dan kepastian hidup. Plato, di sisi lain, mengartikan filsafat sebagai interpretasi atau evaluasi terhadap apa yang penting atau yang berarti bagi hidup, dan mengarahkannya untuk mencapai ide-ide abadi. Aristoteles, bahkan menunjukkan kedudukan arti filsafat secara lebih mendasar. Ia, seterusnya berusaha membangun arti filsafat itu sendiri pada konteks kebenaran-kebenaran sosial yang berhubungan dengan pertautan antara pengetahuan dan kehidupan nyata. Ada pula pihak lain yang beranggapan bahwa filsafat adalah cara atau seni berfikir yang kompleks, suatu pandangan atau teori yang tidak memiliki kegunaan praktis. Justru itu, mungkin adalah baik bila, sebelum kita menarik kesimpulan tentang arti filsafat, sebaiknya kita melihat sekilas pendapat beberapa filsuf terkemuka mengenai pengertian filsafat.
  1. Plato : Plato adalah filsuf pertama yang memiliki sebuah pandangan teoretis yang lebih luas dan lengkap tentang filsafat. Plato memiliki berbagai gagasan tentang filsafat. Plato antara lain, mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha meraih kebenaran yang asli dan murni. Filsafat, karena itu, berusaha menemukan kenyataan-kenyataan atau kebenaran-kebenaran asli, murni, dan mutlak. Plato, mengatakan juga bahwa filsafat adalah penyelidikan tetang sebab dan azas yang paling akhir dari segala sesuatu yang ada. Ia menjelaskan bahwa filsafat atau kebijaksanaan sejati adalah pengetahuan mengenai “hakikat” (arrete) dari sesuatu yang diperoleh melalui kontemplasi, bukan melalui aksi. Akibatnya, kaum Platonian (pengikut fanatik Plato) telah menyamakan filsafat sebagai pengetahuan tentang “pengertian” saja. Praktisnya, urusan filsafat di sini hanya usaha mencari kebenaran hakiki, tanpa usaha mempraktikkan kebenaran tersebut dalam kehidupan nyata.

    Plato adalah filsuf pertama yang mulai menggunakan pendekatan rasionalistik di dalam mengemukakan gagasan-gagasannya tentang filsafat. Baginya, hakikat filsafat itu, bukan terletak pada kenyataan atau penampakan lahirian yang terbatas, tetapi pada keluhuruan ide yang bersifat mendasar dan absolut. Kejelasan filsafat adalah pada rasio, karena rasio lah yang mampu menunjukkan letak kejelasan dan ketepatan suatu pemikiran, bukan pada dorongan-dorongan sensasi bendawi atau inderawi.

    “Rasionalisme” Plato, akhirnya, berkembang menjadi “Idealisme”, yaitu, pengabstraksian konsep pada tataran ide. Baginya, kebenaran filosofis bukan pada penampakan-penampakan tetapi pada idenya yang lengkap.

    Menurut Plato, ada beberapa hal yang merupakan sifat kebijaksanaan filosofis, yaitu:
     
  2. pertama; kebijaksaanan atau pengetahuan filosofis harus tahan menghadapi ujian kritis. Konsekueninya, semua jenis pengetahuan atau kebijaksanaan yang belum diuji sampai dasarnya, harus ditolak alias “omong kosong” , palsu, dan “asal bunyi” (asbun).
     
  3. kedua; motode yang digunakan adalah dialektik, di mana filsafat berkembang dengan pendapat atau pengendaian-pengandaian yang diuji secara kritis, diragukan sampai pada kesimpulan atau pemikiran yang tidak dapat diragukan atau disangsikan lagi. Pendeknya, bagi filsafat, tidak ada sesuatu pun yang diandaikan tanpa pertanggungjawaban akal.
     
  4. ketiga; filsafat harus menerobos masuk sampai kepada “kenyataan sejati”, yaitu kenyataan essensi atau hakikat ideal dari realitas. Kenyataan sejati adalah kodrat terdalam dari realitas, yaitu ide di balik relitas (bukan sekedar realitas yang tampak). Aspek yang tampak itu akan bergonta-ganti dan hilang (sifat sementar), sedangkan ide itu selalu bersifat tetap (abadi). Melalui sistem ide, filsafat akan tetap hidup (aktif) yang berusaha menggugat dan mempertanyakan secara radikal sampai mencapai kenyataan, sebab, atau prinsip-prinsip tertinggi dan universal dari kenyataan.
Plato, dalam hal ini, berada pada posisi selaku idealis-universal. “Idealisme” Plato, akhirnya terjebak sendiri di dalam sikapnya yang ambivalen. Alasannya, di satu sisi ia mengatakan ada kebenaran melalui dialog kritik, tetapi di sisi lain ia mengatakan bahwa hal ini ada di luar pengetahuan, sehingga ia jatuh dalam intuisi lansung.
  1. Aristoteles. Murid Plato ini mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang senantiasa berupaya mencari prinsip dan penyebab utama (causa prima) dari realitas yang ada. Ia pun mengatakan bahwa filsafat adalah pengetahuan yang berupaya mempelajari “ada” ( being asteing ) atau peri ada sebagaimana adanya ( being such ). Aristoles adalah filsuf besar yang berjasa dalam mewariskan sejumlah pemikiran dan karya filsafat besar. Beberapa karya filsafatnya, antara lain; Metafisika, Logika, Etika dan Estetika. Ia merumuskan hakikat filsafat sebagai berikut:
  • pertama; hakikat filsafat berhubungan langsung dengan ada sebagai “pengada” atau “ada” sebagai sebab dan prinsip pertama dari kenyataan tertinggi. Aristoteles, dalam hal ini, berada pada posisi selaku seorang realis, atau penganut aliran realisme (kenyataan).
     
  • kedua; filsafat harus berurusan dengan upaya membangun (aksi) hidup kekinian, bukan sekedar berenung atau berkontemplasi.
     
  • ketiga; filsafat harus mendorong pada aksi-praksis, bukan sekedar penalaran spekulatif, tetapi harus mendorong pada pengalaman dan pengamalan.
  1. Rene Descartes : Descartes adalah seorang filsuf Prancis yang memelopori lahirnya sejarah filsafat modern dengan mengembangkan aliran filsafat ”Rasionalisme”. Descartes, dengan “Rasionalisme”-nya, hendak menegaskan sebuah pendirian filosofis bahwa inti dari filsafat itu adalah rasio itu sendiri. Rasio atau pikiran, bagi Descartes, merupakan dasar bagi segala klaim (tuntutan) kebenaran, kesahihan (keabsahan), ketepatan (validitas), dan obyektifitas filsafat itu sendiri. Konsekuensinya, segala klaim filosofis yang berada di luar tatanan rasio, harus disangkal kebenarannya dan patut ditolak keberadaannya sebagai kepalsuan, sesat pikir, kebohongan, dan perasaan subyektif yang menyesatkan.
Descartes termasur dengan argumennya: je pense, donc je suis atau yang dalam bahasa Latin “ cogito ergosum “ (aku berfikir maka aku ada). Dalil tersebut menunjukkan sebuah klaim keberadaan manusia dari sisi rasio, sebagai satu-satunya subyek pengada yang meng-ada-kan manusia. Descartes mengajarkan bahwa filsafat selalu berhubungan dengan kategori-kategori pemikiran rasional dalam menuntun manusia untuk menentukan dan memperjuangkan kebenaran-kebenaran yang bersifat “jelas dan terpilah” (clear and distinct) di dalam hidupnya. Melalu ketegori-ketegori pemikiran rasional dimaksud, manusia akan dituntun keluar dari godaan-godaan pemikiran yang bersifat emosional atau dorongan perasaan yang membuat manusia tidak dewasa atau matang di dalam mengambil keputusan intelektual. Hukum, karena itu, harus mendasari diri pada logika-logika rasional, bukan pada etika atau perasaan semata. “Rasionalisme” Rene Descartes, meskipun sangat membantu dalam meletakkan prinsip-prinsip kebenaran yang universal, misalnya di dalam hukum dan sebuah proses yuridis, namun dengan demikian, telah mencabut hakikat hukum itu sendiri dari intinya, yaitu manusia dan kemanusiaan itu sendiri. Logika hukum pun, akhirnya, mengabdi pada logika-logika tautologis (kebahasaan) semata, bukan pada etika dan moralitas kemanusiaan itu sendiri (bd. aliran Logika Positivisme).
Uraian di atas menunjukkan secara tegas bahwah filsafat merupakan kegiatan berfikir manusia yang berusaha mencapai kebijakan atau kearifan. Kearifan merupakan buah pikir yang dihasilkan filsafat dari usah mencari hubungan antara pengetahuan dan impilikasinya (baik yang tersurat maupun yang tersirat). Filsafat berusaha merangkum dan membuat garis besar dari masalah dan peristiwa pelik dari pengalaman umat manusia. Filsafat, dengan kata lain, bukan saja berusaha menemukan pikiran (tesis), kontra pikiran atau pikiran tandingan (antitesis), tetapi juga sampai kepada bagaimana merangkum pikiran-pikiran (sintetis), baik yang sejalan maupun yang bertabrakan untuk menyiasati pokok yang ditelaahanya.
III. Memahami Perbedaan Pendapat di kalangan Filsuf Tentang Arti Filsafat
Inti filsafat adalah usaha manusia dengan pikiran, pengetahuan, maupun nilai atau cita rasa kemanusiaannya untuk mencari serta mendapatkan dasar-dasar pertanggunjawaban pikiran tentang realitas yang sesungguhnya. Baginya, realitas (penampakan fisik, pandangan, teori keilmuan, norma adat, tradisi, ideologi, ajaran) atau keyakinan apa pun, harus dipahami secara luas (ekstensif), utuh (eksistensial), mendalam (intensif), dan hakiki (essensial). Inti filsafat itulah yang mampu membimbing orang guna mendapatkan sebuah pertanggungjawaban yang kuat mendasar tentang realitas dimaksud, sehingga tuntutan (claim) kebenaran, obyektivitas, validitas, dan kesahihan-nya pun akan mampu bertahan dalam menghadapi ujian kritis tanntangan zaman. Para filsuf, berusaha mencari dan mengungkapkan hal dimaksud dalam rangka menolong tugas-tugas kemanusiaan bersama, agar dengannya manusia memperoleh pegangan di dalam upaya membangun hidupnya.
Uraian sebelum pembahasan ini, secara gamblang menunjukkan betapa terdapat perbedaan pemikiran di kalangan para filsuf tentang arti dan hakikat filsafat itu sendiri. Kenyataan tersebut, sekurang-kurangnya, disebabkan oleh dua hal yang menjadi titik perbedaan, yaitu perbedaan sudut pandang dan perbedaan minat akademis.
Pertama, perbedaan sudut pangdang (ponit of view). Maksudnya, setiap filsuf, pada dirinya memiliki sudut pandang atau cara pandang yang berbeda (yang merupakan spesifikasi dirinya) di dalam memahami sebuah realitas, teristimewa di dalam memahami filsafat itu sendiri. Plato, sebagai pencetak aliran pemikiran “Idealisme”, telah menjadikan ide (pikiran atau gagasan) sebagai basis pemikiran filsafatnya dalam membangun klaim-klaim kebenaran, kesahihan, validitas, dan obyektifitas filosofis. Konsekuensinya, klaim-kalim lain di luar ide, ditolak sebagai kepalsuan dan kesesatan berpikir. Plato cenderung meletakkan atau membangun pemikiran dari sistim ide atau gagasan-gagasan di balik kenyataan yang dihadapi, bukan pada aspek penampakan atau kenyataan fisik yang dihadapi. Alasannya, hanya dunia ide itulah yang menjamin adanya kebenaran, obyektivitas, validitas, dan kesahihan sebuah kenyataan. Menurut Plato, hal-hal yang tidak dibawah dalam dunia ide muda diragukan, serta mudah hilang dan rusak tanpa bekas, hanya ide lah yang bersifat luhur kekal dan tak berubah.
Rene Descartes, sebagai pendiri aliran pemikiran “Rasionalisme”, telah menjadikan rasio sebagai sudut pandang dan basis pemikiran filosofisnya dalam membangun klaim-klaim kebenaran filosofisnya. Menurutnya, hanya rasio lah yang mampu menjamin terwujudnya klaim-klaim kebenaran filosofis, lepas dari selera atau kehendak subyektif dan emosionalitas yang buta. Sudut pandang rasio akan mampu memberi arah dan pedoman pemikiran yang jelas dan tegas, karena rasio selalu bersikap kritis untuk mencari kebenaran–kebenaran yang murni dan obyektif. Filsuf Realis, misalnya Aristoleles, sebaliknya meletakkan sudut pandang filosofisnya pada hal-hal yang nyata dan bersentuhan dengan pengalaman manusia secara langsung, bukan ide-ide yang abstrak. Filsuf Pragmatis, misalnya John Dewey, dengan aliran pemikiran “Pragmatisme”-nya, justru akan meletakkan pandangan filosofisnya pada kenyataan makna atau kegunaan (pragma) yang mendasari segala sesuatu. Akibatnya, bagi mereka, hanya sesuatu yang berguna atau bermakna itulah yang benar, obyektif, valid, maupun sah, selain dari itu tidak. Filsuf materialis, misalnya Marksisme Ortodoks dengan aliran “Materilisme”-nya justru melihat materi (kenyataan fisik) sebagai jaminan kebenaran, obyektifitas, validitas, dan kesahihan. Bagi mereka, hanya materi sajalah yang menjadi dasar pembuktikan bahwa hal itu benar, obyektif, valid atau tepat, dan sah untuk diakui atau diyakini, selain itu tidak. Filsuf empirs, misalnya, John Locke, David Hume, dan sebaginya, akan meletakkan sudut pandang pemikirannya pada aspek pengalaman (empiris) sebagai basis pengembangan pemikiran filsafatnya. Hal yang sama juga berlaku bagi filsuf lainnya dengan sudut pendekatannya yang khas.
Kedua; minat akademis. Selain perbedaan sudut pandang, setiap filsuf memiliki pula perbedan minat akademis dalam mengartikan dan memaknakan filsafat dengan caranya yang berbeda. Misalnya, seorang filsuf yang menaruh minat akademis pada ilmu –ilmu ekonomi akan mengembangkan filsafat untuk kepentingan ilmu ekonomi. Filsafat, dalam hal ini, akan diartikan sebagai upaya untuk memperluas dan mengembangkan kekuasaan ekonomi (produksi, konsumsi, dan keuntungan). Demikian pula halnya dengan filsuf yang menaru minat akademis pada ilmu-ilmu fisika yang akan mengartikan filsafat sebagai upaya pemikiran yang kritis (rasional) untuk menjelaskan dan menangani gelaja-gejala fisik –alami, dari sisi hukum sebab-akibat. Filsuf yang menaru minat akademis pada ilmu teologi, sebaliknya akan mengartikan filsafat sebagai upaya pemikiran yang kritis (rasional) untuk menjelaskan tentang hakikat Sang Supranatural dalam penghadapanNya dengan manusia, dalam sebuah hukum ilahi. Perbedaan yang sama akan dijumpai pula dalam berbagai penganut mina akademis lainnya.
Perbedaan minat akademis itulah yang akhirnya membawa kepada pembentukan ilmu secara khusus serta berbagai aliran besar dalam sejarah pemikiran filsafat, dengan klaim-klaim (tuntutan) kebenarannya yang bersifat sektoral, deterministik, dan partikularis atau terlepas pisah. Akibatnya, muncul berbagai macam ilmu yang berbeda-beda dengan tuntutan (claim) kebenaran, obyektivitas, dan validitas, atau kesahihan, baik terhadap baik obyek-obyek yang partikular maupun yang sama.
Kenyataan di atas menunjukkan betapa sulitnya mengartikan filsafat secara filosofis. Alasannya, para filsuf akan berfilsafat dengan perbedaan sudut pandang maupun minat akademisnya yang berbeda-beda tentang filsafat itu sendiri. Kesulitan tersebut, kemudian makin menambah kecemasan para filsuf untuk berusaha mencari sebuah cara pemecahan sederhana untuk dapat mendekati pengertian filsafat secara filosofis. Phytagoras, seorang filsfus Yunani kuno, akhirnya menenukan sebuah solusi dengan mendekati arti filsafat, bukan secara filosofis, tetapi secara etimologis. Menurut Phyitagoras, istilah filsafat berasal dari kata Yunani Philosophia. Akar katanya; Philos atau philia = cinta, persahabatan atau tertarik pada, dan Sophia berarti kebijaksanaan atau kearifan. Jadi, Phiolosophia, secara harafiah, artinya “cinta kebijaksanaan” (lover of wisdom). Sudut pendekatan etimologis ini menunjukkan bahwa sejak semula, yakni dari zaman Yunani Kuno, kata filsafat dipahami sebagai cinta kearifan atau cinta kebijaksanaan. Meskipun demikian, cakupan pengertian sophia ini ternyata begitu luas dan padat. Sophia, pada awalnya, tidak hanya berarti kearifan, melainkan meliputi pula prinsip-prinsip kebenaran pertama, pengatahuan luas, kebajikan intelektual, pertimbangan akal sehat sampai pada pengertian yang lebih bersifat teknologis, yaitu kepandaian pengrajin, dan kecerdikan dalam memutuskan soal-soal praktis.
Inti persoalannya, mengapa filsafat itu tidak hanya berpusat pada sophia atau kearifan saja, tetapi harus disertai dengan philos atau philia (cinta)? Mengapa filsafat harus bermain dengan api cinta? Pertanyaan filosofis di atas, justru hendak membimbing kedalam sebuah pemaknaan filosofis yang sifatnya hakiki dan mendalam tentang arti dan hakikat filsafat itu sendiri.
Bagi Phytagoras dan para filsuf (khusunya filsuf Yunani Kuno), nama filsafat itu sendiri menunjukkan bahwa manusia tidak pernah secara sempurna memiliki pengertian yang sifatnya total dan menyeluruh tentang kebijaksanaan atau kearifan yang menjadi inti hakiki dari arti filsafat itu sendiri. Sophia atau kebijaksanaan (kearifan), bukanlah sebuah pemikiran atau pengetahuan yang bersifat datar sebagai penjelasan-penjelasan diskriptif biasa. Sophia, bukan sekedar informasi atau fakta yang jelas, lengkap, sempurna, dan selesai atau berakhir pada dirinya. Justru, Sophia (kebijkasanaan atau kearifan) itu merupakan sebuah upaya penjelajahan dalam menggumuli segala realitas serta menyingkap berbagai daya misteri. Tujuannya, bukan sekedar untuk menunjukkan sebuah pikiran sebatas ide, tetapi lebih daripada itu, berusaha memahami, menyelami, mendalami, menerangi, dan menembusi dasar–dasar terakhir segala hal, secara khusus, tentang eksistensi, dasar, serta tujuan manusia.
Sophia, karenanya, merupakan sebuah hutan luas yang penuh daya misteri. Begitu luas Sophia itu, sehingga tidak mampun dijangkau oleh pikiran manusia yang biasa. Manusia, untuk itu, perlu dibimbing oleh “api cinta” (philos atau philia), untuk mengejar, menjangkau, dan mewujudkan sophia dimaksud. Sophia atau kearifan itu sesungguhnya hanya dimiliki oleh Sang Tuhan dengan pikiran atau pengetahuan nya yang tidak terbatas. Pythagoras, seorang filsuf klasik, membenarkan hal itu dengan menjelaskan bahwa manusia bukanlah citra kepenuhan dari kearifan atau kebijaksaan itu sendiri. Menurutnya, manusia harus selalu merendahkan diri di hadapan kearifan dan kebijaksanaan itu sendiri sebagai seorang pencinta kearifan atau pencinta kebijaksanaan. Manusia bukan pemilik mutlak dan “penguasa kearifan” tetapi “pencinta kearifan” atau “pencinta kebijkasanaan” itu sendiri. Manusia adalah pencinta kearifan yang mencarinya dengan api cinta yang terus membara, bukan berdasarkan kemauan atau keinginan biasa yang bersifat sementara. Manusia (filsuf) bukanlah philosophos tetapi philosopher, artinya, orang yang mencintai hikmat.
Sebagai pencinta hikmat, filsuf selalu merasa terbakar oleh adanya api kerinduan atau api cinta yang membara untuk terus mencari, mengejar, dan memperoleh hikmat atau kebijaksanaan dimaksud. Tugas, keinginan, atau kerinduan mencari hikmat bukanlah tugas sesaat atau seketika saja. Tugas mencari hikat atau kebijaksanaan adalah tugas abadi sebagai api kerinduan yang terus mekar. Filafat merupakan sebuah “pengejaran abadi” untuk memperoleh kearifan yang tidak pernah berakhir dalam hidup. Justru itu, meskipun ia terbatas, manusia selalu berusaha dengan penuh kesabaran, kesetiaan, dan kerendahan hati untuk terus berguru mencari hikmat dan mengabdi pada sang hikmat. Hal itu dilakukan di dalam setiap jalan hidupnya dengan segala keterbatasan, keraguannya, kecemasan, kerinduan, dan pertapaan atau kontemplasinya yang mendalam. Jelasnya, melalui proses itu, jadilah filsafat sebagai upaya manusia untuk memenuhi hasratnya, demi kecintaannya akan hikmat atau kebijaksanaan yang “memekarkan diri” itu.
IV. Memahami berbagai latar pemikiran tentang Arti Filsafat dalam pengembangan, pikiran, pengetahuan, dan Ilmu.
Berbagai latar perbedaan pemikiran filosofis tentang arti filsafat, pada dirinya, mengandung berbagai tuntutan (claim kebenaran) dalam pengembangan pikiran, pengetahuan, dan ilmu. Orang tentu memiliki perbedaan, sesuai pembatasan cudut pandang maupun minat akademisnya yang berbeda dalam memahami setiap obyek pemikiran. Perbedaan mana, adalah sah dan penting untuk melakukan pendalaman analisi, dan pembuktian-pembuktian dengan perangkat metodologis maupun alat analisisnya yang khas untuk mengingkap hal-hal yang sifatnya detail tentang hal dimaksud. Masing-masing tuntutan (claim) memiliki kebenaran dan keabsahan pada dirinya masing-masing, sejauh diterima dan terbukti kebenarannya dalam bidang keahliannya. Kenyataan tersebut menunjukkan hakikat kekayaan pemikiran, pengetahuan, dan ilmu dalam mendekati hakikat realitas secara sempurna.
Kebenaran ilmu-ilmu empiris, seperti: biologi, fisika, atau geografi memiliki kedudukan yang sama dengan kebenaran ilmu-ilmu normatif, seperti: ilmu hukum atau etika, juga hal yang sama dengan ilmu-ilmu kerohanian, seperti: kebudayaan atau teologi. Orang, karena itu harus makin mengembangkan keahlian dalam bidang keilmuannya dengan mempertajam daya eksplorasi dan analisis, serta pembuktiannya atas setiap pemikiran atau obyek keilmuannya.
Konsekuensinya, orang harus terbuka terhadap kemajemukan kebenaran, dan tidak menutup diri dengan memutlakkan klaim kebenarannya sendiri sebagai hal yang mutlak satu-satunya. Orang harus bersedia untuk mengkomunikasikan setiap pemikirannya secara terbuka, baik dalam bentuk ide, pengetahuan, atau ilmu agar dapat menyumbang bagi pengembangan alam pemikiran, pengetahuan, dan ilmu secara lebih utuh dan lengkap.
E. Sumber:
Watloly, A., 2001; Tanggung Jawab Pengetahuan, Kanisius, Yogyakarta, hal 2-23.
-------------; Memandang Pikiran dan Ilmu serta Cara mengerjakannya (belum diterbitkan) hal 4-30.
F. Evaluasi:
  • jelaskan arti filsafat secara filosofis;
  • tunjukkan perbedakan pandangan filosofis tertentu dalam membedah arti filsafat;
  • berikan dua penyebab dasar perbedaan pemikiran di antara filsuf tentang arti filsafat;
  • berikan kesimpulan Anda tentang makna perbedaan pemikiran filosofis tentang arti filsafat dalam tugas keilmuan
Terakhir diperbaharui: Wednesday, 4 April 2012, 23:41
Filsafat Ilmu - Pertemuan ke-5
FILSAFAT ILMU
BAHAN AJAR PERTEMUAN KE-5
(Prof. Dr. A. Watloly, S.Pak, M.Hum)
POKOK BAHASAN : FILSAFAT SEBAGAI “IBU ILMU”
SUB POKOK BAHASAN :
Kedudukan Filsafat dalam Pengembangan Pikiran, Pengetahuan, dan Ilmu.
Standar Kompetensi :
Mahasiswa memahami hakikat filsafat sebagai ibu yang mengandung, melahirkan, mengasuh, dan mendewasakan ilmu.
Kompetensi dasar:
Setelah mempelajari Pokok ini, Anda diharapkan dapat:
  • menjelaskan arti filasafat sebagai "ibu ilmu”;
  • menjelaskan prinsip-prinsip filosofis yang penting dipahami dalam mengerjakan ilmu;
  • menjelaskan makna mempelajari filsafat dalam sebuah tugas pemikiran dan keilmuan;
  • menunjukkan kedudukan filsafat dalam pengembangan pikiran, pengetahuan, ilmu.
I. Filsafat Sebagai “ibu ilmu” (The Mother of Sciences).
Pemunculannya sejak abad ke-5 Sebelum Masehi, filsafat telah menunjukkan supremasinya dalam pentas pemikiran dan keilmuan dunia sebagai “ibu ilmu” (the mother of sciences). Sebagai ibu, filsafat telah menunjukkan diri sebagai kekuatan yang mengandung benih-benih pemikiran keilmuan, melahir dan menyusui bayi ilmu, dan terus membina perkembangan ilmu menjadi cabang dan ranting-ranting keilmuan, serta mendewasakan ilmu sebagai ilmu yang otonom dan mandiri.
  1. Filsafat sebagai ibu yang mengandung benih-benih pemikiran keilmuan, mengandaikan bahwa filsafat sebagai ilmu berpikir selalu mengembangkan gagasan-gagasannya, baik dalam alam kesadaran kritis (rasio) maupun dalam pengalaman nyata untuk mencermati permasalahan lingkungan, baik yang menyenangkan maupun yang mencemaskan. Pikiran-pikiran tersebut, tidak dibiarkan berkelana tanpa arah, tetapi memelihara dan membinanya di dalam kandungannya menjadi benih-benih pemikiran keilmuan. Filsafat terus membina benih-benih pemikiran itu menjadi bayi keilmuan yang matang dan siap diluncurkan (dilahirkan) dalam dunia keilmuan secara nyata.
     
  2. Sebagai ibu yang melahirkan bayi–bayi ilmu, filsafat membidani sendiri proses kelahiran bayi ilmu dari kandungannya, sehingga membentuk cabang-cabang dan ranting keilmuan baru yang bersifat khusus. Filsafat, dalam hal ini, tidak ingin mati dengan fosil-fosil pemikiran yang hanya bersifat hantu khayalan. Filsafat berusaha membedah dan melahirkan atau meluncurkannya dalam kesegaran pemikiran keilmuan yang mempengaruhi sejarah keilmuan dan menyumbang bagi tugas kebudayaan. Filsafat memiliki hubungan bathiniah dengan ilmu sebagai hubungan ibu kandung dan anak kandung yang sah dalam sebuah tanah air manusia sebagai makhluk berpikir (Homo Sapiens).
     
  3. Sebagai ibu kandung yang menyusui ilmu, filsafat memberikan gizi pemikiran dalam berbagai proses diskursus dan ujian-ujian kritis, dengan cara melakukan kritik, koreksi, dan penyempurnaan yang membangun dan menumbuhkan taraf kamatangannya sebagai ilmu-ilmu atau cabang dan ranting keilmuan yang mandiri. Filsafat, karena itu, tidak akan memperlakukan ilmu sebagai budak penguasaan filsafat, tetapi mendorong proses pertumbuhan dan perkembangan ilmu secara otonom. Filsafat berusaha membangun diskursus-diskursus keilmuan, membuka dan membentangkan penemuan-penemuannya dalam bentuk ilmu baru untuk diuji, baik dalam proses uji logis (pola penalaran), uji material (materi pemikiran), serta uji metode, guna ferifikasi dan validasi keilmuan secara kritis dan terbuka. Bahkan, filsafat berperan pula sebagai ibu menyusui, mengasuh, dan mengasah pertumbuhan serta ketajaman ilmu dalam sebuah proses komunikasi antar ilmu dan lintas ilmu. Melalui itu, ilmu atau kegiatan keilmuan dapat bertumbuh dan berkembang secara sehat, sehingga terhindar dari bahaya sesat pikir, keliru pikir, atau salah pikir.
     
  4. Sebagai ibu yang mendewasakan ilmu, filsafat tidak akan pernah mengikat atau membelenggu ilmu di dalam pagarnya. Filsafat terus mendorong kemandirian ilmu-ilmu sehingga ilmu-ilmu mampu mengembangkan pemikiran serata metode-metode yang khas dalam percaturan keilmuan secara global. Filsafat pula yang terus berperan membidani kelahiran benih-benih pemikiran, pengetahuan, dan keilmuan untuk kepentingan praktis, baik dalam bentuk teknologi, industri demi pemenuhuan kebutuhan hidup manusia, maupun upaya klinis dalam penanggulangan dampak negatif pembangunan.
Pohon Ilmu 
Gambar 4. Pohon Ilmu

II. Prinsip-Prinsip Filosofis dalam mengerjakan Ilmu (kegiatan keilmuan).
Jelas bahwa filsafat sebagai “ibu ilmu” atau induk ilmu bermaksud menunjukkan sebuah hal mendasar dalam mencari pemikiran keilmuan dan mengerjakan ilmu (keilmuan). Intinya, ilmu, termasuk ilmuwan dan lembaga keilmuan, segala prestasi kemajuannya harus dilihat dalam kelebihan dan kekuarangan manusia sebagai Homo Sapiens. Bagi filsafat, manusia itu selalu tahu diketidaktahuan-nya, Konsekuensinya, semakin banyak yang makin diketahui, baik melalui kegiatan keilmuan maupun seni budaya, namun, semakin banyak pula misteri ketidaktahuan yang seakan terus mendangkalkan pengetahuan, kekaguman, dan terus menantang rasa “ingin tahu” manusia. Bahkan, semakin banyak penemuan dalam rangka pemecahan masalah-masalah kehidupan, namun makin banyak pula “kecemasan mekar” yang terus mengerogoti manusia. Dewasa ini, fenomena “ketidaktahuan filosofis” ini, telah berkembang luas dan makin mengancam eksistensi manusia secara utuh.
Sesungguhnya, akar semua persoalan di atas, terletak pada kecenderungan pengembangan pikiran atau pengetahuan yang tidak utuh (tidak akumulatif). Pemikiran, ilmuwan, dan profesional, telah memisahkan antara kebenaran-kebenaran logis dari kebenaran-kebenaran etis (nilai) dan moral. Filsuf kritis menjelaskan bahwa banyak pemikir, dengan dalih sebagai “majikan kebenaran”, berusaha membangun berbagai bentuk “sesat pikir” untuk menciptakan kebingungan, pembodohan, kebodohan atau ketidaktahuan, serta melalukan berbagai kepalsuan, kebohongan, pembusukan kebenaran, dan penghancuran peradaban manusia.
Socrates, bapak filsuf itu, mengatakan di dalam sebuah nasihatnya bahwa; Kenali lah dirimu sendiri (Gnoti Seauton). Menurut Socrates, hanya manusia yang mengenal dirinya sendirilah yang kuat dan berguna, karena mereka akan mengenal kekuatan dan kelemahannya sendiri, dan tidak akan membiarkan diri ditipu atau dikuasai oleh kejahatan, baik akibat kebodohan atau karena “kepintaran” yang menyesatkan itu. Socrates, karena itu, menegaskan bahwa: hanya manusia itu sendiri lah yang tahu bahwa ia tidak tahu. Bagi Socrates, pikiran hendaknya makin membuat orang untuk mengenal dirinya sendiri sehingga tahu menegur dan menasihati diri sendiri, bukan sebaliknya membuat orang menjadi lupa diri. Konsekuensinya, semakin semakin tinggi dan luas pikiran serta pengetahuan seorang manusia, semakin tinggi pula penguasaan diri dan kesadaran diri “rendah hati” dalam ketekunan mengemban tugas kemanusiaannya sebagai makluk beradab. Pikiran harus dikembalikan pada kesegaran eksistensi manusia. Tegasnya, pikiran atau pengetahuan harus selalu ditempatkan dalam keutuhanya sebagai salah satu fenomena manusia untuk memanusiakan manusia. Pikiran bukanlah ego mandiri yang berada pada dirinya sendiri dan melayani kepentingan pikiran itu sendiri. Pikiran tidak dapat berpikir dari dalam dirinya sendiri, tetapi manusialah yang berpikir dengan pikirannya itu sendiri dalam keutuhan konteks kemanusiaannya.
Menurut Socrates, manusia, dengan pikiran atau pengetahuannya, seolah melangkah maju dari upaya menyingkap misteri satu menuju misteri-misteri lain, yang kian mekar, di dalam hidupnya. Manusia, dengan pikiran atau pengetahuannya, seola bergerak dari satu ketidaktahuan menuju ketidaktahuan baru dalam hidupnya. Kenyataan itulah yang membuat ilmu pengetahuan makin terus berkembang dalam tatanan filosofis, agar mampu memburu dan membunuh naga-naga ketidaktahuan dan kejahatan baru (kejahatan profesional) yang bertumbuh berbarengan dengan perkembangan pikiran, pengetahuan, dan keilmuan manusia.
Gonti Seauton, dalam hal ini, menunjukkan sebuah kepentingan kemanusiaan yang bersifat fundamental dalam hal memahami dan mengerjakan pikiran, yang merupakan salah satu ciri keberadaan yang khas manusia itu. Intinya pada analisis diri dan pemahaman diri untuk mencapai pengetahuan dan tingkah laku yang lebih baik. Manusia, melalui pengetahuannya itu, memperoleh kekuatan, tanggungjawab, kesadaran bathin, kematangan pemikiran atau intelektual, dan rasa percaya diri untuk membangun dirinya sebagai mahkluk beradab yang makin matang (dewasa), tahu diri, dan berendah hati.
Manusia, di samping membutuhkan kerendahan hati, juga membutuhkan kesabaran, ketekunan, kesabaran, dan keteguhan bathin untuk menegur dan mendidik diri. Ia butuh kedisiplinan, tanggung jawab, dan optimisme hidup di dalam mengejar pengetahuan atau kearifan dimaksud. Filsafat, karena itu, hendak menunjukkan bahwa manusia bukan hanya bertugas mengisi “ingin tahu”-nya dengan pikiran dan ketrampilan-ketrampilan teknologis (praktis operasional) yang sempit atau terbatas. Justru sebaliknya, filsafat ingin melampauinya dan menempatkan perjuangan manusia yang berpengetahuan itu pada inti pergumulan dan tugas memanusiakan manusia sebagai makhluk beradab dan berbudaya di dalam keutuhan eksistensinya. Manusia, secara eksistensial bersifat “multi dimensi”, dan karenanya, pengembangan pikiran dan pengetahaunnya pun, hendaknya merupakan sebuah tugas eksistensial yang utuh dalam kepelbagaian dimensinya itu.
Justru itu, kategori kepintaran atau pengetahuan yang dipetaruhkan dalam perspektif tugas kemanusiaan itu bukan lah sekedar kemampuan rasionalisasi (rekayasa) untuk mencari “pembenaran-pembenaran” yang bersifat instrumental-teknomogis semata guna mewujudkan kepentingan-kepentingan yang sempit dan sesaat. Alasanya, manusia dengan pikiran dan pengetahuannya, membutuhkan kreatifitas budi dalam menyiasati dinamika kepelbagainanya secara utuh. Baginya, kepentingan teknis di dalam pengetahuan atau kepintaran manusia itu penting, misalnya kegiatan-kegiatan rekayasa dan manipulatif (teckno engginering) untuk membangun kehidupan manusia secara nyata. Meskipun demikian, kepintaran pengetahuan itu bila hanya diorientasikan untuk sekedar mengejar keuntungan atau kenikmatan semata maka hal sebaliknya akan menyeret manusia ke dalam kebodohan dan tindakan-tindakan tak beradab.
Kecenderungan demikian, justru, tidak akan memanusiakan manusia dengan pikiran atau pengetahuan sehingga manusia akan semakin pintar berbuat baik dan benar, tetapi sebaliknya, menyeret, membelenggui, dan menindas manusia di dalam arus kejahatan yang pada dirinya menghancurkan tata nilai, cita rasa kemanusiaan, maupun citra peradaban itu sendiri. Akibatnya, orang berilmu dan pintar sekalipun akan menjadi semakin egois, angkuh. Bahkan mungkin, semakin pintar (profesional) dalam berbuat kejahatan dan merasa serba-bisa di dalam perbudakan hawa nafsu. Konsekuensinya, meskipun terjadi banyak peningkatan Sumber daya Manusia (SDM), sebagaimana yang dilakukan di Indonesia, namun, semakin bertumbuh mekar kejahatan dan semakin tidak teratasi masalah-masalah hidup yang dihadapi, baik di dalam konteks hidup bernegara maupun bermasyarakat. Semuanya ini diakibatkan oleh adanya kecenderungan untuk menghilangkan daya kritis dan sifat kontemplatif dari pikiran atau pengetahuan itu sendiri, yang dianggap menghambat keinginan atau nafsu-nafsu kemanusiaan yang ingin memperalat pikiran dan pengetahuan untuk hanya mengejar kenikmatan atau keuntungan sesaat itu sendiri.
Filsafat ingin menunjukkan adanya dimensi kritis untuk semakin terbuka dan berendah diri dalam menguji serta memurnihkan pikiran atau pengetahuan itu sendiri dari goan-godaan kejahatan sehingga manusia akan semakin memiliki ketajaman bathin (berpikir dengan hati) dalam hal mengembangkan pikiran atau pengetahuannya untuk membentuk diri atau kepribadian secara utuh. Melalui itu, orang akan terbuka pada teguran nurani, koreksi, kritikan, dan tuntutan-tuntutan perbaikan sehingga orang mampu membangun ketegori pikiran dan pengetahuannya di dalam tatanan nilai yang menjadi inti pergumulan kemanusiaan itu sendiri.
Intinya, filsafat hendak menunjukkan bahwa pikiran atau pengetahuan itu selalu punya empat dimensi yang salig bertautan, yaitu: pertama, dimensi aktif untuk terus mengembangkan pengetahuan dan keingintahuan manusia dalam sebuah konstelasi peradaban yang luas dan luhur guna membangun kehidupan secara nyata; kedua; dimensi kreatif, dengan tujuan untuk mengolah budi (kecerdasan), mampu melakukan imajinasi teori, mengubah fakta menjadi permasalahan dan terobosan penyelesaiannya dalam berbagai lakon aktual; ketiga, dimensi kritis, untuk membangun kesadaran diri, otonomi diri, serta kemampuan nalar dalam menilai dan mempertanyakan berbagai kemungkinan (klaim-klaim kebenaran bersifat keilmiahan, ideologis, yuridis, maupun religius) dalam rangka pengembangan dan penegasan eksistensi (pilihan hidup); keempat, dimensi kontemplatif untuk mengontrol dan mengendalikan pikiran atau pengetahuan itu sendiri sehingga tidak terjebak dalam permainan arus keinginan dan kejahatan.
III. Makna Mempelajari Filsafat
Sesuai pembahasan di atas, disimpulkan bahwa tujuan mempelajari filsafat ilmu adalah:
  1. membuat manusia akan lebih menjadi manusia. Maksudnya, dengan belajar filsafat maka manusia akan makin setia mendidik dan membangun dirinya atas dasar kesadaran maupun tanggung jawab kemanusiaannya untuk menemukan jati dirinya yang khas. Manusia, melalui itu dituntun untuk mengatasi permasalahan-permasalahan hidupnya dalam sebuah proses penemuan yang luas-mendalam, tepat, arif, dan bijaksana. Tugas mengatasi permasalahan hidup manusia itu adalah utuh, karena mencakup aspek-aspek jasmani dan rohani. Maksudnya, sifat yang khusus bagi seorang filsuf ialah bahwa ia sadar akan apa saja yang termasuk dalam kehidupan manusia, tetapi juga bagaimana mengatasi dunia itu sendiri. Filsuf, dalam hal ini, harus sanggup melepaskan diri atau menjaukan diri sebentar dari keramaian hidup serta kepentingan subyektif untuk menjadikan hidupnya sendiri sebagai obyek penyelidikannya, termasuk kepentingan dan keinginan subyektifnya. Melalui cara demikian, filsuf mencapai keobyektifan dan kebebasan hati sehingga dimungkinkan penilaian yang obyektif dan benar tentang manusia dan dunia dengan segala sifatnya itu. Bagi filsafat, sifat keobyektifan adalah ciri seorang dewasa yang matang kerohaniannya. Konsekuensinya, seorang filsuf akan semakin memiliki kebijaksanaan bila ia semakin mempunyai sikap obyektif terhadap dunia ini.
  2. melatih orang untuk memandang dengan luas. Jadi, dengan belajar filsafat maka orang disembuhkan dari “kecenderungan kepicikan” yaitu dari “Akuisme” dan “Akusentrisme” yang membelenggu sehingga orang tidak dapat berpikir sehat luas, dan obyektif. “Akuisme” atau “Akusentrisme”, di samping merupakan sebuah belenggu, juga merupakan sebuah musuh peradaban, karena hanya menempatkan manusia sebatas obyek bagi dirinya sendiri. Filsafat, dalam hal ini, mengajarkan orang, bukan untuk menghancurkan ke-aku-annya, tetapi menumbuhkan dan mengembangkannya secara kritis dengan berbagai referensi diri yang lain di luar dirinya sendiri.
     
  3. membimbing orang untuk dapat berpikir sendiri sehingga orang akan memiliki kemandirian dan kreativitas intelektual (pemikiran) di dalam menghadapi dan menyiasati realitasnya. Orang dilatih dan dididik untuk harus berpikir secara mandiri, terutama dalam lapangan kerohanian. Orang dibimbing untuk harus mempunyai pendapat sendiri jika perlu dapat dipertahankannya untuk terus menyempurnakan cara berpikirnya, sehingga makin mencapai kematangan dan kedewasaan. Prinsip itu perlu terus dikembangkan hingga orang dapat bersikap kritis dalam mencari kebenaran dalam apa yang dikatakan orang, baik dalam buku – buku pengetahuan maupun dalam surat– surat kabar, majalah, pidato, dan sebagainya.
IV. Filsafat dan Ilmu Lain
Pemahaman tentang arti dan hakikat filsafat itu sendiri akan menjadi lebih jelas bila dilihat dalam posisi perbandingan dengan ilmu lain. Filsafat, dalam hal ini, lebih merupakan sebuah pemikiran yang universal, menyeluruh, dan mendasar, sementara ilmu lainnya lebih merupakan pemikiran yang lebih spesifik atau khusus, karena dibatasi pada obyek dan sudut pandang pemikirannya yang khas. Obyek penelitian filsafat mencakup segala sesuatu, sejauh bisa dijangkau oleh pikiran manusia. Filsafat berusaha menyimak dan menyingkap seluruh kenyataan dan menyelidiki sebab-sebab dasariah dari segala sesuatu. Filsafat, karenanya, ingin mengkritisi dan menembusi berbagai sekat pemikiran ilmu-ilmu lainnya, serta berusaha mencapai sebab terahkir dan mutlak (absolut) dari segala yang ada.
Titik berangkat filsafat yang pertama adalah kegiatan manusia, dalam hal ini, secara khusus, kegiatan pengetahuan dan kehendak manusia yang merupakan kegiatan pertama yang secara langsung dialami oleh manusia. Manusia, di dalam kegiatannya yang pertama dimaksud, menjadi sadar akan eksistensinya sendiri dan eksistensi orang atau hal lainnya. Filsafat, karena itu, berusaha mendalami, menyingkap, dan menjelaskan kesadaran eksistensi diri manusia dan sesama yang lain, secara luas dan mendalam sampai ke akar-akar realitasnya yang fundamental. Proses penelitian filsafat itu melai dari bentuk-bentuk pengatahuan biasa yang dimiliki individu dalam kehidupan sehari-harinya, warisan budaya masa lalu, dan juga hasil penelitian dan pemikiran ilmu-ilmu lainnya yang bersifat khusus. Jenis-jenis pengatahuan khusus tersebut, sungguh membantu filsafat, tetapi juga membatu bentuk-bentuk pengetahuan khusus dan ilmu lain tersebut untuk makin memantapkan dan menyempurnakan prinsip-prinsip dasarnya.
Filsafat berusaha menerangi dunia dengan rasio manusia, dan karennya, filsafat lebih merupakan “kebijaksanaan duniawi”, bukan “kebijaksanaan ilahi” yang sempurna dan mutlak abadi. Filsafat, karena itu, berbeda dengan ilmu teologi. Teologi berusaha melihat Allah dan kegiatannya di dalam dunia berdasarkan wahyu adikodrati.
Biarpun filsafat merupakan kegiatan dan produk rasio, ia tetap bukan ciptaan rasio semata. Alasannya, karena rasio itu sendiri merupakan bagian integral dari keutuhan eksistensi manusia yang terkait dengan aspek-aspek lainnya dari tatanan eksistensi manusia itu sendiri yang bersifat “mono pluralis” (satu di dalam banyak dan banyak di dalam satu). Filsafat tidak hanya berupaya memuaskan pencaharian manusia akan kebenaran, melainkan ia juga berusaha menerangi dan menuntun arah atau orientasi kehidupan manusia secara kritis dan jelas, bukan dengan spekulasi-spekulasi yang absurd, hambar, dan penuh hayalan yang sia-sia.
Filsafat tidak pernah akan menerima secara buta berbagai pemikiran, keyakinan, egoisme keilmuan, atau pandangan-pandangan kepribadian yang bersifat individual semata. Justru, filsafat berusaha menguji, mengkritisi, dan berusaha mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara baru dan menjawabnya secara baru pula, berdasarkan aktualitas dan tuntutan dinamika perkembangan yang dihadapi. Filsafat, karena itu, tidak akan pernah menjadikan dirinya sebagai kebenaran ideologis yang serba-sempurna dan serba-oke, yang membelenggui manusia. Justru, filsafat tetap adalah sebuah program pencerahan dalam rangka otonomi, emansipasi, dan perkembangan manusia.
Dewasa ini, tanggungjawab filsafat semakin diakui, baik sebagai pangkalan pengembangan keilmuan maupun sebagai titik pangkal pengintegrasian ilmu-ilmu dalam sebuah pendekatan yang bersifat multi dan interdisipliner. Melalui itu, ilmu-ilmu dan spesialisasi tidak tertutup dalam kapsul egoisme keilmuan atau spesialisasinya masing masing, tetapi terbuka untuk saling menyapa dan membangun tugas bersama demi manusia dan kemanusiaan yang menjadi sumber dan norma, serta causa ontologis (penyebab ada) bagi ilmu-ilmu itu sendiri.
E. Sumber:
Suriasumantri, J.S., 1995, Ilmu dalam Perspektif, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Watloly, A. Tanggung Jawab Pengetahuan, Kanisius, Yogyakarta, 2001.
---------------; Memandang Pikiran dan Ilmu serta Cara mengerjakannya (belum diterbitkan).
F. Evaluasi:
  • jelaskan arti filasafat sebagai “ibu ilmu”;
  • tunjukkan prinsip-prinsip filosofis yang penting dalam keilmuant;
  • jelaskan makna mempelajari filsafat dalam sebuah tugas keilmuan;
  • tunjukkan kedudukan filsafat dalam pengembangan pikiran, pengetahuan, ilmu.
Terakhir diperbaharui: Wednesday, 4 April 2012, 23:41

Filsafat Ilmu - Pertemuan ke-6
FILSAFAT ILMU
BAHAN AJAR PERTEMUAN KE-6
(Prof. Dr. A. Watloly, S.Pak, M.Hum)
A. POKOK BAHASAN : PENDASARAN FILSAFAT BAGI TUGAS KEILMUAN
B. SUB POKOK BAHASAN: OBYEK dan LANDASAN FILSAFAT BAGI KEILMUAN
C. Standa Kompetensi :
Mahasiswa memahami pentingnya pendasaran filsafat bagi tugas keilmuan.
D. Kompetensi Dasar :
  • menjelaskan pengertian obyek material filsafat bagi keilmuan;
  • menjelaskan pengertian obyek formal filsafat dalam mengerjakan ilmu;
  • menunjukkan perbedaan obyek material dan obyek formal keilmuan;
  • menjelaskan pengertian landasan-landasan filosofis keilmuan;
  • membedakan kedudukan masing-masing landasan filosofis keilmuan dalam tugas keilmuan.


I. Obyek Pemikiran filsafat Bagi Keilmuan
Filsafat memiliki dua obyek pemikiran, yaitu obyek materian dan obyek formal.
  1. Obyek material, yaitu materi atau bahan yang menjadi obyek penyelidikan filsafat, maupun bagi segala turunan filsafat itu sendiri, misalnya, pengetahuan atau ilmu. Jadi, dengan kata sifat “material” tidak dimaksudkan sebagai bahan-bahan materi bagi sebuah pekerjaan tukang, tetapi “pokok soal” atau “pangkal pikir” yang merupakan bahan atau obyek pemikiran filsafat itu sendiri. Materi atau obyek studi filsafat itu meliputi segala sesuatu realitas (manusia), baik berupa kenyataan fisik (inderawi), benda dan aktifitas alam, intelektual (intelektif), pengalaman, tradisi, adat, budaya, bahasa, pikiran, pengetahuan harian, maupun ide, gagasan, atau teori, kegiatan-kegiatan manusia, norma-norma hidup, hukum, ideologi, politik, sistem kepercayaan, aspek kejiwaan, baik yang ada maupun yang bisa diadakan oleh pikiran manusia itu sediri. Tegasnya, obyek atau material yang menjadi bahan pemikiran filsafat adalah tertuju pada segala hal, sejauh bisa dijangkau oleh indera maupun pikiran manusia. The Liang Gie (1996: 341), antara lain, menunjukkan adanya 6 (enam) jenis obyek material, yaitu; ide abstrak, benda fisik, jasad hidup, gejala rohani, peristiwa sosial, dan proses tanda.
Filsafat, dalam hal ini, menjadikan manusia sebagai obyek dan fokus pemikirannya yang memekarkan. Manusia adalah obyek tetapi sekaligus subyek bagi pemikirannya. Filsafat selalu bertanya dan merenung tentang manusia, apakah manusia dan bagaimana “ada” maupun “cara beradanya”. Filsafat selalu berusaha menjelajahi hakikat manusia, asal usulnya, fenomena kesenangan, suka-cita, dan aneka penderitaannya, serta bagaimana hidup manusia setelah mati.
Bagi filsafat, manusia bukan sekedar sebuah fakta atau realitas bendawi yang jelas pada dirinya, tetapi manusia itu sekaligus adalah masalah, sekurang-kurangnya, bagi dirinya sendiri. Manusia bukan hanya menemukan dirinya sebagai “apa adanya”. Justru, setiap saat, manusia menghadapi dirinya sebagai sebuah “tanda tanya” atau persoalan aktual “mengapa”, dan “bagaimana adanya”. Manusia adalah sebuah dinamika personal dan daya misteri bagi dirinya sendiri. Manusia, bagi dirinya, adalah dekat tetapi sekaligus jauh, jelas dimengerti tetapi sekaligus sukar dan kabur untuk diselami atau didalami aneka keluasannya. Manusia, karena itu, mengahadapi dirinya sebagai sebuah tugas kemanusiaan, yang bukan hanya diselesaikan dengan pendekatan fisik material (fisik, jasmani), atau sosio-religi saja, juga bukan sekedar pendekatan psikologi atau ekonomi semata. Sebagai persona dinamis, persoalan kemanusiaan itu tidak hanya harus dihadapi dan disiasasti secara personal-individual semata terlepas dari aspek sosial kemasyarakatannya. Persoalan kemanusiaan tersebut tidak mungkin hanya diselesaikan secara logika matematis semata (misalnya; 1+ 1 = 2), tetapi juga dengan pendekatan logika kebatinan, logika cinta, kasih sayang, pengorbanan, dan saling pengertian (misalnya; 1+1 = 1). Pendekatan-pendekatan yang bersifat partikular-primordial tersebut, justru akan saling menafikkan dan merelatifkan, dan tidak membawa hasil positif apa pun bagi sebuah tugas kemanusiaan. Jelasnya, manusia adalah sebuah medan atau sebuah “dunia’ yang luas dan penuh rahasia. Dunia manusia itu harus didekati secara utuh dan terpadu, bukan secara primordial-partikular.
Manusia, karena menghadapi dirinya sebagai masalah, bukan sekedar sebagai fakta atau benda apa adanya, yang selesai pada dirinya maka manusia itu dipaksa untuk harus dapat memecahkan masalah-masalah kemanusiaannya dimaksud secara arif dan bijaksana. Caranya, manusia harus dilatih untuk berpikir keras, manusia harus membangun atau mengembangkan pengetahuannya secara terus menerus, dan berbudaya. Melalui itu, manusia akan terus belajar memecahkan atau mengatasi permasalahan-permasalahan kemanusiaannya itu secara utuh dan paripurna. Justru itulah, manusia harus belajar hukum, psikhologi, matematika, biologi, sosiologi, antropologi, kosmologi, Ilmu pemerintahan, politik, agama, ekonomi, ilmu mendidik, pertanian, kehutanan, kelautan, agama, dan sebagainya. Manusia harus mendirikan lembaga-lembaga hukum, lembaga ekonomi atau perbankan, lembaga agama, lembaga pendidikan, lembaga sosial kemasyarakatan, menciptakan teknologi, bahasa, komunikasi, dan bahkan, belajar seumur hidup untuk mengatasi masalah kemanusiaan dan tugas kemanusiaannya itu sendiri. Segala realitas itulah yang dalam filsafat, disebut sebagai ada atau bahan (obyek material) bagi pemikiran filsafat.
Segala hal yang ada dan merupakan obyek material filsafat itu diklasifikasikan atas dua golongan sebagai berikut:
  1. ada yang harus ada, yang disebut ada absolut (mutlak), yaitu Tuhan pencipta alam semesta. Diketahui bahwa Sang Tuhan itu adalah “Sang ada” yang harus ada karena Tuhan adalah sesuatu yang tidak diadakan oleh yang lain. Sang Tuhan adalah “Ada mutlak” (absolut).
     
  2. ada yang tidak harus ada. Ada yang demikian disebut ada yang relatif (nisbi). Ada ini bersifat tidak kekal, yaitu ada yang diciptakan oleh ada mutlak (Tuhan pencipta semesta). Ada yang relatif ini lah yang berhubungan dengan manusia dengan segala realitasnya sebagaimana ditunjukkan di atas, dan merupakan bahan atau materi bagi pemikiran filsafat, pengetahuan, dan ilmu itu sendiri.
Pandangan filosofis mengenai obyek material filsafat dimaksud, hendak menunjukkan bahwa segala sesuatu yang ada bagi dunia (eksistensi) manusia, terbuka menjadi bahan, masalah, atau obyek bagi filsafat. Hakikat ada sebagai obyek filsafat, bersifat utuh atau menyeluruh (universal). Maksudnya, ada dalam arti seluruh alam semesta, jadi bukanlah ada yang bersifat khusus (partikular). Konsekuensinya, aspirasi kefilsafatan tentang obyek material bagi pemikiran filsafat ialah mengutuhkan (mengunifikaskan) semua obyek dalam satu keutuhan yang majemuk bukan keterpilahan. Misalnya, manusia sebagai obyek dan subyek hukum harus dapat dilihat di dalam keutuhannya, bukan dalam realitas yang terpilah-pilah. Manusia sebagai obyek material filsafat atau pengetahuan, dan ilmu, memiliki ciri dan sifat yang khas, karena manusia itulah yang menghadapi dirinya sendiri, baik dalam filsafat, pengetahuan, atau ilmu.
Manusia, dalam hal ini, menghadapi dirinya seolah-olah sebagai makhluk yang belum selesai pada dirinya sendiri seperti batu, meja, atau kursi. Manusia, kerananya, selalu mengahadapi dirinya bukan sebagai fakta tetapi sebagai masalah. Manusia dalam hal ini, seolah-olah menghadapi dirinya begitu dekat tetapi sekaligus jauh, jelas tetapi sekaligus samar dan kabur, senang tetapi sekaligus cemas, dan sebaginya. Ia adalah makhluk multi dimensi yang bersifat mono dualis (makluk dua dimensi), tetapi juga bersifat mono-pluralis (makhluk berdimensi majemuk). Jadi, manusia adalah sebuah obyek material baik bagi filsafat, pengetahuan, maupun ilmu, yang tidak pernah selesai. Justru itu, ilmu-ilmu harus menghampiri manusia dengan renda hati dan penuh kesabaran, bukan dengan keangkuhan dan egoisme sempit. Ilmu mata tidak akan menyelesaikan manusia hanya dengan mata, demikian juga jantung, kulit, dan sebagainya. Justru, diperlukan adalah bagaimana membangun suasana saling kerja sama.
Jelaslah, filsafat melihat segala sesuatu dalam konteks keseluruhan. Seluruh realitas pandangannya sebagai ada selalu ditempatkan pada prinsip dasar keutuhan konteks sang ada (eksistensi) yang merupakan syarat mutlak bagi sebuah cara berada.
  1. Obyek Formal, adalah sudut pandang filsafat atau metode dan cara kerja yang digunakan dalam rangka mengbongkar, menyingkap, dan mengolah setiap bahan atau materi pemikiran (obyek material), guna dapat mengembangkannya menjadi pengetahuan yang teruji dan tertata secara sistematis dalam bentuk pengetahuan umum maupun pengetahuan ilmiah atau jenis-jenis ilmu yang bersifat spesifik namun saling terkait. Jadi, obyek formal menunjuk pada kemampuan dalam mengkritisi, mengkaji, memahami, menganalisis, mensintesis, dan mengkonstruksi setiap sistem ide atau “peta kognitif” yang tersimpan di balik segala penampakan bahan atau materi (obyek material) yang dihadapinya menjadi sistem-sistem pemikiran, pengetahuan, dan ilmu utuh dan spesifik.
Filsafat, meskipun selalu menampilkan sudut pandang yang berbeda namun dapat dikatakan hal itu bukanlah perbedaan yang bersifat fragmentatif (terpusat pada bagian-bagian tertentu yang bersifat atomis atau terpisah-pisah). Filsafat, justru selalu berupaya mencari pengertian mengenai realitas secara luas dan utuh. Sebagai konsekwesi pemikiran ini, seluruh pengalaman dalam semua instansi, etika, estetika teknik, ekonomi, sosial, budaya, religius dan lainnya, harus lah dibawa kepada filsafat dalam pengertian sebagai realitas yang utuh.
Obyek formal filsafat, dalam hal ini, menuntut bahwa seorang filsuf adalah seorang pribadi yang berkembang secara harmonis dan memiliki pengalaman secara autentik yang diperolehnya dalam dunia realita. Jadi, obyek formal (sudut pandang) filsafat itu bersifat mengasaskan, karena mengasas maka filsafat itu mengonstatir prinsip kebenaran dan ketidak benaran, logis dan non logis, baik bagi sebuah tindakan pemikiran maupun hasil pemikiran yang bersifat pengetahuan maupun keilmuan.
Obyek formal filsafat, akhirnya, hendak menegaskan bahwa meskipun terdapat berbagai macam pengetahuan atau ilmu, namun hal itu bisa bersumber dari suatu obyek material yang sama. Jadi, pengetahuan atau ilmu hanya menampilkan jenis pikiran atau pendangan yang berbeda berdasarkan sudut pendekatannya yang saling berbeda tentang pokok soal atau obyek materi yang sama, misalnya; biologi, psikologi, teologi, ekologi, linguistik, dan sebagainya, bermaksud menemukan apa yang dapat diketahuinya secara khusus berdasarkan sudut pendekatannya yang khas tentang manusia.
II. Landasan-Landasan Berpikir Filsafat.
Filsafat selalu melandasi diri pada tiga landasan pemikiran, yaitu; landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Ketiga landasan pemikiran filsafat dimaksud, tidak bersifat partikular (terlepas pisah), namun saling terkait secara utuh, dalam rangka memberikan landasan-landasan yang kokoh bagi pemikiran, maupun pengembangan pemikiran itu sendiri dalam bentuk ilmu, pengetahuan, teknologi, maupun dalam bentuk lakon kehidupan yang aktual.
  1. Landasan Ontologis. Istilah ontologi diambil dari bahasa Yunani On ontos artinya ada atau keberadaan dan logi artinya pikiran atau ilmu. Jadi, Ontologi artinya ilmu tentang ada atau keberadaan itu sendiri. Maksudnya, sebuah pemikiran filsafat, selalu diandaikan berasal dari kenyataan tertentu yang bersifat ada atau yang sejauh bisa diadakan oleh kegiatan manusia. Tegasnya, bila sebuah pemikiran tidak memiliki keberadaan (landasan ontologi) atau tidak mungkin pula untuk diadakan maka pikiran itu hanya berupa hayalan, dorongan perasaan subyektif atau kesesatan berpikir yang dapat ditolak atau disangkal kebenarannya. Hakikat ada atau realitas ada itu, bagi filsafat, selalu bersifat utuh (eksistensial). Misalnya, bila secara ilmu hukum, kita berpikir tentang kebenaran atau keadilan maka dapat ditunjukkan bahwa kebenaran atau keadilan itu ada atau bisa diadakan dalam hidup manusia sehingga bisa dibuktikan atau ditolak (disangkal) kebenarannya. Konsekuensinya, bila berpikir tentang Tuhan ataujiwa maka sekurang-kurangnya, harus dapat dibuktikan atau ditunjukkan bahwa Tuhan atau jiwa itu ada, bila tidak maka pikiran itu hanya berupa sebuah ide kosong atau khayalan yang muda ditolak kebenarannya. Realitas ontologis itulah yang menjadi dasar pemikiran hukum, teologi, atau psikologi sehingga pemikiran huku, teoloigi atau psikhologi tersebut bisa dibuktikan dan dukung (di-affirmasi) atau difalsifikasikan (ditolak), atau disingkirkan (di-negasi). Realitas ada yang menjadi obyek pemikiran dan pembuktian sebuah pemikiran filsafat selalu dipahami sebagai sebuah kenyataan yang utuh, sempurna dan dinamis, baik dari sisi materi dan rohani, atas-bawah, hitam-putih, dan sebagainya. Ontologi, terbagi atas dua, yaitu; ontologi umum yang disebut metafisika, dan ontologi khusus, seperti, Kosmologi, Theodice, dan sebagainya.
     
  2. Landasan Epistemologi. Epistemologi berasal dari bahasa Yunani Episteme = pikiran atau pengetahuan dan logi atau logos = pengetahuan atau ilmu. Jadi, Epistemologi artinya pengetahuan tentang pengetahuan, atau filsafat pengetahuan. Maksudnya, bagi filsafat, setiap realitas apa pun, baik yang berupa realitas fisik, pikiran, ide, teks, pandangan hidup, budaya, ideologi, ajaran, keyakinan keagamaan, dan sebaginya sebagaimana pada landasan ontologis di atas, selalu memiliki struktur kenyataan yang mengandung ide, peta pemikiran (peta kognitif), struktur tata nilai dan pemahaman. Kenyataan itu, karenanya, harus digali, dikaji, diuji, dan diramu secara mendalam, sebagai sebuah sistim pemikiran atau sistem pengetahuan yang khas.
Epistemologi, karena itu, lebih dipahami sebagai aspek kritis dari filsafat yang berupaya mempertanyakan, merumuskan, menganalisis, menguji, dan menyempurnakan segala yang ada menjadi sistim pemikiran atau sistim pengetahuan tertentu. Epistemologi, dalam hal ini, berbicara tentang hakikat, sumber, jangkauan, kebenaran, cara membangun pemikiran yang sehat dan lurus, serta metode atau cara kerja di dalam memperoleh pengatahuan itu sendiri. Melalui epistemologi dapat diuji dan ditunjukkan bahwa tidak semua pemikiran itu menjadi kebenaran-kebenaran pengetahuan, dan tidak semua pengetahuan itu dapat menjadi kebenaran ilmu. Alasanya, setiap pemikiran, pengetahuan, atau ilmu, termasuk teknologi selalu memiliki dasar-dasar pertanggungjawaban epistemologis, baik menyangkut kejelasan sumber, jangkauan, metode, maupun pengandaian-pengandaiannya. Nampaknya, salah satu sisi penting dari epistemologi adalah logika yang membicarakan tentang cara mengerjakan pikiran yang benar (pikiran sehat).
  1. Landasan Aksiologi. Sebagaimana istilah Ontologi dan Epistemologi yang berasal dari bahasa Yunani, demikian pula Aksiologi yang berasal dari kata axios artinya pantas atau bernilai. Maksudnya, setiap pemikiran filsafat dengan segala turunannya, baik dalam bentuk pengetahuan atau ilmu, harus berlandas pada nilai-nilai kepantasan dan kewajaran. Alasannya, pikiran itu adalah pikiran manusia (bukan pikiran malaikat atau binatang) yang berhubungan langsung dengan manusia sebagai subyek dan obyek pikiran itu sendiri. Bahkan, pikiran itu adalah pikiran seorang anak manusia yang selalu bernilai bagi dirinya.
Tegasnya, segala pemikiran filsafat harus dapat diandaikan sebagai bagian dari fenomena eksistensi manusia yang utuh, pantas, dan bernilai. Suatu pemikiran yang pantas dan bernilai, selalu berurusan dengan upaya yang sungguh untuk membebaskan manusia, mengangkat derajat manusia dan menempatkannya sebagai subyek. Justru itu, setiap pemikiran filsafat, termasuk ilmu dan pengetahuan, harus dikembalikan pada manusia dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai; dasar, sumber, norma, dan pangkalannya yang tetap. Pengetahuan atau ilmu, dalam hal ini, selalu bertautan dengan nilai, sehingga tidak ada ilmu yang bebas nilai dalam dirinya.
Pikiran, pengetahuan, atau ilmu selalu memiliki pertautan bathiniah dengan nilai-nilai kemanusiaan yang diembannya. Bahkan, nilai kemausiaan itu menjadi basis dan landasarn normantif bagi pengembangan ilmu. Filsafat dengan landasan berpikir aksiologisnya ini hendak menegaskan bahwa tidak ada pikiran, pengetahuan, atau ilmu yang bebas nilai. Pikiran, pengetahuan, atau ilmu, pada dasarnya telah bersifat taut nilai, baik dari sisi asalnya (sumbernya), prosesnya, maupun hasil (penggunaan atau penerapannya).
Landasan aksiologi, karenanya, memberikan dasar yang kokoh bagi etika keilmuan, baik dalam rangka tugas pengembangan ilmu itu sendiri maupun penerapannya dalam menangani masalah-masalah kemanusiaan, kemasyarakatan, dan lingkungan hidup. Baik ilmu-ilmu murni maupun ilmu terapan, tidak memiliki sebuah alasan yang memadai, dari daram dirinya sendiri, untuk mangatakan diri sebagai ilmu yang bebas nilai, sebab selalu ada saja tanggungjawab (nilai) yang diemban, baik dalam rangka proses keilmuan maupun penerapan hasil keilmuan itu sendiri.
Singkatnya, dipadangkan dari isinya, studi filsafat bertujuan memberikan dasar-dasar pengetahuan, serta pandangan yang sistematis sehingga seluruh pengetahuan kita merupakan kesatuan yang utuh. Hidup kita dipimpin oleh pengetahuan kita, sebab mengetahui kebenaran yang terdasar berarti pengetahuan dasar hidup kita sendiri yang diselami. Studi filsafat, memberikan dasar bagi ilmu pengetahuan lainnya mengenai manusia seperti; ilmu mendidik, sosiologi, hukum, ilmu jiwa, dan sebagainya.
E. Sumber:
Suriasumantri, J.S., 1995, Ilmu dalam Perspektif, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
The Liang Gie, 1985, Kamus Logika, Nurcahya, Yokyakarta.
-----------------, 1996, Filsafat Ilmu, Liberty, Yogyakarta.
Keraf Gorys, 1992, Argumentasi dan Narasi, Gramedia, Jakarta, hal. 2-7
Watloly, A. Tanggung Jawab Pengetahuan, Kanisius, Yogyakarta, 2001.
---------------; Memandang Pikiran dan Ilmu serta Cara mengerjakannya (belum diterbitkan).
F. Evaluasi:
  • jelaskan pengertian obyek material filsafat bagi keilmuan;
  • jelaskan pengertian obyek formal filsafat dalam mengerjakan ilmu;
  • tunjukkan perbedaan obyek material dan obyek formal keilmuan;
  • jelaskan pengertian landasan-landasan filosofis keilmuan;
  • tunjukkan perbedaan masing-masing landasan filosofis keilmuan dalam tugas keilmuan.
Terakhir diperbaharui: Wednesday, 4 April 2012, 23:44
Filsafat Ilmu - Pertemuan ke-7
FILSAFAT ILMU
BAHAN AJAR PERTEMUAN KE-7
(Prof. Dr. A. Watloly, S.Pak, M.Hum)
A. POKOK BAHASAN : PENDASARAN FILSAFAT BAGI TUGAS KEILMUAN
B. SUB POKOK BAHASAN: CIRI PEMIKIRAN FILSAFAT BAGI TUGAS KEILMUAN
C. STANDAR KOMPETENSI:
Mahasiswa memahami pentingnya pendasaran filsafat bagi tugas keilmuan.
D. STANDAR KOMPETENSI :
Mahasiswa dapat:
  • menjelaskan fungsi berpikir rasional dalam pengembangan ilmu;
  • menjelaskan fungsi berpikir holistik dalam pengembangan ilmu;
  • menggambarkan contoh berpikir integratif dalam keilmuan;
  • membedakan ciri berpikir universal dan kontekstual dalam pengembangan ilmu.
I. Ciri-Ciri Pemikiran Filsafat
Filsafat, sesuai ciri dasarnya sebagai, prinsip dan landasan berpikir bagi setiap usaha manusia di dalam mengenal dan mengembangkan eksistensinya, melakukan tugasnya dengan bertitik tolah pada beberapa ciri pemikiran, yaitu:
  1. Berpikir Rasional, Sebagaimana diketahui, berfilsafat adalah berpikir. Meskipun demikian, tidak semua kegiatan berpikir dan hasil berpikir dimaksud dapat dikategorikan sebagai berfilsafat. Ciri pemikiran filsafat pertama-tama harus bersifat rasional, bukan perasaan subyektif, khayalan, atau imajinasi belakah. Ciri pemikiran rasional menunjukkan bahwa baik kegiatan berpikir maupun hasil pemikiran filsafat itu sendiri harus dapat diterima secara akal sehat, bukan sekedar mengikuti sebuah common sense (pikiran umum). Ciri pemikiran filsafat yang rasional itu membuat filsafat disebut sebagai pemikiran kritis atau “ilmu kritis”.
Pemikiran kritis filosofis memiliki dua aspek, yaitu kritis (critics) dan krisis (crycis). Berpikir kritis (critics) artinya, berpikir bukan untuk sekedar menerima kenyataan atau menyesuaikan diri dengan kenyataan pemikiran atau pandangan orang (termasuk dalamnya dogma atau ajaran-ajaran, keyakinan, dan ideologi apa pun) sebagaimana apa adanya. Justru, inti dari ciri pemikiran filsafat yang kritis (critics) ini adalah berpikir dalam rangka mengkritik, meragukan, dan mempertanyakan segala sesuatu, sampai mencari dan memndapatkan dasar-dasar pertanggungjwaban intelektual atau argumentasi-argumentasi yang mendasarnya yang tidak mungkin dapat diragukan atau dipertanyakan lagi oleh siapa pun dan kapan pun. Filsafat, dengan pemikiran kritis (rasio kritis)-nya ini, ingin melakukan pengkajian, penelitian secara mendalam guna dapat menemukan inti pemikiran atau kebenaran sesungguhnya yang dicari. Filsafat, dalam hal ini, tidak menolak kesalahan tetapi mempertanyakan mengapa orang bisa melakukan kesalahan dalam berpikir?. Immanuel Kant yang terkenal sebagai bapak filsuf kritis menyebut rasio kritis ini sebagai “kritik rasio munri” (Critics ratio vernun). Pemikiran filsafat yang berciri “rasio kritis” ini, tidak ingin terjebak di dalam sebuah pemikiran yang umum (common sence), juga tidak ingin terjebak di dalam kesesatan, kekeliruan, atau kesalahan berpikir (baik dalam proses berpikir maupun dalam menarik kesimpulan-kesimpulan pemikiran) yang tersembunyi di dalam sistim pemikiran atau sistim keyakinan. Ciri pemikiran filsafat tersebut, oleh oleh Plato, disebut sebagai berpikir dialogis atau oleh Rene Descartes disebut berpikir dengan metode “keraguan kritis” yang dengannya, orang tidak diperdaya oleh kekeliruan atau kesalahan umum.
  1. Aspek kedua dari pemikiran rasio kritis itu adalah krisis atau crycis. Menurut Jurgen Habermas, krisis atau crysis adalah ciri pemikiran yang tidak ingin terbelenggu dalam sangkar rasio tetapi bergulat dengan realitas kemanusiaannya yang penuh krisis, anomali, determinasi, dan pembusukan budaya. Pemikiran crysis berada pada tataran sosial untuk melakukan penyembuhan-penyembuhan sosial atas berbagai fenomena patologis (penyakit sosial) berupa provokasi, rasio birokratis, dan represi yang cenderung mendistorsi akal sehat manusia.
     
  2. Berpikir Radikal (radix = akar). Artinya, ciri berpikir filsafat yang ingin menggali dan menyelami kenyataan atau ide sampai keakar-akarnya, untuk menemukan dan mengangkat dasar-dasar pemikirannya secara utuh ke permukaan. Melalui cara pemikiran yang demikian itu, diperoleh suatu hasil berpikir yang mendasar dan mendalam, serta sebuah pertanggunganjawaban yang memadai di dalam membangun pemikiran filsafat dan pikiran keilmuan itu sendiri. Ciri pemikiran dimaksud, mengisyaratkan bahwa orang tidak perlu terburu-buru mengambil kesimpulan pemikiran sebelum menemukan hakikat kebenarannya secara fundamental, dan dengan demikian, ia tidak muda terjebak ke dalam pemikiran yang sesat dan keliru atau kejahatan. Berpikir radikal menunjukkan bahwa filsafat sebagai sebuah proses dan hasil pemikiran, selalu berusaha melatakkan dasar dan strategi bagi pemikiran itu sendiri sehingga bertahan menghadapi ujian kritis atau tantangan (ujian) zaman dengan berbagai arus pemikiran baru apa pun.
     
  3. kreatif-inovatif. Artinya, pemikiran filsafat bukanlah pemikiran yang melanggengkan atau memandegkan dirinya di dalam berbagai keterkungkungan dogma atau ideologi yang beku dan statis. Justru, ia selalu berusaha membangun kejataman budi untuk mampu mengeluarkan diri kebekuan inspirasi, mampu mengkritisi, memperbaiki, menyempurnakan, dan mengembangkan dirinya sedemikian rupa sehingga dapat melahirkan penemuan-penemuan (invention) dan gagasan-gagasan baru yang lebih brilian, terbuka, dan kompetitif dalam merespons tuntutan zaman serta kemajuan-kemajuan yang penuh kejutan dan pergolakan, baik pada tataran ide maupun moral. Ciri pikiran filsafat tersebut mengandaikan sebuah kekuatan transformasi dan seni “mengolah budi” (kecerdasan) guna mampu melakukan imajinasi teori, mengubah fakta menjadi permasalahan dan terobosan penyelesaiannya dalam berbagai lakon aktual.
     
  4. Berpikir Sistematis dan analitis. Artinya, ciri berpikir filsafat selalu berpikir logis (terstruktur dan teratur berdasarkan hukum berpikir yang benar). Pemikiran filsafat tidak hanya melepaskan atau menjejerkan ide-ide, penalaran, dan kreatifitas budi secara serampangan (sporadis). Justru, pemikiran filsafat selalu berusaha mengklasifikasi atau menggolong-golongkan, mensintesa (mengkompilasi) atau mengakumulasikan, serta menunjukkan makna terdalam dari pikiran, merangkai dan menyusunnya dengan kata (pengertian), kalimat (keputusan), dan pembuktian (konklusi) melalui sistim-sistim penalaran yang tepat dan benar. Pemikiran filsafat selalu bergerak selangkah demi selangkah, dengan penuh kesadaran (pengujian diri), berusaha untuk mendudukan kejelasan isi dan makna secara terstruktur dengan penuh kematangan dalam urutan prosedur atau langkah berpikir yang tertib, tertanggung jawab, dan saling berhubungan secara teratur.
     
  5. Berpikir Universal. Artinya, pemikiran filsafat selalu mencari gagasan-gagasan pemikiran yang bersifat universal, yang dapat berlaku di semua tempat. Pemikiran filsafat tidak pernah akan berhenti dalam sebuah kenyataan yang terbatas, ia akan menerobos mencari dan menemukan gagasan-gagasan yang bersifat global dan menjadi rujukan pemikiran umum. Pikiran-pikiran yang bersifat partikular dan kontekstual (bagian-bagian yang terpisah menurut konteks ruang dan waktu) diangkat dan ditempatkan (disintesakan) dalam sebuah bagian yang utuh dan universal, sebagai sebuah kenyataan eksistensisal yang khas manusiawi.
     
  6. Komprehensif dan holistik. Artinya, pemikiran filsafat selalu bersifat menyeluruh dan utuh. Baginya, keseluruhan adalah lebih jelas dan lebih bermakna daripada bagian-perbagian. Holistik artinya, berpikir secara utuh, tidak terlepas-lepas dalam kapsul egoisme (kebenaran) sekoral yang sempit. Cara berpikir filsafat yang demikian perlu dikembangkan mengingat hakikat pemikiran itu sendiri adalah dalam rangka manusia dan kemanusiaan yang luas dan kaya (beraneka ragam) dengan tuntutan atau klaim kebenarannya masing-masing, yang menggambarkan sebuah eksistensi yang utuh. Baginya, pikiran adalah bagian dari fenomena manusia sebab hanya manusia lah yang dapat berpikir, dan dengan demikian ia dapat diminta pertanggungjawaban terhadap pikiran maupun perbuatan-perbuatan yang diakibatkan oleh pikiran itu sendiri. Pikiran merupakan kesatuan yang utuh dengan aneka kenyataan kemanusiaan (alam fisik dan roh) yang kompleks serta beranekaragam. Pikiran, sesungguhnya tidak dapat berpikir dari dalam pikiran itu sendiri, sebab bukan pikiran itulah yang berpikir, tetapi justru manusia lah yang berpikir dengan pikirannya. Jadi, tanpa manusia maka pikiran tidak memiliki arti apa pun. Manusia, karenanya, bukan hanya berpikir dengan akal atau rasio yang sempit, tetapi juga dengan ketajaman batin, moral, dan keyakinan sebagai kesatuan yang utuh.
     
  7. Berpikir Abstrak. Berpikir abstrak adalah berpikir pada tataran ide, konsep atau gagasan. Maksudnya, pemikiran filsafat selalu berusaha meningkatkan taraf berpikir dari sekedar pernyataan-pernyataan faktual tentang fakta-fakta fisik yang terbatas pada keterbatasan jangkuan indera manusia untuk menempatkannya pada sebuah pangkalan pemahaman yang utuh, integral (terfokus), dan saling melengkapi pada tataran yang abstrak melalui bentuk –bentuk ide, konsep, atau gagasan-gagasan pemikiran. Baginya, sebuah fakta fisik selalu terbatas pada apa adanya karena sifatnya terbatas menurut sebuah penampakan inderawi yang sejauh dapat dilihat, didengar, atau diraba. Justru, pikiran tersebut harus lebih ditingkatkan pada taraf-taraf berpikir abstraktif dalam bentuk konsep atau gagasan-gagasan, dengan menggunakan ide, kata, kalimat, dan kreatifitas budi sehingga orang mampu memberi arti, memahami, menangkap, membedakan, dan menjelaskannya aneka pencerapan inderawi tersebut dalam sebuah pemikiran yang tersusun secara sistematis. Pemikiran abstraktif, berusaha membebaskan orang dari cara berpikir terbatas dengan hanya “menunjukkan” untuk makin mendewasakan pemikiran itu pada kemampuan “memahami dan “menjelaskan”. Pemikiran absatrak beruaha mengangkat pikiran pada tataran kemampuan berimajinasi, membangun kohenrensi, dan korelasi secara utuh dan terstruktur guna menunjukkan peta keutuhannya, dengan segala fenomenanya secara detail sehingga dapat dijelaskan secara lengkap dan sempurna.
     
  8. Berpikir Spekulatif. Ciri pemikiran ini merupakan kelanjutan dari ciri berpikir abstrak yang selalu berupaya mengangkat pengalaman-pengalaman faktawi ketaraf pemahaman dan panalaran. Melalui itu, orang tidak hanya berhenti pada informasi sekedar menunjukkan apa adanya (in itself), tetapi lebih meningkat pada taraf membangun pemikiran dan pemahaman tentang mengapa dan bagaimananya hal itu dalam berbagai dimensi bentuk pendekatan. Pemikiran filsafat yang berciri spekulatif memungkinkan adanya transendensi untuk menunjukkan sebuah perspektif yang luas tentang aneka kenyataan. Tegasnya, melalui ciri pemikiran filsafat yang spekulatif dimaksud, orang tidak sekedar hanya menerima sebuah kenyataan (kebenaran) secara informatif, sempit, dan dangkal, tetapi dengan sikap kritis, dan penuh imajinasi untuk memahami (verstending) dan mengembangkannya secara luas dalam berbagai khasana pemikiran yang beraneka. Berfilsafat adalah berfikir dengan sadar, yang mengandung pengertian secara teliti dan teratur, sesuai dengan aturan dan hukum yang ada. Berpikir secar filsafat harus dapat menyerap secara keseluruhan apa yang ada pada alam semesta secara utuh sehingga orang dimungkinkan untuk mengembangkannyadalam berbagai aspek pemikiran dan bidang keilmuan yang khas.
     
  9. Berpikir secara reflektif. Maksudnya, filsafat selalu berpikir dengan penuh pertimbangan dan  penafsiran guna penemuan makna kebenaran secara utuh dan mendalam. Ciri pemikiran filsafat yang reflektif ini, hendak ditunjukkan bahwa pemikiran filsafat tidak cenderung membenarkan diri, tetapi selalu terbuka membiarkan diri dikritik dan direnungkan secara berulang-ulang dan makin mendalam, untuk sambil mencari inti terdalam dari pemikiran dimaksud, juga menemukan titik-titik pertautannya secara utuh dengan inti kehidupan manusia yang luas dan problematis. Berpikir reflektif memungkinkan proses internalisasi (pembathinan) setiap pemikiran filosofis, sehingga pikiran itu sendiri bukan hanya mampu mencerminkan isi otak, tetapi isi kehidupan secara utuh menjadi sebuah gaya kehidupan yang khas.
     
  10. Berpikir humanistik. Ciri pemikiran filsafat ini hendak letakkan hakikat pemikiran itu pada nilai dan kepentingan-kepentingan kemanusiaan sebagai titik orientasi, pengembangan, dan pengendalian  pemikiran itu sendiri. Maksudnya, pemikiran dan segala anak pinaknya, baik dalam bentuk pengetahuan, ilmu, atau teknologi harus dapat menunjukkan sebuah pertanggungjawaban pada sebuah tugas kemanusiaan yang nyata. Bagi filsafat, pikiran atau pengetahuan itu adalah pikiran yang khas manusia, bahkan pikiran seorang anak manusia untuk sebuah tugas kemanusiaan. Ciri pemikiran filsafat, karenanya memiliki dasar, sumber dan tanggungjawab kemanusiaan yang diemban. Berpikir humanistik bukan saja berpusat pada manusia, tetapi sesungguhnya menyentuh sebuah tanggungjawab manusiawi. Inti kemanusiaan itulah yang menjadi dasar dan sumber aktual bagi proses berpikir maupun penerapan hasil pikiran itu sendiri.
     
  11. Berpikir kontekstual. Ciri pemikiran ini hendak menunjukkan bahwa pikiran bukan sekedar sebuah ide, tetapi sebuah realitas eksistensi dengan konteksnya yang nyata dan jelas. Maksudnya, setiap  pemikiran filsafat, selalu bertumbuh dan berkembang dalam konteks hidup manusia secara nyata. Pikiran filsafat karenanya, merupakan bagian dari cara berpikir dan cara bertindak manusia atau masyarakat dalam menyiasati dan memecahkan masalah-masalah kehidupannya secara nyata. Pemikiran kontekstual mengandaikan kejeniusan lokal (local genius) dalam membangun sebuah struktur keberadaan. Pemikiran filsafat juga mencirikan sebuah pemikiran yang fungsional dalam menyiasati serta membangun tanggungjawab budaya maupun sosial kemasyarakatannya.
     
  12. Berpikir eksistensial. Ciri pemikiran filsafat ini bermaksud menunjukkan bahwa pikiran itu adalah pikiran manusia, karenanya, setiap pemikiran selalu mengandaikan harapan, kecemasan, kerinduan, keprihatinan dan aneka kepentingan manusia sebagai sebuah manifestasi eksistensial. Pikiran itu sendiri adalah sebuah tanda keberadaan atau fenomena eksistensi, dengan pikirannya, manusia membudayakan diri dan memenuhi kodrat eksistensialnya sebagai eksistensi yang bermartabat. Berpikir eksistensial, mengandaikan sebuah ciri pemikiran yang khas, yang bukan saja berpikir dalam kerangka keilmuan, tetapi justru pemikiran dalam rangka pengembangan eksistensi jati diri dan kehidupan secara utuh.
     
  13. Berpikir kontemplatif. Ciri pemikiran filsafat ini diarahkan untuk menajamkan kepekaan diri, ketajaman bathin, serta kemampuan mengenal kekuatan dan kelemahan, dan kesadaran otodidik dalam diri. Melalui pemikiran kontemplatif dimaksud, setiap pemikir, filsuf, atau ilmuwan mampu menasihati dan membimbing diri (menangani diri) dengan penuh kerendahan hati, kesabaran, dan kesetiaan. Ciri berpikir kontemplatif mampu membimbing para subyek (pemikir) sedemikian rupa, sehingga mampu melalukan koreksi, perbaikan, dan penyempurnaan atas segala cara berpikir maupun hasil pemikiran itu sendiri sehingga tidak terjebak dalam keangkuhan, sikap ideologis, dan pembenaran diri menjadi “kekuatan serba oke”, yang secara buta mentukangi aneka kebohongan dan kejahatan. Berpikir kontemplatif membimbing orang untuk makin memiliki sebuah jangkar keberadaan dan fondasi eksistensi yang kokoh sebagai pribadi (personal), maupun sebagai bangsa dan masyarakat yang beradab dan bermartabat.
E. Sumber:
Suriasumantri, J.S., 1995, Ilmu dalam Perspektif, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
The Liang Gie, 1996, Filsafat Ilmu, Liberty, Yogyakarta.
Keraf Gorys, 1992, Argumentasi dan Narasi, Gramedia, Jakarta, hal. 2-7
Watloly, A. Tanggung Jawab Pengetahuan, Kanisius, Yogyakarta, 2001.
----------------; Memandang Pikiran dan Ilmu serta Cara Mengerjakannya ( belum diterbitkan).
F. Evaluasi:
  • jelaskan fungsi berpikir rasional dalam pengembangan ilmu;
  • jelaskan fungsi berpikir holistic dalam pengembangan ilmu;
  • gambarkan contoh berpikir integrative dalam keilmuan;
  • tunjukkan perbedaan ciri berpikir universal dan kontekstual dalam pengembangan ilmu.
Terakhir diperbaharui: Wednesday, 4 April 2012, 23:46
Filsafat Ilmu - Pertemuan ke-8
FILSAFAT ILMU
BAHAN AJAR PERTEMUAN KE-8
(Prof. Dr. A. Watloly, S.Pak, M.Hum)
A. POKOK BAHASAN : PENGETAHUAN DAN ILMU
B. SUB POKOK BAHASAN: PENGETAHUAN
C. STANDAR KOMPETENSI :
Mahasiswa memahami hakikat pengetahuan dan ilmu sebagai bagian dari fenomena manusia.
D. KOMPETENSI DASAR:
Setelah mempelajari pokok ini, diharapkan Anda dapat:
  • menjelaskan arti pengetahuan secara filosofis;
  • menunjukkan hakikat pengetahuan dalam tugas keilmuan;
  • membedakan tingkat pengetahuan dalam tugas keilmuan;
  • menjelaskan bentuk-bentuk teori kebenaran pengetahuan dalam tugas keilmuan;
I. Pengertian.
Sebuah uraian yang kiranya bersifat memadai tentang pengetahuan (episteme) telah kami upayakan dalam buku pertama tentang Tanggung Jawab Pengetahuan (terbitan Pustaka Filsafat Kanisius, 2001). Uraian berikut ini lebih merupakan pendalaman pemahaman tentang hakikat pengetahuan pada; aras, jenis aliran, dan tokoh. Pembaca, untuk itu, diminta membaca bagian ini sambil mencari pendasaran epistemologisnya pada buku Tanggung Jawab Pengetahuan dimaksud.
Pengetahuan (bah. Yunani episteme) adalah daya pengenalan serta hasil pengalaman melalui persepsi tentang apa yang dipandang sebagai fakta, evidensi, kebenaran, dan kewajiban yang dipelihara dan diteruskan oleh peradaban. Kata pengetahuan, secara umum, menandaskan adanya kebenaran, kepastian, dan validitas atau kesahihan tertentu, baik berdasarkan pengalaman atau pemahaman. Pengetahuan, secara filosofis mencakup dua sisi pengertian, yaitu; sisi statis berupa apa yang dimiliki (having) dan sisi dinamis (being) berupa proses atau aktivitas mengetahui.
Sisi statis, sebagaimana lazimnya, menunjukkan bahwa pengetahuan diartikan sebagai hal-hal yang ada dalam kesadaran, berupa; keyakinan, gagasan, ide, fakta, bayangan, gagasan, konsep, paham, teori, atau hasil pikiran yang dipandang sebagai hal yang benar, valid, dan obyektif. Pengetahuan, dalam pengertiannya yang statis ini, hanya berupa putusan–putusan yang benar dan pasti (kebenaran dan kepastian yang obyektif). Eksistensi atau subyek yang mengetahui, dalam hal ini, sadar akan hubungan-hubungannya sendiri dengan obyek atau hal-hal (kebenaran-beneran atau kepastian-kepastian) yang telah diakui keobyektifannya. Subyek pengetahuan sadar akan hubungannya dengan obyek atau obyektifitas-obyektifitas dengan subyek.
Sisi dinamis, mengandung pengertian bahwa pengetahuan merupakan proses atau aktivitas kehidupan (pikiran, perasaan, keyakinan, dan ketrampilan) yang dilakukan secara sadar, terencana, analitis, dan metodis atau hipotesis guna melangkah lebih maju dalam mencapai hal-hal baru atau pembuktian-pembuktian baru, berupa pikiran, pengetahuan, teori, fakta, dan ketrampilan hidup yang baru. Jadi, pengetahuan, dalam hal ini, merupakan peristiwa di mana sang subyek (yang mengetahui) dan obyek (yang menyatakan diri untuk di diketahui) berhubungan aktif, sehingga tersusunlah suatu sistiem pemikiran atau pengetahuan baru dalam kesatuannya yang aktif. Konsekuensinya, pengetahuan itu bersifat aktif-aktif, subyek-obyek, substansi-aksidensi, situasi-tempat, pemahaman–sikap, materi-cara, dan sinkronik-diakronik. Pengetahuan, karenanya, dipandang sebagai semua kehadiran “intensional obyek” di dalam subyek.
Berdasarkan kedua sisi pemahaman di atas, dapat ditunjukkan bahwa pengetahuan merupakan sebuah kegiatan intensional berupa pengalaman sadar. Alasannya, sangat sulit untuk hanya mengatakan atau membatasi pengetahuan itu, pada sisi statisnya seperti ajaran, konsep, atau kebenaran obyektif, tanpa secara tepat menunjukkan bagaimana eksistensi subyek yang mengetahui dapat sadar akan suatu eksistensi obyek tanpa kehadiran eksistensi tersebut di dalam dirinya. Pengetahuan sebagai suatu kegiatan intensional harus dibedakan dari kegiatan-kegiatan intensional lainnya yang tidak mendapat pertimbangan–pertimbangan kritis rasional, seperti: perasaan subyektif atau keinginan, dan dorongan kehendak belaka.
Intinya, pengetahuan mengacu ke fakta yang mengagumkan suatu eksistensi yang mengetahui. Melalui itu, eksistensi (subyek) yang mengetahui seolah-olah menjadi transparan terhadap dirinya sendiri. Subyek pun, sadar akan dirinya sendiri, dan demikian “hadir bagi dirinya sendiri”. Bahkan, lebih daripada itu, eksistensi atau subyek yang mengetahui mengalami kemajuan melampaui diri dirinya sendiri ketika ia merefleksikan “yang lain” di dalam dirinya sendiri dan karenanya “dalam arti tertentu, menjadi segala sesuatu”, sebagaimana dikatakan oleh Aristoteles.
Para filsuf epistemolog, karenanya, cendrung mengartikan pengetahuan sebagai hal yang menelaah hakikat, jangkauan, pengandaian, metode, sumber-sumber, syarat-syarat, kebenaran, kepastian, dan pertanggungawaban pengetahuan.
II. Tingkat Pengetahuan.
Pengetahuan manusia terjadi dalam dua tingkatan, yaitu; tingkat pengetahuan inderawi menuju pengetahuan intelektif. Pengetahuan pada taraf inderawi menunjukkan bahwa pengetahuan dimulai dari kesan-kesan yang diterima melalui alat-alat indera dari dunia pengamatan yang hasilnya dianggap representatif (pengetahuan representatif). Hasil penginderaan itu kemudian diproyeksikan dan diasimilasikan lebih lanjut pada tahap kesadaran aktif (utuh dan kritis) pada tahap pengetahuan intelektual. Pengetahuan pada tahap intelektif (pengetahuan intelektual), menunjukkan proses di mana data-data pengetahuan empiris diterima dan dihubung-hubungkan. Hubungan-hubungan tersebut menghasilkan konsep atau gagasan-gagasan yang utuh dan terstruktur. Pengetahuan intelektif, niscaya, tidak hanya terbatas pada cara pemikiran tertentu saja, tetapi lebih lagi dikembangkan pada tataran pengalaman aplikasi.
Pengetahuan inderawi merupakan jenis pengetahuan yang juga melibatkan organ-organ tubuh (indra-indera luar dan otak) yang berkesesuaian dan menunjuk pada kualitas-kualitas inderawi sekunder seperti; warna, bunyi, bauh, dan sebaginya serta kualitas-kualitas inderawi primer, seperti; bentuk, ukuran, cahaya, gerakan, citarasa, sakit, senang, dan sebaginya yang semuanya bersifat spasio-temporal (terbatas pada ruang dan waktu). Pengetahuan inderawi, dalam hal ini, menunjuk pada sejumlah kesan yang diterima organ-organ inderawi yang terbatas, partikular, dan beraneka ragam. Akibatnya, rangsangan (sensasi) inderawi yang dikirim ke otak menghasilkan suatu citra inderawi sebagai wujud pengalaman sadar. Pengetahuan inderawi mengandalkan daya ingatan dan imajinasi yang berfungsi menyempurnakan hasil sensasi atau penglihatan inderawi yang terpotong-potong dan menyusunnya secara utuh. Indera esimatif menghubungkan pencerapan (sensasi) dengan seluruh kehidupan makhluk berindra, serta membimbing ke dalam taraf pengetahuan kognitif (pemahaman).
Pengetahuan inderawi berfungsi sebagai instrumen pengetahuan intelek untuk mencapai arti pengatahuan yang lebih tinggi dalam hal pembentukan konsep-konsep rohani. Justrunya, pengolahan intelek yang sehat atas pengetahuan inderawi sangat penting artinya bagi perkembangan yang layak dari roh manusia. Pengetahuan intelektif adalah wujud kemampuan pikiran untuk melihat kebenaran-kebenaran dengan “mata pikiran” secara langsung tanpa pembuktian. Misalnya, aksioma-aksioma geometrik dan sebaginya.
  1. Pengetahuan Pra ilmiah dan Pengetahuan ilmiah.
Pengetahuan bertumbuh dari tahap pra ilmiah ke tahap pengetahuan ilmiah. Pengetahuan pra ilmiah adalah pengetahuan sehari-hari yang tidak atau belum diolah, dikaji, dan disusun, serta dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Bentuk pengetahuan pra ilmiah, dapat berupa pandangan umum (common sense), keyakinan –keyakinan hidup, atau tradisi, dan sebaginya.
Pengetahuan ilmiah adalah bentuk pengetahuan yang telah diolah, dikritisi, diuji, dikembangkan, dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah berdasarkan prosedur, norma-norma dan metode berpikir ilmiah. Pengetahuan ilmiah tersebut dapat dibagi dalam bentuk pengetahuan empiris dan pengetahuan teoretik.
  1. Pengetahuan esensial.
Pengetahuan esensial merupakan pengetahuan yang memungkinkan tersingkapnya atau terungkap jelasnya sesuatu. Hal ini berbeda dengan penetahuan empiris belakah yang hanya membatasi diri pada cerapan inderawi. Pengetahuan esensial menunjukkan bahwa penangkapan langsung dan gambaran seketika terhadap hakikat (esensi) dari eksistensi konkret mengandaikan adanya pererimaan intuitif dalam diri manusia tanpa melalui pengalaman. Konsep-konsep esensial merupakan praandaian yang diperlukan untuk memahami secara a priori hubungan-hubungan hakiki. Ciri pengetahuan esensial menunjukkan pula bahwa hakikat segala sesuatu tidak dapat dikenal secara langsung, melaikan hanya ciri-ciri esensialnya yang nampak.
5. Pengetahuan transendental, adalah pengetahuan yang menunjuk pada kondisi-kondisi (kategori-kategori, bentuk, maupun struktur) yang memungkinkan sebuah pengalaman yang sadar. Immanuel Kant, sebagai pencetus pengetahuan transendental, menunjukkan bahwa pengetahuan tentang suatu realitas yang mengatasi pengalaman kita adalah mustahil, tetapi pengetahuan transendental adalah mungkin. Pengetahuan transendental mengatasi pengatahuan empiris, tetapi ia tidak mengatasi semua pengetahuan manusiawi.
6. Bentuk-bentuk Kebenaran Pengetahuan
(1). Kebenaran korespondensi, yaitu kebenaran berdasarkan kesesuaian atau kesepadanan. Teori kebenaran korespondensi mengajarkan bahwa suatu dapat disebut benar bila terdapat kesesuaian atau kesepadanan antara pernyataan-pernyataan sebuah pikiran atau klaim pengetahuan dengan kenyataan, dan ide-ide yang ada dalamnya berkorelasi dengan kenyataan melalui persepsi-persepsi yang diterima dari dunia nyata. Konsekuensinya, bila tidak terdapat kesesuaian atau kesepadanan antara ide atau pernyataan dengan kenyataan maka hal itu tidak dapat diterima sebagai kebenaran pengetahuan, dan karenanya, patut ditolak sebagai kekeliruan atau kesesatan dalam berpikir. Teori kebenaran korespondensis ini banyak digunakan dalam pengetahuan empiris-inderawi. Kebenaran korespondensis, karenanya, merupakan pandangan tetang kebenaran pengetahuan yang lebih masuk akal bagi sebuah aprehensi biasa (pengetahuan tentang sebuah penampakan biasa), misalnya; dalam hal menguji ingatan tentang sesuatu hal. Kritik yang dapat
ditujukan terhadap teori kebenaran ini adalah bahwa belum tentu setiap pernyataan dan kenyataan yang koresponden (sepadan) mampu menunjukkan keutuhan isi dan bentuk kebenaran dimaksud.
(2). Kebenaran koherensi, yaitu kebenaran bersadarkan pertalian atau hubungan logis. Teori kebenaran koherensi banyak digunakan dalam penentuan kebenaran pengetahuan intelektual-rasional. Teori kebenaran koherensi, tidak seperti teori kebenaran koserpondensi (padanan), menekankan pada kriteria-kriteria logis dalam mengevaluasi dan menentukan kebenaran suatu pengetahuan yang berupa penjelasan-penjelasan (eksplanasi). Pembuktian atau penentuan kebenaran koherensi, dalam hal ini, cenderung ditunjukkan pada kebenran-kebenaran yang berupa, misalnya; pembentuk teori, pengujian-pengujian logis, kensistensi-konseintensi affirmatif atau proposisi-proposisi, inferensi, dan sebaginya. Kritik yang patut dialamatkan bagi teori kebenaran koherensi ini adalah bahwa, belum tentu hal-hal yang koheren (berhubungan) dapat sesuai dengan dunia kenyataan sebenarnya.
(3). Kebenaran pragmatis, yaitu kebenaran berdasarkan aspek kegunaan atau kemanfataan praktis. Teori kebenaran pragmatis, sebagaimana teori pengetahuan “Pragmatisme”, menekankan semata-mata pada kegunaan atau kemanfataan praktis dalam pengalaman sebagai bentuk kebenaran yang asasi. Bagi kaum pragmatis, hal yang benar adalah hal yang berguna. Sebuah ide atau gagasan jenius apa sekalipun, bila tidak berguna dalam perbuatan atau tindakan praktis maka sesungguhnya bohong, keliru, dan tidak benar, karena tidak bermanfaat bagi tindakan atau tidak berguna dalam pengalaman nyata sebagai kebenaran riil.
E. Sumber:
Suriasumantri, J.S., 1995, Ilmu dalam Perspektif, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
The Liang Gie, 1996, Filsafat Ilmu, Liberty, Yogyakarta.
Keraf Gorys, 1992, Argumentasi dan Narasi, Gramedia, Jakarta, hal. 2-7
Watloly, A. Tanggung Jawab Pengetahuan, Kanisius, Yogyakarta, 2001.
--------------, Memandang Pikiran dan Ilmu serta Cara Mengerjakannya ( belum diterbitkan).
F. Evaluasi:
  • jelaskan arti pengetahuan secara filosofis;
  • tunjukkan hakikat pengetahuan dalam tugas keilmuan;
  • tunjukkan perbedaan tingkat pengetahuan dalam tugas keilmuan;
  • jelaskan bentuk-bentuk teori kebenaran pengetahuan dalam tugas keilmuan.
Terakhir diperbaharui: Wednesday, 4 April 2012, 23:46
Filsafat Ilmu - Pertemuan ke-9
FILSAFAT ILMU
BAHAN AJAR PERTEMUAN KE-9
(Prof. Dr. A. Watloly, S.Pak, M.Hum)
A. POKOK BAHASAN : PENGETAHUAN DAN ILMU
B. SUB POKOK BAHASAN: PENGETAHUAN ILMIAH ATAU ILMU

C. STANDAR KOMPETENSI :
Mahasiswa memahami hakikat pengetahuan dan ilmu sebagai bagian dari fenomena manusia.
D. KOMPETENSI DASAR:
Setelah mengikuti proses pembelajaran mengenai topik ilmu ini diharapkan, Anda dapat:
  • menjelaskan pengertian ilmu secara filisofis;
  • menunjukkan berbedaaan antara pengetahuan dan ilmua;
  • menjelaskan hubungan antara pengetahuan dan ilmu
  • mejelaskan arti arti konsep ilmu dalam kegiatan keilmuan;
  • membedakan antara ciri ilmu dan dimensi ilmu;
  • mendiskripsikan bentuk-bentuk proposisi ilmiah dalam kegiatan keilmuan.
I.Pengertian Ilmu.
Pengetahuan ilmuah atau ilmu (bah. Inggris Science dan Latin Scientia yang diturunkan dari kata scire), memiliki makna ganda, yaitu; mengetahui (to know), dan belajar (to learn). Sisi pertama to know menunjuk pada aspek statis ilmu, yaitu sebagai hasil, berupa pengetahuan sistematis. Sisi kedua menunjuk pada hakikat dinamis ilmu, sebagai sebuah proses (aktivitas-metodis). Sisi kedua tersebut hendak menunjukkan bahwa ilmu sebagai aktifitas pembelajaran, bukanlah sebuah aktifitas menunggu secara pasif, melainkan merupakan sebuah usaha secara aktif untuk menggali, mencari, mengejar, atau menyelidiki sampai pengetahuan itu diperoleh secara utuh, obyektif, valid, dan sistematis.
Tegasnya, pengertian ilmu, dalam hal ini, menunjuk pada tiga hal, yaitu; pertama; ilmu sebagai proses berupa aktifitas kognitif-intelektuali (aktivitas penelitian), kedua; ilmu sebagai prosedur berupa metode ilmiah, dan ketiga;. Ilmu sebagai hasil atau produk berupa pengetahuan sistematis. Penjelasannya demikian:
Ilmu sebagai aktifitas, menggambarkan hakikat ilmu sebagai sebuah rangkaian aktivitas pemikiran rasional, kognitif, dan teleologis (tujuan). Rasional artinya, proses aktifitas yang menggunakan kemampuan pemikiran untuk menalar dengan tetap berpegang pada kaidah-kaidah logika, kognitif artinya; aktivitas pemikiran yang bertalian dengan; pengenalan, pencerapan, pengkonsepsian, dalam membangun pemahaman pemahaman secara terstruktur guna memperoleh pengetahuan, dan teleologis artinya; proses pemikiran dan penelitian yang mengarah pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, misalnya; kebenaran pengetahuan, serta memberi pemahaman, penjelasan, peramalan, pengendalian, dan aplikasi atau penerapan. Semua itu dilakukan setiap ilmuwan dalam bentuk penelitian, pengkajian, atau dalam rangka pengembangan ilmu.
Ilmu sebagai prosedur menunjuk pada pola prosedural, tata langkah, teknik atau cara, serta alat atau media. Pola prosedural, misalnya; pengamatan, percobaan, pengukuran, survei, deduksi, induksi, analisis, dan lainnya. Tata langkah, misalnya; penentuan masalah, perumusan hipotesis (bila diperlukan), pengumpulan data, penarikan kesimpulan, dan pengujian hasil. Teknik atau cara, misalnya; penyusunan daftar pertanyaan, wawancara, perhitungan, dan lainnya. Alat dan media, timbangan, meteran, perapian, komputer, dan lainnya.
Ilmu sebagai hasil atau produk berupa pengetahuan sistematis, ilmu dipahami sebagai seluruh kesatuan ide yang mengacu ke obyek (dunia obyek) yang sama dan saling berkaitan secara logis. Ilmu, karena itu, dipandang sebagai sebuah koherensi sistematik, dengan prosedur, aksioma, dan lambang–lambang yang dapat dilihat dengan jelas melalui pembuktian-pembuktian ilmiah. Ilmu memuat di dalam dirinya hipotesis-hipotesis (jawaban-jawaban sementara) dan teori-teori (hipotesis-hipotesis teruji) yang belum mantap sepenuhnya. Ilmu sering disebut pula sebagai konsep pengetahuan ilmiah karena ilmu harus terbuka bagi pengujian ilmiah (pengujian keilmuan).
Jadi, ilmu cenderung dipahami sebagai pengetahuan yang diilmiahkan atau pengetahuan yang diilmukan, sebab tidak semua pengetahuan itu bersifat ilmu atau harus diilmiahkan. Sebagai hasil kegiatan ilmiah, ilmu merupakan sekelompok pengetahuan (konsep-konsep) mengenai sesuatu hal (pokok soal) yang menjadi titik minat bagi permasalahan tertentu. Sebuah pengetahuan ilmiah memiliki 5 (lima) ciri pokok, yaitu; empiris, sistematis, obyektif, analitis, dan verifikatif. Ilmu, dalam hal ini, cenderung dilihat dalam hubungan dengan obyek keilmuan (obyek material dan formal) dan metode keilmuan tertentu. Kesatuan ilmu bersumber di dalam kesatuan obyeknya. Orang, misalnya kaum peneliti, membatasi ilmu sebatas metodologi keilmuan. Alasannya, kaitan-kaitan logis yang dicari di dalam ilmu tidak dicapai dengan penggabungan ide-ide yang terpisah, tetapi pada pengamatan dan berpikir metodis, yang tertata rapih. Alat bantu metodologis keilmuan adalah “teknologi ilmiah” dalam menguji-coba atau mengeksperimentasi konsep-konsep ilmu.
Ketiga unsur dimaksud menggambarkan sebuah pengertian yang lengkap dan utuh mengenai ilmu itu sendiri. Ketiganya, sesungguhnya bukan saling bertentangan, tetapi merupakan sebuah kesatuan, di mana manusia lah yang menjadi pelaku (subyek) ilmu itu sendiri. Alasannya, hanya manusia sajalah yang memiliki kemampuan rasional, melakukan aktivitas kognitif (menyangkut pengetehuan), dan mendambakan berbagai tujuan yang berkaitan dengan ilmu. Suatu aktivitas, hanya dapat mencapai tujuan bila mana dilaksanakan dengan metode yang tepat.
Pengertian ilmu sebagaimana di atas, dapat ditinjau dari tiga sudut, yaitu; ilmu sebagai aktivitas, ilmu sebagai pengetahuan sistematis, ilmu sebagai metode (The Liang Gie 1996:130). Ilmu sebagai aktivitas kognitif harus mematuhi berbagai kaidah pemikiran logis, sementara, disebut pengetahuan sistematis karena ilmu merupakan hasil dari pelaksanaan proses-proses kognitif yang terpercaya, dan sistematis, Ilmu disebut metodik karena ilmu sebagai aktivitas kognitif (intelektual) sampai perwujudannya sebagai pengetahuan sistematis, terjalin dalam sebuah langkah atau prosedur ilmu yang disebut metode. Pandangan tersebut mengantarkan pada sebuah rumusan yang bersifat tentatif tentang ilmu sebagai berikut;
Ilmu adalah rangkaian aktivitas manusia yang rasional kognitif, dengan berbagai metode berupa anek prosedur dan tata langkah, sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sitematis mengenai gejala-gejala kealaman, kemasyarakatan, dan keorangan untuk tujuan mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberikan penjelasan, atau penerapan.
II. Obyek Pengetahuan ilmiah atau Ilmu.
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, secara filsafati, sebuah pengetahuan ilmiah atau ilmu, memiliki perbedaan dengan bentuk pengetahuan yang umum (common sense). Alasannya, bila sebuah jenis pengetahuan umum tidak memiliki obyek, bentuk pernyataan, serta dimensi dan cirri yang khusus maka sebaliknya, sebuah pengetahuan ilmiah atau pengetahuan keilmuan (ilmu) selalu mengendaikan adanya; obyek keilmuan, bentuk pernyataan, serta dimensi dan ciri yang khusus.
Obyek pengetahhaun ilmiah atau obyek keilmuan, dalam hal ini, mencakup segala sesuatu (yang tampak secara fisik maupun non fisik berupa fenomena atau gejala kerohanian, kejiwaan, atau sosial), yang sejauh dapat dijangkau oleh pikiran atau indera manusia. Para filsuf, karenanya, membagi obyek keilmuan itu dalam dua golongan besar, yaitu; obyek material dan obyek formal keilmuan. Obyek material meliputi: ide abstrak, benda-benda fisik, jasad hidup, gejala rohani, gejala sosial, gejala kejiwaan, gejala alam, proses tanda, dan sejenisnya. Obyek formal, meliputi; sudut pandang, minat akademis, atau cara kerja yang digunakan untuk menggali, menggarap, menguji, menganalisis, dan menyusun berbagai pemikiran yang tersimpan dalam khasanah kekayaan obyek material di atas dan menyuguhkannya dalam bentuk ilmu.
III. Hubungan Pengetahuan dan Ilmu
Pengetahuan pada dasarnya adalah keseluruhan keterangan dan ide yang terkandung di dalam pernyataan-pernyataan yang dibuat mengenai sesuatu gejala atau peristiwa, baik yang bersifat alamiah, keorangan, atau kemasyarakat. Pengetahuan dapat dibagi atas dua bentuk, yaitu pengetahuan biasa dan pengetahuan ilmiah. Pengetahuan biasa adalah bentuk pengetahuan yang biasa ditemui dalam pikiran atau pandangan umum (common sense) dalam kehidupan harian, sementara pengetahuan ilmiah adalah jenis pengetahuan yang telah diolah secara kritis menurut prinsip-prinsip keilmuan untuk menjadi ilmu. Pengetahuan ilmiah (Scientific knowledge) adalah pengetahuan yang disusun bersdasarkan azas-azas yang cocok dengan pokok soal dan dapat membuktikan kesimpulan-kesimpulannya. Pengetahuan ilmiah melukiskan suatu obyek khusus tentang jenis pengetahuan yang khusus mengenai obyek dimaksud.
Ilmu merupakan pengetahuan yang tersusun secara sitematis. Jadi, pengetahuan merupakan isi substantif yang terkandung dalam ilmu. Pengetahuan, karenanya, merupakan dasar bangunan sebuah ilmu. Tanpa pengetahuan, sukar disadari, ditemukan, atau dikembangkan sebuah ilmu dalam bentuk apa pun. Pengetahuan yang merupakan isi substatif ilmu, dalam dunia keilmuan disebut fakta (fact), kebenaran, azas, nilai, dan keterangan) yang diperoleh manusia. Ilmu bukan sekedar fakta, tetapi ilmu mengamati, menganalisis, menalar, membuktikan, dan menyimpulkan hal-hal yang bersifat faktawi (faktual) yang dihimpun dan dicatat sebagai data (datum).
Ilmu, dalam hal ini, didasarkan pada sesuatu hal pokok sebagai fakta (pengetahuan) yang pokok soal khusus di dalam ilmu. Pokok soal itu dapat berupa ide abstrak, misalnya; sifat Tuhan, sifat bilangan, atau fakta empiris, misalnya; sifat tanah, ciri kulit, bentuk materi, berat badan, lembaga adat, pemerintah, dan sebagainya, yang mendorong minat (focus of interest) atau sikap pikiran padanya. Jadi, bila ilmu berbeda dari filsafat berdasarkan ciri empiris ilmu maka ilmu berbeda dari pengetahuan biasa karena ciri sistematis dari ilmu itu sendiri. Hal-hal berupa pokok soal dimaksud, di dalam filsafat disebut obyek material ilmu, sementara fokus minat atau sikap terhadap hal pokok dimaksud disebut obyek formal ilmu, yang menunjuk pada sudut pendekatan atau tata cara khusus yang dilakukan dalam menghadapi obyek materi ilmu dimaksud.
Ilmu, sebagaimana pengetahuan, memiliki dimensi sosial kemasyarakatan, juga dimensi kebudayaan, dan dimensi permainan. Dimensi kemasyarakatan sebagai sebuah pranata sosial (Social institution), karena ilmu, sebagaimana pengetahuan, merupakan salah satu unsur yang berhubungan dengan kehidupan kemasyarakatan. Dimensi kebudayaan sebagai “kekuatan kebudayaan” (cultural force), kerena ilmu, sebagaimana pengetahuan, merupakan salah satu wujud kebudayaan yang sekaligus berkembang dalam bentuk kebudayaan, serta memberikan sumbangan bagi kemajuan kebudayaan itu sendiri. Dimensi permainan, (game), karena ilmu, dalam perkembangannya, menunjukkan ciri –ciri yang mirip dengan sifat-sifat suatu permainan, misalnya; keingintahuan, perlombaan, dan penerimaan hadiah. Ketiga hal dimaksud, bukan merupakan arti sesungguhnya dari ilmu, melainkan dianggap sebagai dimensi umum dari ilmu.
IV. Konsep Ilmu
Sasaran ilmu adalah pembentukan konsep (pengertian), baik untuk kepentingan pengembangan ilmu secara murni (misalnya; untuk menyusun teori dan dan menghasilkan dalil-dalil, atau azas), maupun untuk kepentingan praktis bagi tindakan penerapan nyata. Konsep merupakan ide umum yang mewakili sesuatu himpunan hal yang biasanya dibedakan dari pencerapan atau persepsi mengenai suatu hal khusus. Konsep merupakan alat penting untuk pemikiran terutama dalam hal penelitian ilmiah atau penelitian keilmuan.
Konsep ilmu adalah bagan, rencana, atau pengertian, baik yang bersifat abstrak maupun operasional, yang merupakan alat penting untuk kepentingan pemikiran dalam ilmu atau pengetahuan ilmiah. Setiap ilmu harus memiliki suatu atau beberapa konsep kunci atau konsep tambahan yang bertalian. Beberapa contoh konsep ilmiah, misalnya; konsep bilangan di dalam matematika, konsep gaya di dalam fisika, konsep evolusi di dalam biologi, stimulus di dalam psikologi, kekuasaan atau strata sosial di dalam ilmu-ilmu sosial, simbol di dalam linguistik, keadilan dalam ilmu hukum, keselamatan dalam ilmu teologi, atau lingkungan di dalam ilmu-ilmu interdisipliner.
Konsep-konsep ilmu atau konsep ilmiah tersebut sangat dibutuhkan agar suatu ilmu dapat menyusun berbagai azas, teori, sampai dalil-dalil. Sesuatu konsep ilmiah dapat merupakan semacam sarana untuk ilmuwan melakukan pemikiran dalam mengembangkan pengetahuan ilmiah. Misalnya; dengan konsep evolusi, Charles Darwin lalu dapat menyusun dan mengembangkan suatu teori tentang asal–usul manusia, yang mulai dari tahap perkembangan binatang menyusui yangcerdas kemudian makin berkembangan menjadi manusia. Inti konsep evolusi yang membentuk teori evolusi itu demikian: bahwa bentuk-bentuk organisme yang lebih rumit berasal dari sejumlah kecil bentuk-bentuk yang lebih sederhana dan primitif dalam perkembangannya secara berangsur-angsur sepanjang zaman.
Konsep evolusi, kemudian diterapkan pula dalam memahami perkembangan ilmu dengan menunjukkan bahwa cabang-cabang ilmu khusus terlahir dalam jalinan umum dari pemikiran reflektif filsafat dan setelah itu berkembangan mencapai suatu taraf kematangan sehingga dipandang berbeda dan kemudian dipisahkan dari filsafat. Hal demikian berlaku pula terhadap upaya penelaan terhadap gejala-gejala alam dan kehidupan maupun gajala-gejala mental dan kemasyarakatan, yang dewasa ini, semuanya secara pasti telah berkembang menjadi ilmu-ilmu fisis, biologi, psikologi, dan ilmu-ilmu sosial yang berdiri sendiri-sendiri. Ciri umum daripada ilmu-ilmu tersebut yang membuatnya berbeda dari filsafat adalah ciri empirisnya. Jelasnya, bila filsafat masih tetap merupakan pemikiran reflektif yang coraknya sangat umum, kebalikannya ilmu-ilmu fisis, biologis, psikologis, dan ilmu-ilmu sosial telah merupakan rangkaian aktivitas intelektual yang bersifat empiris. Sifat tersebut lah yang selalu merupakan ciri umum dari ilmu.
Jelasnya, konsep ilmu, agar dapat berguna secara ilmiah maka ia harus memiliki dua sifat dasar, yaitu sifat operasional untuk kepentingan pengamatan (observasi), dan sifat abstrak untuk kepentingan penyimpulan dan generalisasi. Bersifat operasional, maksudnya, setiap konsep ilmu mengandung pengertian-pengertian yang berkesesuaian dengan fakta atau situasi yang dapat diamati secara empiris. Ciri empiris dari ilmu mengandung pengertian bahwa pengetahuan yang diperoleh tersebut adalah berdasarkan pengamatan (observation) atau eksperimentasi (experimentation). Konsep ilmu, di sisi lain, bersifat abstrak untuk kepentingan melakukan penyimpulan atau membuat keterangan-keterangan ilmiah yang berlaku secara umum. Konsep-konsep ilmu tersebut kadang-kadang begitu abstrak sehingga hampir berupa khayalan. Misalnya; konsep ketakterhinggaan matematika (mathematical infinity), manusia ekonomis (the economic man), atau negara ideal (the ideal state).
Konsep ilmu sebagai sasaran ilmu, tidak boleh dikacaukan, seolah-olah sama atau menyerupai inti atau pokok soal pengetahuan. Alasannya, pokok soal pengetahuan tersebut belum dapat mengembangakan suatu ilmu ke taraf yang lebih tinggi seperti konsep ilmu dimaksud. Ilmu yang telah cukup berkembang harus memiliki satu atau beberapa konsep kunci, juga beberapa konsep tambahan yang bertalian dengannya.
V. Ciri Pokok Ilmu
Ilmu sebagai pengetahuan ilmiah, berbeda dengan pengetahuan biasa, memiliki beberapa ciri pokok, yaitu:
  1. sistematis; para filsuf dan ilmwan sepaham bahwa ilmu adalah pengetahuan atau kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis. Ciri sistematis ilmu menunjukkan bahwa ilmu merupakan berbagai keterangan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan tersebut mempunyai hubungan-hubungan saling ketergantungan yang teratur (pertalian tertib). Pertalian tertib dimaksud disebabkan, adanya suatu azas tata tertib tertentu di antara bagian-bagian yang merupakan pokok soalnya.
     
  2. empiris; bahwa ilmu mengandung pengetahuan yang diperoleh berdasarkan pengamatan serta percobaan-percobaan secara terstruktur di dalam bentuk pengalaman-pengalaman, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Ilmu mengamati, menganalisis, menalar, membuktikan, dan menyimpulkan hal-hal empiris yang bersifat faktawi (faktual), baik berupa gejala atau kebathinan, gejala-gejala alam, gejala kejiwaan, gejala kemasyarakatan, dan sebagainya. Semua hal faktai dimaksud dihimpun serta dicatat sebagai data (datum) sebagai bahan persediaan bagi ilmu. Ilmu, dalam hal ini, bukan sekedar fakta, tetapi fakta-fakta yang diamati dalam sebuah aktivitas ilmiah melalui pengamalaman. Fakta bukan pula data, berbeda dengan fakta, data lebih merupakan berbagai keterangan mengenai sesuatu hal yang diperoleh melalui hasil pencerapan atau sensasi inderawi.
     
  3. obyektif; bahwa ilmu menunjuk pada bentuk pengatahuan yang bebas dari prasangka perorangan (personal bias), dan perasaan-perasaan subyektif berupa kesukaan atau kebencian pribadi. Ilmu haruslah hanya mengandung pernyataan serta data yang menggambarkan secara terus terang atau mencerminkan secara tepat gejala-gejala yang ditelaahnya. Obyektifitas ilmu mensyaratkan bahwa kumpulan pengetahuan itu haruslah sesuai dengan obyeknya (baik obyek material maupun obyek formal-nya), tanpa diserongkan oleh keinginan dan kecondongan subyektif dari penelaahnya.
     
  4. analitis; bahwa ilmu berusaha mencermati, mendalami, dan membeda-bedakan pokok soalnya ke dalam bagian-bagian yang terpecinci untuk memahami berbagai sifat, hubungan, dan peranan dari bagian-bagian tersebut. Upaya pemilahan atau penguraian sesuatu kebulatan pokok soal ke dalam bagian-bagian, membuat suatu bidang keilmuan senantiasa tersekat-sekat dalam cabang-cabang yang lebih sempit sasarannya. Melalui itu, masing-masing cabang ilmu tersebut membentuk aliran pemikiran keilmuan baru yang berupa ranting-ranting keilmuan yang terus dikembangkan secara khusus menunju spesialisasi ilmu.
     
  5. verifikatif; bahwa ilmu mengandung kebenaran-kebenaran yang terbuka untuk diperiksa atau diuji (diverifikasi) guna dapat dinyatakan sah (valid) dan disampaikan kepada orang lain. Kemungkinan diperiksa kebenaran (verifikasi) dimaksud lah yang menjadi ciri pokok ilmu yang terakhir. Pengetahuan, agar dapat diakui kebenarannya sebagai ilmu, harus terbuka untuk diuji atau diverifikasi dari berbagai sudut telaah yang berlainan dan akhirnya diakui benar. Ciri verifikasif ilmu sekaligus mengandung pengertian bahwa ilmu senantiasa mengarah pada tercapainya kebenaran. Ilmu dikembangkan oleh manusia untuk menemukan suatu nilai luhur dalam kehidupan manusia yang disebut kebenaran ilmiah. Kebenaran tersebut dapat berupa azas-azas atau kaidah-kaidah yang berlaku umum atau universal mengenai pokok keilmuan yang bersangkutan. Melalui itu, manusia berharap dapat membuat ramalan tentang peristiwa mendatang dan menerangkan atau menguasai alam sekelilingnya. Contohnya, sebelum ada ilmu maka orang sulit mengerti dan meramalkan, serta menguasai gejala atau peristiwa-peristiwa alam, seperti; hujan, banjir, gunung meletus, dan sebagainya. Orang, karena itu, lari kepada tahyul atau mitos yang gaib. Namun, demikian, setelah adanya ilmu, seperti; vulkanologi, geografi, fisis, dan kimia maka dapat menjelaskan secara tepat dan cermat bermacam-macam peristiwa tersebut serta meramalkan hal-hal yang akan terjadi kemudian, dan dengan demikian dapat menguasainya untuk kemanfaatan diri atau lingkungannya. Berdasarkan kenyataan itu lah, orang cenderung mengartikan ilmu sebagai seperangkat pengetahuan yang teratur dan telah disahkan secara baik, yang dirumuskan untuk maksud menemukan kebenaran-kebenaran umum, serta tujuan penguasaan, dalam arti menguasai kebenaran-kebenaran ilmu demi kepentingan pribadi atau masyarakat, dan alam lingkungan.
Selain, kelima ciri ilmu di atas, masih terdapat beberapa ciri tambahan lainnya, misalnya; ciri instrumental dan ciri faktual. Ciri instrumental, dimaksudkan bahwa ilmu merupakan alat atau sarana tindakan untuk melakukan sesuatu hal. Ilmu, dalam hal ini sukar namun, juga amat muda dalam arti, senantiasa merupakan sarana tindakan untuk melakukan banyak hal yang mengagumkan dan membanjiri dunia dengan ide-ide baru. Ilmu berciri faktual, dalam arti, ilmu tidak memberikan penilaian, baik atau buruk terhadap apa yang ditelaannya, tetapi hanya menyediakan fakta atau data bagi sepengguna. Pandangan terakhir ini, oleh filsuf kritis telah ditolah karena, menurut mereka ilmu sebagai sebuah hasil budaya manusia, selalu bertautan atau berhubungan dengan nilai. Ilmu, karenanya, tidak dapat membebaskan atau meluputkan diri dari nilai dan selalu harus bertanggungjawab atasnya.
VI. Dimensi khusus Ilmu
Ilmu, dalam perkembangannya yang luas dan bertumbuh beraneka ragam, telah menampilkan pula berbagai dimensi keilmuan yang cukup luas dan beragam, serta bersifat khas atau khusus. Dimensi ilmu menunjuk pada perwatakan, peranan, serta kepentingan yang sepatutnya yang dianggap termasuk dalam ilmu. Berbagai pandangan filsuf, sebagaimana ditunjukkan oleh The Liang Gie (1996: 131-133), menunjukkan beberapa dimensi ilmu yang secara khusus atau spesifik dapat dijumpai dari ilmu-ilmu yang bersangkutan, yaitu:
  1. dimensi ekonomi, ilmu memiliki dimensi ekonomis, dalam arti, ilmu dilihat sebagai salah satu faktor utama dalam mempertahankan dan mengembangkan produksi.
     
  2. dimensi linguistik, bahwa ilmu dipahami sebagai suatu bahasa buatan. Ilmu, dalam hal ini, dilihat sebagai suatu konstruksi kebahasaan (a construction of language), dengan seperangkat tanda dan hubungan-hubungan spesifik tertentu serta antara obyek-obyek, dan dengan prakterk.
     
  3. dimensi matematis, ilmu berdimensi matematis dalam hal menekankan segi-segi kuantitatif dan proses-proses kuantifikasi dalam ilmu. Ilmu, dalam hal ini, mencakup penalaran matematis dan analisis data atas fenomena alamiah.
     
  4. dimensi politik, bahwa ilmu memiliki dimensi kekuasaan (power) sebagaimana ditunjukkan oleh Francis Bacon: knowledge is power. Ilmu, dalam hal ini cenderung dipahami sebagai kekuatan dalam hal membangun dan menyelenggarakan pemerintahan atau kekuasaan serta mempertahankannya.
     
  5. dimensi psikologis; bahwa ilmu bukanlah kumpulan keajaiban, melainkan suatu sikap terhadap dunia dengan kreativitas kejiwaan yang penuh daya seni serta keindahan yang tinggi.
     
  6. dimensi sosiologis, bahwa ilmu, dalam hal ini, cenderung dipahami sebagai sebuah lembaga sosial (social institution), mendorong aktivitas sosial (social aktivity), serta membangun jaringan-jaringan yang menghimpun, menguji, serta menyebarkan pengetahuan, dan menciptakan sebuah masyarakat ilmuwan.
     
  7. dimensi nilai, bahwa ilmu bukan sekedar untuk menjejerkan ide-ide atau gagasan-gagasan, tetapi lebih daripada itu merupakan sebuah nilai (value) pada dirinya, dan karenanya, ilmu tidak dapat membebaskan diri dari nilai-nilai yang diembannya sejak awal proses pembentukan maupun penerapannya.
     
  8. dimensi sejarah, ilmu, dalam hal ini, dipahami sebagai bagian dari perkembangan sejarah manusia dan kebudayaan. Ilmu, karenanya, merupakan sebuah kekuatan sejarah yang sangat besar peranannya bagi setiap generasi manusia di dalam periodenya masing-masing. Ilmu sebagai kekuatan sejarah, selalu membangun eksistensi sosial manusia dalam arahnya yang selalu baru.
     
  9. dimensi kultur, bahwa ilmu sebagai produk budaya manusia yang sekaligus ditempatkan menjadi kekuatan budaya (cultural force) dalam membangun peradaban manusia dan dunia sebagai pribadi dan dunia yang berbudaya.
     
  10. Dimensi kemanusiaan; ilmu adalah produk daya cipta, rasa, dan karsa manusia yang bertautan langsung dengan nilai rasa (cita rasa) manusia dan kemanusiaan itu sendiri. Manusia adalah obyek sekaligus subyek bagi ilmu itu sendiri, dan ilmu selalu berorientasi pada manusia sebagai kausa ontologis (penyebab ada) bagi ilmu itu sendiri. Manusia lah yang mengembangkan ilmu, tetapi sekaligus mendapatkan keuntungan (benefit) dari ilmu itu sendiri.
     
  11. dimensi rekreatif, bahwa ilmu memiliki dimensi permaianan yang dilombahkan dan dilakukan dengan kegembiraan. Ilmu, dalam hal ini, dilihat sebagai suatu permainan yang ditimbulkan oleh keingintahuan untuk menemukan alam semesta dan dirinya sendiri, serta memperluas atau memperbesar kesadaran manusia akan dunia tempat ia hidup dan berkarya.
     
  12. dimensi sistem; ilmu, dalam hal ini, merupakan suatu kebulatan sistem yang terdiri dari unsur-unsur yang berada dalam keadaan yang saling berinteraksi. Jadi, ilmu dipahami sebagai pengetahuan sistematis yang memiliki ciri sistematis, sistim penjelasan (a system of explanation), dan terpola atau terstruktur, serta menjadi suatu sistim keyakinan tentang alam, kaidah-kaidah alam, kaidah-kaidah pembilangan, serta hubungannya dengan manusia.
     
  13. dimensi logic, bahwa ilmu konsistensi proposisi-proposisi ilmu dalam membangun sebuah penalaran yang sehat dan lurus guna mencapai kesimpulan-kesimpulan keilmuan yang bersifat valid dan obyektif. Melalui itu, ilmu, secara formal, dapat diterima sebagai sebuah ilmu yang resmi, valid, dan obyektif.
Pembahasan mengenai dimensi khusus keilmuan di atas, memperlihatkan bahwa, sesungguhnya masih terdapat lagi banyak dimensi keilmuan yang lain yang bersifat khas, namun, semua dimensi tersebut saling terkait secara komplementar (saling melengkapi) untuk meberikan manfaat atau kegunaan secara utuh dan sempurna bagi kemajuan ilmu maupun bagi manusia dan alam kehidupannya. Konsekuensinya, penonjolan secara sepihak pada salah satu dimensi yang paling disukai saja, misalnya; dimensi ekonomi ilmu karena membawa keuntungan langsung, akan sangat mengganggu kemajuan ilmu secara utuh serta cenderung merapuhkan vitalitas ilmu itu sendiri. Alasannya, kerena kemajuan pada dimesi ekonomi akan sangat ditunjang oleh dimensi lain, sementara persoalan-persoalan yang dimunculkan oleh faktor ekonomi itu sendiri tidak mungkin hanya dapat dipecahkan secara ekonomi pula.
VII. Bentuk Pernyataan dan Ragam Proposisi Ilmiah (Keilmuan)
  1. Deskripsi, merupakan bentuk pernyataan ilmiah (pernyataan keilmuan) berupa uraian terpeinci, baik mengenai bentuk, susunan, peranan, serta hal-hal terperinci lainnya dari fenomena atau obyek keilmuan yang bersangkutan. Bentuk pernyataan deskriptif ini, biasanya terdapat pada cabang-cabang ilmu khusus yang bersifat deskriptif, misalnya; ilmu anatomi, biologi, astronomi, dan sebagainya.
     
  2. Perskripsi, merupakan bentuk pernyataan ilmiah yang berupa petunjuk-petunjuk atau ketentuan-ketentuan mengenai apa yang perlu berlangsung atau sebaliknya dilakukan dalam hubungan dengan suatu obyek keilmuan. Bentuk pernyataan perskripsi dimaksud, banyak dijumpai dalam cabang-cabang ilmu sosial. Misalnya; ilmu-ilmu pendidikan yang memuat petunjuk-petuntuj mengenai cara-cara mengajar yang baik di dalam kelas. Hal demikian pun dapat dijumpai di dalam ilmu administrasi negara yang berupaya memaparkan berbagai azas atau ukuran-ukuran, dan berbagai peraturan lainnya tentang bagaimana menjalankan sebuah organisasi pemerintahan yang baik, membangun menajemen yang efektif, atau prosedur kerja yang efisien.
     
  3. Eksposisi Pola; merupakan bentuk pernyataan ilmiah yang memaparkan pola-pola dalam sekumpulan sifat, ciri, kecenderungan, atau proses lainnya dari fenomena atau obyek keilmuan yang ditelaah. Misalnya, dalam Antropologi, dipaparkan pola-pola kebudayaan berbagai suku bangsa, atau dalam Sosiologi, diungkapkan pola-pola perubahan masyarakat dari tahap kehidupan pedesaan menjadi masyarakat perkotaan.
     
  4. Rekonstruksi historis; merupakan bentuk pernyataan ilmiah yang berusaha menggambarkan atau menceriterakan sesuatu hal pada masa lampau dengan beruasah memberikan penjelasan atau menunjukkan alasan yang diperlukan bagi pertumbuhan hal dimaksud, baik secara alamiah maupun secara budaya melalui campur tangan manusia, dengannya orang akan berusaha memberikan petunjuk-petunjuk atau penyiasatan hidup ke depan. Bentuk pernyataan ilmiah ini dapat dijumpai dalam ilmu-ilmu khusus, seperti; Historiografi atau Ilmu purbakala.
     
  5. Azas ilmiah (azas keilmuan); merupakan ragam proposisi ilmiah yang mengandung prinsip-prinsip kebenaran umum berdasarkan fakta-fakta yang telah diamati. Azas ilmiah, dalam ilmu-ilmu sosial, sering dipahami sebagai prinsip yang memadai untuk dijadikan pedoman di dalam melakukan tindakan-tindakan. Misalnya; azas peredaran planet berdasarkan pengamatan astronomi, yang menyatakan; makin dekat sesuatu planet kepada matahari, makin pendek masa putarannya.
     
  6. Kaidah ilmiah (kaidah keilmuan); merupakan ragam proposisi yang mengungkapkan keajegan (keteraturan) atau hubungan tertib yang dapat diperiksa kebenarannya di antara fenomena-fenomena. Melalui itu, ia digeneralisasikan sebagai hal yang secara umum berlaku bagi fenomena yang sejenis. Misalnya; Hukum gaya berat dari Ishak Newton atau Kaidah Boyle di dalam ilmu-ilmu kimiah bahwa volume suatu gas berubah secara terbalik dengan tekanan bila suhu yang sama tetap dipertahankan. Kaidah, ilmiah, karenanya, seringkali diartikan sebagai suatu pernyataan prediktif dan universal.
VII. Struktur pengetahuan ilmiah (Ilmu).
Guna membantu Anda melakukan pemetaan pemikiran secara utuh terhadap hakikat ilmu maka Anda diminta untuk mempelajari bagan di bawah:
Struktur pengetahuan

Gambar No 5. Struktur Pengetahuan Ilmiah
E. Sumber:
1. Ilmu dalam Perspektif, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
2. The Liang Gie, 1985, Kamus Logika, Nurcahya, Yokyakarta.
3 The Liang Gie, 1985, Kamus Logika, Nurcahya, Yokyakarta.
F. Evaluasi:
  • jelaskan pengertian ilmu secara filisofis;
  • tunnjukkan perbedaan antara pengetahuan dan ilmu;
  • jelaskan hubungan antara pengetahuan dan ilmu
  • jelaskan arti arti konsep ilmu dalam kegiatan keilmuan;
  • tunjukkan perbedaan antara ciri ilmu dan dimensi ilmu;
  • uraikanlah bentuk-bentuk proposisi ilmiah dalam kegiatan keilmuan.
Terakhir diperbaharui: Wednesday, 4 April 2012, 23:47
Filsafat Ilmu - Pertemuan ke-10
ILSAFAT ILMU
BAHAN AJAR PERTEMUAN KE-10
(Prof. Dr. A. Watloly, S.Pak, M.Hum)
A. POKOK BAHASAN : PENGETAHUAN DAN ILMU
B. SUB POKOK BAHASAN: TEORI DAN METODE KEILMUAN

C. STANDAR KOMPETENSI :
Mahasiswa memahami hakikat pengetahuan dan ilmu sebagai bagian dari fenomena manusia.
D. KOMPETENSI DASAR:
Mahasiswa dapat:
  • menjelaskan arti teori ilmu.
  • menjelaskan fungsi teori dalam tugas keilmuan;
  • menjelaskan arti metode ilmu dalam tugas keilmuan;
  • menilai baik –buruknya metode ilmu dalam tugas keilmuan;
I. Teori Keilmuan
1. Pengertian.
Teori ilmiah atau teori keilmuan adalah sekumpulan proposisi yang saling berkaitan secara logis untuk memberi penjelasan mengenai sejumlah peristiwa atau fenomena. Misalnya, teori Darwin tentang evolusi organisme hidup yang menerangkan bahwa bentuk-bentuk organisme yang lebih rumit berasal dari sejumlah kecil bentuk-bentuk yang lebih sederhana dan primitif. Organisme-organisme tersebut, berkembang secara evolusioner sepanjang masa. Jadi, teori ilmiah atau teori keilmuan merupakan sekumpulan proposisi yang mencakup konsep-konsep tertentu yang saling berhubungan. Kondisi saling keterhubungan di antara konsep-konsep tersebut menyajikan suatu pandangan yang bersifat utuh dan sistematik mengenai fenomena atau obyek keilmuan yang ditelaah sehingga mampu menjelaskan dan meramalkan fenomena atau obyek keilmuan dimaksud. Prinsipnya, tujuan akhir dari ilmu adalah mengasilkan teori yaitu berupa penjelasan –penjelasan terhadap terhadap fenomena alamiah.
2. Fungsi atau kegunaan teori ilmiah (teori keilmuan):
Petama; membantu menyusun dan mensistematisasikan data maupun pemikiran tentang data sehingga tercapai pertalian yang logis di antara aneka data yang semulanya bersifat saling terlepas dan kecau balau. Jadi, teori, dalam hal ini, berfungsi sebagai pedoman, bagan sistematis, atau acuan.
Kedua; memberi suatu skema atau rencana sementara mengenai medan yang semulanya belum dipetakan, untuk memberikan arah atau orientasi bagi proses pemikiran keilmuan.
Ketiga; memberi petunjuk atau arahan bagi penelitian atau penyelidikan lanjut.
Terlihat jelas bahwa terdapat hubungan antara teori ilmiah dan kaidah ilmiah. Teori ilmiah berisi proposisi-proposisi logis yang berusaha menjelaskan fenomena atau obyek keilmuan tertentu, dengan menunjuk pada keajegan–keajegan suatu kaidah ilmiah (kaidah keilmuan) dan juga bersifat prediktif (peramalan). Meskipun demikian, sebuah teori ilmiah tidak pernah akan menjadi sebuah kaidah ilmiah. Teori ilmiah (teori keilmuan) hanya mengacu pada kaidah-kaidah ilmiah sebagaimana telah diketahui dan meungkin menyarankan kaidah-kaidah tambahan. Teori keilmuan mencoba menerangkan sebuah kaidah tertentu dengan mengacu pada suatu kaidah (keteraturan atau keajegan berupa hubungan tertib) yang lebih umum.
Teori merupakan tujuan dasar dan sekaligus tujuan akhir dari kegiatan ilmu atau keilmuan. Sebuah buku telfon bukanlah sebuah ilmu atau karya ilmiah karena tidak didasarkan pada teori keilmuan tertentu serta tidak dapat menghasilkan teori baru. Sebuah buku telfon hanya berfungsi menunjuk atau memberi informasi apa adanya, pada orang tertentu, nomor tertentu, kota tertentu, atau tahun tertentu, dan tidak menunjuk pada suatu hal yang umum, analisis, penalaran, dan sebagainya berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan.
II. Metode Ilmu (metode keilmuan)
1. Pengertian.
Metode ilmu atau metode keilmuan adalah suatu cara di dalam memperoleh ilmu atau pengetahuan baru. Metode keilmuan, dalam hal tertentu, dipandang pula sebagai sebuah teori pengetahuan yang dipergunakan untuk memperoleh jawaban-jawaban tertentu mengenai suatu permasalahan atau pernyataan. Hal metode keilmuan, karenanya, lebih merupakan prosedur keilmuan yang mencakup berbagai tindakan pikiran, pola kerja, tata langkah, dan cara atau teknik untuk mengembangkan pengetahuan yang ada guna mencapai pengetahuan baru yang disebut ilmu. Asumsinya, lewat pengorganisasian kegiatan keilmuan yang bersifat sistematis dan pengujian pengamatan serta penalaran-penalaran logis atasnya maka manusia mampu mengumpulkan pengetahuan secara kumulatif, walaupaun hal itu terus-menerus bertumbuh dalam kritik, koreksi, serta penyempurnaan. Jadi, metode ilmu lebih merupakan prosedur keilmuan yang digunakan oleh ilmuwan dalam pencarian sistematis terhadap pengetahuan baru dan meninjau kembali pengetahuan yang telah ada.
Metode ilmu mengandung struktur-struktur rasional dari sebuah penyelidikan ilmiah (penyelidikan keilmuan) yang melaluinya, disusun berbagai dugaan, ramalan, atau prediksi serta pengujian-pengujian-pengujian sahih atasanya.
Prosedur keilmuan yang merupakan metode ilmu atau metode ilmiah dimaksud tidak hanya mencakup aspek pengamatan (observasi) atau percobaan (eksperimen), namun terkait dengan aspek; analisis, pemerian (uraian), penggolongan (klasifikasi), pengukuran, perbandingan, pengujian, dan survei. Bahkan, prosedur keilmuan yang terkait dalam metode ilmu dimaksud meliputi pula prosedur-prosedur logis, misalnya; induktif, deduktif, abstraksi, dan penalaran, yang semuanya termasuk di dalam ruang lingkup metode ilmu.
2. Langkah-langkah di dalam metode keilmuan.
Metode ilmu atau metode keilmuan meliputi suatu rangkaian langkah-langkah yang tertib berupa 11 (sebelas) langkah, seperti:
1.      pengamatan (observasi) awal terhadap gejala-gejala atau hasil percobaan (eksperimentasi) yang ada.
2.      menganalisis dan merumuskan masalah untuk menetapkan apa yang dicari serta apa hipotesis (pangkal-pangkal dugaan) yang digunakan untuk memberi bentuk dan arah pada telaah penelitian.
3.      perumusan hipotesis, variabel, dan indikator yang melukiskan gelaja atau hasil percobaan dimaksud.
4.      pengujian hipotesis untuk melihat apakah hipotesis tersebut memadai dalam hal meramalkan dan melukiskan gejala-gejala baru atau hasil percobaan yang baru.
5.      pengumpulan data sesuai indikator yang ditetapkan.
6.      pengolahan data dengan cara melakukan penggolongan (klasifikasi), interpretasi, dan pengaturan data guna menunjukkan kesamaan-kesamaan, urutan, dan hubugan-hubungan yang ada.
7.      membuat kesimpulan-kesimpulan umum dan khusus dari setiap langkah keilmuan.
8.      pengujian dan pememerikasan terhadap kebenaran-kebanaran kesimpulan tersebut.
9.      pengembangan generalisasi-generalisasi.
10.  pengujian dan pemeriksaan terhadap kebenaran hasil generalisasi.
11.  penyempurnaan generalisasi.
Para ahli, umumnya, memiliki perbedaan aksentuasi terhadap rangkaian langkah-langkah yang harus ditempu dalam metode keilmuan dimaksud. Ada yang membatasi pada delapan langkah, sementara ada pula yang membatasi pada 4 -5 langkah. Penekanan pada delapan langkah itu meliputi:
1.      mengamati situasi permasalahan yang benar-benar tidak menentu sehingga perlu diteliti.
2.      nyatakan masalah tersebut dalam istilah yang spesifik.
3.      rumuskan suatu hipotesis kerja
4.      merancang model penelitian yang terkendali dengan jalan pengamatan, eksperimentasi, atau kedua-duanya.
5.      pengumpulan data atau bahan bukti, berupa “data kasar”.
6.      alihkan “data kasar” menjadi pernyataan yang mempunyai makna dan kepentingan.
7.      membuat penegasan atau kesimpulan, serta peramalan.
8.      menguji dan menyempurnakan kesimpulan tersebut untuk menjadi sebuah ilmu baru yang diintegrasikan ke dalam kumpulan ilmu atau pengetahuan yang telah mapan.
Langkah-langkah baku yang bisanya ditempuh dalam sebuah metode keilmuan ada 6 (enam), yaitu;
1.      sadar akan adanya masalah dan perumusan masalah. Manusia, di dalam hidupnya, selalu menghadapi masalah, baik yang bersifat jasmani atau material, psikologis, sosiologis, antropologis, tradisi budaya, agama, hukum, ekonomi, politik, interaksi, dan sebagainya. Manusia, dalam hal itu, menggunakan pikirannya untuk mengamati permsalahan tersebutm mengidentifikasikannya, dan mengajukan secara spesifik dalam sebuah rumusan atau definisi permasalahan yang jelas sebagai hal yang patut dipertanyakan dan dipecahkan atau dijawab. Metode keilmuan pada tahapan awal ini seolah berusaha menempatkan realitas (obyek) tersebut dalam dunia fakta dengan struktur-struktur hubungan logisnya yang dapat dinalar dan diamati secara empiris melalui ransangan inderawi untuk dapat diberi arti atau makna tertentu. Kesadaran atau kepekaan pikiran, pada tahap ini yang mengarah pada tahap penyelidikan atau penelitian.
 
2.      perumusan hipotesis. Hipotesis adalah suatu keterangan (pangkal-dugaan) yang bersifat sementara untuk keperluan pengujian kebenaran, guna diperoleh kepastian dan pembuktian. Misalnya, hipotesis bahwa “perindustrian yang tangguh hanya bisa dikembangkan dalam suatu masyarakat ilmiah”. Suatu hipotesis bukanlah syarat mutlak yang harus dibuat dalam setiap penelitian. Alasannya, sesuatu penelaan atau penyelidikan ilmiah yang sudah jelas arahnya, kadang-kadang tidak memerlukan hipotesis. Hipotesis diajukan dalam bentuk dugaan kerja atau teori yang merupakan dasar dalam memecahkan atau mencari pembuktian tentang berbagai kemungkinan mengenai obyek keilmuan yang diteliti. Hipotesis hendaknya diajukan secara khas dengan dasar coba-coba (trial- and-error). Hipotesis hanya merupakan dugaan beralasan, atau merupakan perluasan dari hipotesis sebelumnya yang telah teruji kebenarannya, untuk diterapkan pada data terbaru. Hipotesis, dalam hal ini, berfungsi mengikat data sedemikian rupa, sehingga hubungan-hubungan yang diduga tersebut dapat digambarkan atau dijelaskan. Sebuah hipotesis memiliki unsur empiris maupun rasional, karena, harus terdapat data empiris dalam bentuk fakta yang dimati dan diukur, namun juga terdapat konsep-konsep yang bersifat logis-kategoris, sehingga memberikan kemungkinan untuk dilakukan penjajakan. Hipotesis bukan hanya berpegang teguh pada jalan pemikiran induktif yang melangkah secara langsung dari fakta ke penjelasan. Justru, hipotesis juga menyusun pernyataan-pernyataan logis yang menjadi dasar untuk penarikan kesimpulan secara deduktif mengenai obyek yang diteliti, sekaligus membantu untuk memberikan ramalan dan penemuan fakta baru.
 
3.      pengamatan, eksperimentasi, dan pengumpulan data. Tahap pengumpulan data ini merupakan unsur yang paling dikenal dalam metode keilmuan. Bahkan, banyak orang cenderung menyamakan metode keilmuan dengan metode pengumpulan data.
 
4.      penyusunan dan klasifikasi data. Tahap metode keilmuan ini mengarah pada kegiatan penyusunan data di dalam kelompok, jenis, dan kelas. Bagi semua cabang ilmu, usaha mengidentifikasi, menganalisisi, membandingkan, dan menafsirkan, serta membeda-bedakan fakta yang relevan, tergantung pada sistem klasifikasi yang disebut taksonomi, hal itu oleh ilmuwan modern, terus berusaha menyempurkanan taksonomi keilmuannya masing-masing.
 
5.      penyimpulan. Tahap penyimpulan dalam metode keilmuan merupakan tahap di mana diturunkan atau ditarik kesimpulan-kesimpulan tentang terbukti–tidaknya hipotesis atau penegasan-penegasan serta peramalan-peramalan tertentu mengenai obyek penelitian dimaksud. Penyimpulan (inferensi) dapat dilakukan dengan menggunakan proses-proses penyimpulan berdasarkan bentuk-penalaran (deduktif-induktif) yang logis.
 
6.      pengujian atau verifikasi hasil. Pengujian kebenaran (verifikasi) bertujuan untuk menegaskan atau menyempurnakan alternatif-alternatif hipotesis berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, baik melalui pengamatan atau percobaan-percobaan ulangan. Konsekuensinya, bila fakta yang diperoleh tidak mendukung hipotesis maka hipotesis tersebut harus diubah dengan hipotesis lain dan proses penelitian atau penyelidikannya diulangi kembali.
Akhirnya, meskipun kelihatannya lengkap dan meyakinkan, patut dikemukakan beberapa catatan kritis tentang tahapan atau prosedur –prosedur metode keilmuan tersebut, antara lain:
1.      bahwa metode keilmuan adalah satu-satunya cara dalam rangka memperoleh pengetahuan secara sah dan obyektif, namun, orang hendaknya tidak hanya mempertahankan dunia pengetahuan yang luas itu sebatas apa yang dapat diketahui lewat metode tersebut.
 
2.      bahwa tiap penalaran atau tafsiran, mungkin saja benar sejauh apa yang dikemukakan. Meski pun demikian, hal itu tetap terbatas pada sistem bahasa dan sistem klasifikasi yang digunakan, sementara konsistensi dari pengetahuan keilmuan atau pengetahuan ilmiah tidak sejelas apa yang diduga.
 
3.      pengujian kebenaran ilmu dalam kerangka metode keilmuan dimaksud, pada dasarnya bersifat pragmatis dalam menjelaskan hakikat kebagaimanaan dan keapaan, meskipun demikian, tunjuan pengetahuan manusia ingin memahami kenyataan tersebut secara utuh, apa maknanya, serta alasan eksistensinya, yang semuanya tidak dapat dijelaskan oleh metode keilmuan dimaksud.
 
4.      metode keilmuan tidak dapat menyajikan sebuah kebenaran pengetahuan secara mutlak mutlak, pasti, lengkap, abadi, dan tidak berubah, justru, ia hanya menyajikan pengetahuan yang mungkin, hipotesis, dan secara terus menerus berubah. Orang, karenanya, harus terbuka terhadap kemungkinan penggunaan metode-metode lain dalam mengisi pengetahuannya yang tidak dapat dijangkau oleh kegiatan keilmuan dimaksud.
3. Konsep, Model dan Hipotesis dalam Metode Keilmuan.
Tata langkah dalam metode keilmuan di atas melibatkan berbagai konsep dan hipotesis. Konsep dalam metode keilmuan merupakan ide umum yang mewakili sesuatu himpunan hal yang biasanya dibedakan dari pencerapan atau persepsi mengenai suatu hal khusus. Konsep merupakan alat yang penting untuk pemikiran terutama dalam hal penelitian.
Konsep, dalam metode ilmiah atau metode keilmuan terwujud di dalam model dan hipotesis. Model adalah suatu gambaran abstrak (citra) yang diperlukan terhadap sekelompok fakta atau gejala. Misalnya, dalam penelitian terhadap pendidikan tinggi, dapat digunakan model sebagai gambaran abstrak suatu sistem yang mempunyai tiga bentuk, yaitu; input, proses, dan out put. Unsur yang diperlukan sebagai input adalah mahasiswa serta sarana prasarana seperti buku pelajaran atau perpustakaan dan laboratorium. Sementara, yang dapat dipandang sebagai out put adalah sarjana yang yang dihasilkan atau dikonversikan melalui proses pembelajaran dan ujian. Model dapat juag diambil dari benda fisik yang ada, misalnya, model sebuah piramida yang digunakan dalam penelaan atau penjelasan mengenai struktur sesuatu masyarakat. Hipotesis adalah suatu kerangka yang bersifat sementara untuk kepentingan pengujian dan pangkal penyelidikan lanjut demi untuk pembuktian yang lebih sempurna.
4. Metode keilmuan, Pendekatan, dan Teknik.
Ternyata, sering terjadi kekeliruan di mana orang sering menyamakan atau mencampuradukkan antara metode keilmuan dengan pendekatan atau teknik. Metode, pendekatan, dan teknik merupakan hal yang berbeda, walaupun saling bertalian. Metode keilmuan adalah cara kerja atau prosedur keilmuan untuk mendapatkan data dan mempergunakan data. Pendekatan adalah ukuran-ukuran baku untuk memilih masalah atau data yang bertalian. Misalnya, pendekatan berdasarkan tinjauan berbagai ilmu. Seperti; ilmu ekonomi, ilmu politik, atau sosiologi. Pendekatan ilmu ekonomi adalah dengan menggunakan ukuran-ukuran ekonomi untuk memilih masalah, pertanyaan, serta data yang digunakan untuk membahas hal atau obyek keilmuan dimaksud. Pendekatan Sosiologi akan menggunakan sudut tinjauan sosiologi, misalnya; ukuran-ukuran pranata sosial, interaksi mantar manusia, atau sistem sosial, dan sebagainya untuk menjadi kerangka atau dasar pembahasan. Jenis pendekatan berdasarkan ukuran-ukuran baku ilmu-ilmu tersebut berbeda dengan metode keilmuan. Sebenarnya, tidak ada metode psikologi atau metode sosiologi, tetapi pendekatan psikologis atau pendekatan sosiologis.
Teknik, juga berbeda dengan metode keilmuan. Teknik merupakan cara-cara operasional, dalam arti yang lebih terinci dan bersifat rutin dan mekanis untuk memperoleh dan menangani data di dalam penelitian keilmuan. Misalnya, penelitian mengenai gejala-gejala dalam masyarakat dapat menggunakan metode survei dengan teknik penelitian lapangan (field work), teknik investigasi, daftar pertanyaan, atau wawancara. Ilmu–ilmu kealaman, misalnya dapat menggunakan metode pengukuran dengan teknik pemanasan atau teknik tekanan dengan bentuan berbagai peralatan, seperti laboratoriun dan sebagainya.
Metode keilmuan
Gambar No.6. Bagan Metode keilmuan
 
E. Sumber:
The Liang Gie, 1996, Filsafat Ilmu, Liberty, Yogyakarta.
Watloly, A. , 2001; Tanggung Jawab Pengetahuan, Kanisius, Yogyakarta
--------------Pikiran Sebagai Tenaga Budaya, (belum diterbitkan).
F. Evaluasi:
  • jelaskan arti teori ilmu.
  • jelaskan fungsi teori dalam tugas keilmuan;
  • jelaskan arti metode ilmu dalam tugas keilmuan;
  • berikan penilaian anda mengenai baik –buruknya metode ilmu dalam tugas keilmuan;
Terakhir diperbaharui: Wednesday, 4 April 2012, 23:48

Filsafat Ilmu - Pertemuan ke-11
FILSAFAT ILMU
BAHAN AJAR PERTEMUAN KE-11
(Prof. Dr. A. Watloly, S.Pak, M.Hum)
A. POKOK BAHASAN : PENGETAHUAN DAN ILMU
B. SUB POKOK BAHASAN: SEJARAH KEILMUAN
C. STANDAR KOMPETENSI :
Mahasiswa memahami hakikat pengetahuan dan ilmu sebagai bagian dari fenomena manusia.
D. KOMPETENSI DASAR:
Setelah memperlajarai topik ini, Anda diharapkan dapat:
  • menjelaskan arti sejarah keilmuan;
  • menunjukkan berbagai bentuk pergeseran paradigma keilmuan dalam sejarah keilmuan abad Yunani Kuno.
  • menilai ciri perkembangan ilmu abad modern;
  • membedakan paradigma keilmuan abad modern dengan paradigma keilmuan abad kontemporer.
I. Zaman Yunani Kuno
Sebagaimana pengetahuan, hakikat maupun sejarah perkembangan ilmu itu sendiri merupakan sebuah problem di dalam filsafat. Pada Zaman Yunani Kuno, ilmu dipandang sebagai bagian dari filsafat; pada saat lain, terpisah dari filsafat. Ilmu, dulu dipandang sebagai disiplin tunggal (bersifat monistik), dan sekarang dipandang sebagai seperangkat disiplin-disiplin yang dinamis dan terlepas-lepas berdasarkan spesialisasi ilmu atau keahlian. Dahulu, ilmu dipandang sebagai hal yang berurusan dengan kenyataan (fakta) fisik, sekarang ilmu dianggap bergumul dengan fenomena-fenomena (gejala-gajala fisik dan non fisik). Karenanya, ilmu kemudian dikategorikan ke dalam tipe-tipe deduktif dan induktif.
Pada zaman Yunani Kuno, filsafat (yang dipahami sebagai ilmu). Filsafat dan ilmu bersifat saling menjalin dan orang tidak memisahkan keduanya sebagai hal yang berbeda. Filsafat dan ilmu berusaha meneliti dan mencari unsur-unsur dasariah alam semesta. Usaha tersebut, sekarang disebut usaha keilmuan (usaha ilmiah).
Thales (640-546 s. M) merupakan pemikir pertama, yang dalam sejarah filsafat disebut the Father of Philosophy (Bapak Filsafat). Banyak sarjana kemudian mengakui Thales sebagai ilmuwan yang pertama di dunia. Bangsa Yunani menggolongkan Thales sebagai salah seorang dari Seven Wise Men of Greece (Tujuh Orang Arif Yunani). Thales memperkembangkan filsafat alam (kosmologi) yang mempertanyakan asal mula, sifat dasar, dan struktur komposisi alam semesta. Thales, dalam penyelidikan keilmuannya, menyimpulkan bahwa penyebab utama (causa prima) dari semua dari alam itu adalah “air” sebagai materi dasar dari kosmis. Sebagai ilmuwan, Thales mengembangkan fisika, astronomi, dan matematika, dengan antara lain, mengemukakan beberapa pendapat keilmuannya, antara lain: bahwa bulan bersinar karena memantulkan cahaya matahari, menghitung terjadinya gerhana matahari, dan membuktikan dalil-dalil geometri. Prestasi Thales dalam sejarah keilmuan, ditunjukkannya dalam hal pembuktian dalilnya bahwa kedua sudut alas dari satu segitiga sama kaki adalah sama besarnya.
Thales, melalui itu, menunjukkan bahwa ia adalah ahli matematika dunia yang pertama dari Yunani. Para ahli dewasa ini, justru itu, menyebut Thales sebagai the Father of Deductive Reasoning (bapak penelaran deduktif).
Pythagoras (572-497 S.M) adalah ilmuwan Yunani Kuno yang muncul ilmuwan matematika. Ia mengajarkan bahwa bilangan merupakan intisari dari semua benda serta dasar pokok dari sifat-sifat benda. Dalil Pythagoras itu demikian: “Number rules the universe” (bilangan memerintahkan jagat raya ini). Ia berpendapat bahwa matematika merupakan salah satu sarana atau alat bagi pemahaman filsafati.
Plato (428-348 s.M) adalah Filsuf besar Yunani dan ilmuwan spekulatif, yang menegaskan bahwa filsafat atau ilmu merupakan pencarian yang bersifat perekaan (spekulatif) tentang seluruh kebenaran. Plato, dalam hal ini, memandang ilmu sebagai hal yang berhubungan dengan opini atau ajaran (doxa). Ia mengajarkan bahwa geometri merupakan ilmu rasional berdasarkan akal murni, yang berusaha membuktikan pernyataan-pernyataan (proposisi-proposisi) abstrak mengenai ide-ide yang abstrak misalnya; segitiga sempurna, lingkaran sempurna, dan sebagainya.
Aristoteles (382-322 s.M) lebih memahami ilmu sebagai pengetahuan demonstratif, tentang sebab-sebab utama segala hal (causa prima). Ilmu, dalam hal ini, bersifat; teoretis (ilmu tertinggi), praktis (ilmu terapan), dan produktif (ilmu yang bermanfaat), semuanya dalam kesatauan utuh (tidak bersifat ilmu majemuk). Aristoteles mempelajari berbagai ilmu, antara lain; biologi, psikologi, dan politik. Ia juga mengembangkan ilmu tentang penalaran (logika), yang dalam hal ini disebutnya dengan nama Analytika, yaitu ilmu penalaran yang berpangkal pada premis yang benar, dan Dialektika, yaitu ilmu penalaran yang berpangkal pikir pada hal-hal yang bersifat tidak pasti (hipotesis). Semua tulisan Aristoteles tentang ilmu tentang penalaran (Logika) itu ditulis dalam 6 (enam) naskah yang masing-masingnya berjudul; Categories, On Interpretation, Prior Analytics, Posterior Analytics, Topics, Sophistical Refitations.
Jelasnya, perkembangan sejarah ilmu pada abad Yunani Kuno telah berkembang dalam empat bidang keilmuan, yaitu; Filsafat (kosmologi), ilmu biologi, matematika, dan logika dengan ciri perkembangannya masing-masing.
II. Zaman Abad Pertengahan.
Selama abad pertengahan, ilmu atau scientia dipahami sebagai jenis pengetahuan yang dipunyai Allah tentang manusia. Ilmu, karenanya, dilihat semata-mata dalam perspektif ilmu teologi, artinya, ilmu memiliki kedudukan dan peranan sebagai pelayan teologi. Trivium, yaitu Gramatika, Retorika, dan Dialektika, dan Quardrivium, yaitu Aritmatika, Geomerti, Astronomi, dan Musik, di pihak lain, memuat sejumlah studi yang dianggap sebagai ilmu-ilmu dalam arti yang kurang ketat. Averroes, menganggap being (yang –ada) sebagai istilah yang seragam- sama persis (univok) untuk memandang ilmu sebagai pengatahuan abadi gai yang berurusan dengan ke-apa-an semua hal.
c. Zaman Abad Modern
Ilmu mengalami perkembangan revolusioner pada abad modern. Muncul tokoh-tokoh pembaharu seperti; Galileo-Galilei, Francis Bacon, Roger Bacon, Rene Descartes, dan Ishak Newton yang memperkenalkan matematika dan metode eksperimental untuk mempelajari alam. Ilmu, akhirnya berkembang dengan sifatnya yang eksperimental, bercabang-cabang, dan partikular (saling terpisah), serta otonom. Bahkan, sejarah keilmuan abad modern telah menampilkan spesialisasi sebagai ciri keilmuan modern itu sendiri. Roger Bacon, sejak awal zaman modern telah mengembangkan dasar-dasar keilmuannya yang bersifat ilmu eksperimental. Roger Bacon, dalam hal ini berusaha mengembangkan ilmu dengan melibatkan kegiatan-kegiatan pengamatan (observasi), prosedur metodik (induktif), maupun matematika, yang dianggap lebih tinggi dari ilmu-ilmu spekulatif (misalnya teologi), yang dikembangkan sebelumnya pada abad pertengahan. Paham keilmuan tersebut, kemudian lebih diperkuat lagi oleh Francis Bacon, yang menandaskan peranan metode induktif di dalam ilmu. Francis Bacon menunjukkan bahwa metode induktif merupakan jalan satu-satunya menunju kebenaran ilmu, serta menunjukkan kegunaan ilmu itu sendiri.
Menurut Francis Bacon, ilmu bersifat majemuk karena mencerminkan aneka fakultas (kemampuan) manusiawi. Misalnya, ilmu alam berawal dari kemampuan akal, sementara sejarah berasal dari kemapuan ingatan. Thomas Hobbes, dikemusian hari, membagi ilmu-ilmu ke dalam dua tipe, yaitu ilmu yang berasal dari fakta seperti nyata dalam ilmu-ilmu empiris -eksperimental, dan ilmu yang berasal dari akal seperti nyata dalam ilmu-ilmu spekulatif. Galileo-Galilei menjalankan sepenuhnya metode yang digariskan oleh Roger Bacon. Menurut Galileo (ilmuwan besar dunia dari Itali), ilmu berkembang dari filasafat alam, yang lebih dikenal sebagai ilmu alam, melalui pengukuran kecepatan cahaya sampai penimbangan obor udara. Sebagai ilmuwan matematika, ia mengajarkan sebuah ucapannya yang sangat terkenal, yaitu, “Filsafat ditulis dalam sebuah buku besar, tetapi buku itu tidak dapat dibaca dan dimengerti bila orang tidak lebih dahulu belajar memahami bahasa dan membaca huruf-huruf yang dipakai untuk menyususnnya, yaitu matematika”.
Perkembangan ilmu mencapai puncak kejayaannya di tangan Ishak Newton. Menurut Newton, inti keilmuan adalah pada pencarian pola data matematis, dan karena itu, ia berusaha membongkar rahasia alam dengan menggunakan matematika. Ilmuwan dunia dari Inggris ini berhasil merumuskan sebuah teori tantang “gaya berat” dan “kaidah-kaidah mekanika” yang semuanya tertulis melalui karyanya yang berjudul; Philosophiae Naturalis Principia Mathematica (azas-azas matematika dari filsafat alam), diterbitkan tahun 1687. Perkembangan pada kemudian hari, ternyata Philosophia Naturalis memisahkan diri dari filsafat dan para ahli menyebutnya dengan nama Fisika.
Jelasnya, pandangan keilmuan abad modern yang berciri empiris-eksperimental dengan pendekatan induktifnya yang ketat, telah dikembangkan secara lebih progresif oleh Ishak Newton dalam sebuah perspektif keilmuan yang berciri positivistik.
Rene Descartes, menunjukkan sebuah kecenderungan lain di dalam paham keilmuannya. Kenyataan tersebut makin menunjukkan ciri perkembangan keilmuan modern yang bersifat majemuk dan partikular (terpisah-pisah). Menurut Descartes, ilmu tidak memiliki basis lain kecuali akal budi. Metode akal budi dapat diterapkan dalam problem apa pun. Ilmu memiliki keterkaitan bathiniah dengan kepastian dan sungguh-sungguh disejajarkan dengan paham abad pertengahan tentang premis-premis ketuhanan dalam ilmu.
Dunia keilmuan modern mengalami perkembangan dengan munculnya cabang-cabang keilmuan modern. Perkembangan mana terjadi karena berkat penerapan metode empiris yang makin cermat serta pemakaian alat-alat keilmuan yang lebih lengkap. Bahkan, perkembangan tersebut disebabkan pula oleh adanya arus komunikasi antarilmuawan yang senantiasa meningkat. Hal mana, lebih menonjol pada tahun 1700-an. Setalah memasuki usia dewasa, cabang-cabang ilmu tersebut memisahkan diri dari filsafat, sebagaimana yang terjadi dengan Fisika. Pemisahan tersebut pertama-tama dilakukan oleh biologi, pada awal abad kesembilan belas (abad XIX), dan kemudian psikologi, yang kemudian di susul lagi oleg sosiologi, antropologi, ilmu ekonomi, dan politik. Ciri perkembangan dunia keilmuan modern tersebut ditentukan oleh tokoh-tokoh berikut.
Auguste Comte, di sisi lain, makin memantapkan iklim pertentang (konfik dan kontroversi) di dalam alam keilmuan modern. Comte mengkonstatasi adanya kecenderungan keilmuan yang makin mengarah dari spektrum keabstrakan, misalnya, matematika yang kian berkembang menunju tahap positif dalam ilmu kemasyarakatan yang utuh dan sempurna (Sosiologi). Tahapan perkembangan ilmu dimaksud sesuai urutan pemunculannya di dunia. “Positivisme” dalam keilmuan, terletak pada pernyataan bahwa penjelasan ilmiah (eksplanasi) merupakan unsur dominan dalam setiap bidang pengalaman manusia. Tahapan perkembangan ilmu tersebut disebut hukum perkembangan.
Hukum tiga tahap tersebut mengingatkan pada pandangan Hegel dan Marx dengan ajaran dialektikanya yang memandang perkembangan sebagai sesuatu gerak linear dan "tertutup". Artinya, mereka melihat proses perkembangan pemikiran atau pengetahuan dan ilmu dalam tahap yang saling terpisahkan dan tidak secara utuh (holistik) serta menyeluruh (komprehensif). Perkembangan ilmu pun cenderung dilepaskan secara total dari keseluruhan realitas kemanusiaan yang merupakan sumber utama pengetahuan dan ilmu itu sendiri. Perkembangan pengetahuan dan ilmu hanya berusaha untuk memenggal-menggal dan mengambil sebagian saja dari realitas itu, yaitu realitas fisik materialnya untuk menjadi obyek atau dasar ontologis dalam mengembangkan ilmunya. Ontologi materialistik ini telah melahirkan pandangan keilmuan yang pincang tentang realitas serta mencetakkan orientasi kehidupan yang sangat materialistik dalam kehidupan manusia modern.
Tentunya, Comte sendiri akan kecewa bila menyaksikan bahwa apa yang diramalkannya ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Tahap tertinggi sains atau ilmu positif yang diramalkannya sebagai pengetahuan positif sehingga ilmu positif (sains) akan memberikan jaminan kepastian dan kejelasan akhir terhadap hakikat ilmu, justru semakin membuka permasalahan-permasalahan baru yang sifatnya problematis tiada hentinya. Permasalahan ini disebabkan oleh adanya kenyataan bahwa ilmu pengetahuan telah berkembang secara nonkumulatif.
Terlihat jelas bahwa, setelah mencapai puncak vitalitasnya yang disebut sebagai hakikat ilmu tertinggi yang berciri positivis itu, ternyata peradaban manusia cenderung kehilangan tenaga budayanya dan kemudian runtuh karena kehilangan kreativitas dan fleksibilitasnya. Struktur-struktur sosial menjadi kaku, kehidupan semakin diwarnai oleh disintegrasi antarelemen kemanusiaan yang serba dinamis dan berubah. Semuanya, seolah-olah kehilangan keseimbangan serta daya temunya. "Positivisme" secara pasti, telah mengabaikan realitas sosio-historis manusia yang utuh dan dinamis itu di dalam alam pengetahuannya.
Comte, sejalan dengan hukum perkembangan dimaksud, menciptakan penggolongan pengetahuan dan ilmu. Ia menggambarkan bagaimana ilmu dan pengetahuan itu berkembang atas dasar gejala-gejala yang dihadapi baik pada tingkat yang sederhana sampai yang paling kompleks. Hal itu dilakukan atas dasar sejarah perkembangan ilmu yang dipahaminya. Akhirnya, tersusunlah enam jenis ilmu pengetahuan dasar dengan menempatkan fisika sosial atau sosiologi dengan statistikanya sebagai ilmu yang paling tinggi.
Auguste Comte, untuk itu, mengembangkan metode keilmuannya yang khas dengan memadukan dalamnya unsur observasi, eksperimentasi, dan metode sejarah. Ia dalam hal ini, telah berhasil membangun suatu paham keilmuan baru yang memadukan “Rasionalisme” a l a Descartes dengan “Empirisme” Francis Bacon. Hal ini sejalan dengan maksud pokok Auguste Comte, yaitu bahwa ilmu harus selalu dikaitkan dengan pendiriannya dalam menyelesaikan masalah-masalah praktis. Akibatnya, makna keilmuan selalu bersifat "pragmatis” dan menjadi suatu pilihan sebagai alat (instrumen). Comte untuk itu, berusaha mengkategorikan ilmu dalam enam kategori kegunaan yang sifatnya praktis, yaitu:
Pertama, Comte menempatkan ilmu pasti (matematika) sebagai dasar bagi ilmu pengetahuan. Comte dengan begitu yakin menyatakan bahwa hanya ilmu pastilah yang merupakan satu-satunya ilmu yang mempunyai kedudukan obyektif. Hal ini disebabkan ilmu pasti memiliki sifat yang tetap, terbatas pada akal, dan pasti melalui apa yang dilakukan dalam penyajian "kalkulus"-nya. Menurutnya, melalui metode-metode ilmu pasti, orang akan memperoleh pengetahuan tentang sesuatu yang sebenarnya, yaitu ilmu pengetahuan dalam tingkatnya yang "tepat dan sederhana" namun obyektif (terukur secara pasti).
Kedua, ilmu perbintangan (astronomi) yang berfungsi menyusun hukum-hukum ilmu pasti tersebut di atas dalam hubungan dengan gejala benda-benda langit. Semua itu berhubungan dengan cara-cara menerangkan bagaimana bentuk, ukuran, kedudukan, serta gerak benda-benda langit seperti bintang, bumi, bulan, atau planet-planet lain yang semuanya berhubungan dengan observasi langsung si subyek.
Ketiga, ilmu alam (fisika). Menurutnya, melalui observasi dan eksperimen, ilmu-ilmu fisika atau ilmu alam menunjukkan hubungan-hubungan yang mengatur sifat umum benda yang dikaitkan dengan masa. Hubungan-hubungan tersebut berada dalam keadaan yang memungkinkan molekulnya tidak berobah sebagai suatu himpunan. Selanjutnya, Comte juga berusaha dengan hukum ilmu fisika ini untuk meramalkan secara tepat semua gejala yang dapat ditunjukkan oleh suatu benda yang dalam keadaan tertentu. Kegunaan paktis ilmu alam atau fisika ini, karena sifat keteramalannya atas realitas obyeknya yang bersifat tetap dan tidak berubah atau bergonta-ganti.
Keempat, ilmu kimia (chemistry) yang berfungsi untuk membuktikan adanya keterkaitan yang luas di antara ilmu-ilmu seperi dalam ilmu hayat (biologi) dan bahkan dengan sosiologi. Hubungan ini tentu lebih luas dari ilmu alam. Metode yang digunakan dalam bidang ini adalah observasi dan ekperimentasi.
Kelima, ilmu hayat (fisiologi atau biologi). Jelasnya, pada tingkat ini, ilmu telah berhadapan secara langsung dengan gejala-gejala kehidupan sebagai unsur yang lebih kompleks. Umumnya, perkembangan ilmu pada tahap ini disertai dengan adanya perobahan, karenanya, belum mencapai tahap yang tetap sebagai ilmu positif.
Keenam, ilmu tertinggi dalam ilmu positif yaitu ilmu fisika sosial (sosiologi). Fisika sosial berfungsi untuk menghadapkan ilmu pada hakikat kehidupan yang lebih kompleks, lebih konkret, dan lebih khusus dalam ikatan dengan suatu kelompok manusia. Menurut Comte, fisika sosial atau sosiologi merupakan suatu bidang yang meliputi segi-segi yang statis maupun dinamis mengenai masyarakat. Justru itulah, Comte menunjukkan bahwa metode yang terbaik untuk ini adalah observasi. Alasannya, setiap pengetahuan selalu meminta kesaksian dan pembuktian yang jelas dan langsung. Berdasarkan penggolongan di atas, Comte hendak menegaskan bahwa perkembangan ilmu pengatahuan tidak akan menuju ke alam teori murni tetapi pragmatis dalam arti positif, yaitu: nyata, bermanfaat, pasti, tepat, dan teramati. Windelband, di kemudian hari, mengikuti pola pembagian ilmu dimaksud dengan menunjukkan adanya dua golongan ilmu, yaitu; ilmu-ilmu alam sebagai nomotetik dan ilmu-ilmu kebudayaan sebagai idiografik. Windelband, u
ntuk itu, mendukung pandangan bahwa ada dua tipe dasariah ilmu dengan suatu perbedaan jenis yang nyata di antara keduanya.
Kultur keilmuan positif yang dikembangkan Auguste Comte, mempunyai peranan yang sangat besar dalam perkembangan keilmuan modern. Nampaknya, solah-olah terdapat semacam jaminan bahwa "hanya ilmu positif (sains)-lah yang pasti dan benar satu-satunya". Ilmu positif telah dibuat menjadi pemegang kedaulatan mutlak atas kepastian dan kebenaran. Positivisme awal yang menekankan pada segi-segi rasional-ilmiah, baik pada tataran epistemologi maupun ontologi, akhirnya, direduksikan pada ilmu positif yang dianggap mampu menerangkan kenyataan secara lengkap dan sempurna. Reduksi dimaksud tidak hanya dalam ide atau pemikiran, tetapi menembus sampai ke dalam inti kehidupan manusia dan alam secara total.
Auguste Comte, akhirnya, telah mereduksikan bukan hanya ilmu, tetapi justru epistemologi itu sendiri ke dalam tuntutan-tuntutan “Positivisme”-nya yang memiliki egoime sektoral di dalam ilmu-ilmu. Paham positivisme keilmuan hanya mau dan mampu melihat manusia sebagai realitas bendawi, tanpa mampu menjangkau segi-segi subyektivitas manusia dalam seluruh lingkup pengalaman, kedudukan, atau penyikapannya yang luas, utuh, dan menyeluruh. Pandangan Positivisme Comte yang begitu kuat terhadap masalah-masalah sosial, membentuk pandangan epistemologi yang bercorak pragmatis. Akibatnya, epistemologi positivisme ini hampir tidak mampu lagi untuk menjangkau segi-segi historisitas manusia. Comte lupa bahwa segi-segi sosio-historis manusia inilah yang mengantarkannya untuk melahirkan pandangan, gagasan, serta cara berpikir, dan aspirasi-aspirasi baru yang dinamis. Semua itu bersifat terbuka bagi kemungkinan-kemungkinan baru di dalam pengetahuan dan kehidupan yang terus bergerak maju dengan berbagai kemungkinan yang serba baru dan berubah-ubah.
Comte justru telah menyingkirkan realitas sosio-historis, dan bahkan realitas sosiologis itu sendiri di dalam teorinya. Comte lupa bahwa sebenarnya sosiologi yang dicita-citakannya tidak memiliki hubungan dengan apa-apa, baik dengan tradisi ontologi maupun ilmu-ilmu alam. Comte lupa bahwa Sosiologi adalah bidang ilmu-ilmu historis-hermeneutis yang menyelidiki bidang intersubyektif yang berubah-ubah. Sosiologi, karenanya, harus berusaha memahami hal-hal yang terjadi di dalam pergaulan antarmanusia dalam masyarakat. Perhatian Sosiologi bukan pada fakta mati melainkan pendapat orang atas interaksi mereka. Hal yang mau dicapai dalam setiap interaksi adalah pemahaman timbal-balik.
Michael Curtis (1981:147-152) menjelaskan bahwa sekurang-kurangnya pandangan Auguste Comte ini telah memacu Progresivisme dan Pragmatisme. Artinya, dengan mengartikan perkembangan sebagai "kemajuan", Comte telah mempertebal rasa optimisme, malah lebih dari itu, Comte telah memperkokoh mitos-mitos keilmuan modern. Munculnya positivisme sebagai penentu kemajuan pengetahuan positif sekaligus telah menggusur hakikat filsafat, sebagai kekuatan kritis-spekulatif dalam alam keilmuan. Pengetahuan, akhirnya, menjadi sesuatu yang lebih bersifat instrumental dan teknologis. Kemajuan pengetahuan atau masyarakat dipahami semata-mata sebagai kemajuan fisik material. Ciri kemajuan demikian itulah yang diterapkan sebagai sebuah kebutuhan primer dalam epistemologi. Akibatnya, tidak ada pertautan dialektis antara filsafat dan ilmu atau teori dan praksis, tetapi melulu hanya kegunaan praktis.
Ilmu bergerak secara linear mencari kegunaan praktis bagi suatu kemajuan. Sebaliknya, aspek-aspek fundamental lain ditinggalkan, bahkan diabaikan sebagai hal yang kosong dan sia-sia karena tidak memiliki kegunaan praktis. Ciri kegunaan praktis tersebut kemudian dirasionalisasikan pada tataran abstraksi sehingga mendapat legitimasi yang mutlak secara ideologis, dan sekaligus menjadi alat represif. Akibatnya, tidak dapat dihindari terjadinya krisis kemanusiaan dan krisis kosmologis sebagai hasil nyata dari kuatnya pengaruh pemikiran tersebut. Akibatnya, Positivisme Auguste Comte telah melahirkan pula sikap monistik dan deterministik atas realitas fisik material.
Praktisnya, "Positivisme" hampir tidak mampu menghayati manusia dalam hakikatnya yang "monopluralis" (Notonagoro 1987:94-98), yaitu kesatuan dan keutuhan dari unsur-unsur atau tarafnya yang majemuk tetapi sekaligus manunggal. Unsur-unsur atau taraf kehidupan tersebut, meskipun mempunyai aktualitas dan potensialitas sendiri-sendiri, namun tetap menggambarkan realitas kemanusiaan secara utuh. Unsur-unsur tersebut, karenanya, tidak mungkin direduksikan pada unsur-unsur atau taraf tertentu. Penekanannya yang natural-deterministik dalam memahami proses perkembangan pengatahuan dalam masyarakat tersebut telah mengakibatkan kecenderungan sektoral yang kuat. Akibatnya, orang memandang manusia maupun masyarakat alam sebagai hal yang harus berkembang menurut proses-proses alami yang sifatnya linear dan mekanistik. Kerangka pemahaman dan sikap ilmiah tersebut, telah mendegradasikan manusia dari realitas keberadaanya yang monopluralis itu.
Ternyata, apa yang diartikannya dengan kemajuan hanyalah sesuatu yang teknis sosiologis. Paradigma utamanya bersifat industrialis dan teknologis yang memaksakan suatu model keseragaman (uniformitas). Akibatnya, keseragaman ditempatkan sebagai "diktator kemanusiaan" yang tinggi atas semua situasi kemanusiaan dan kelompok masyarakat. Paradigma tersebut, terus bergerak maju secara linear dengan semangat penaklukannya tanpa mempedulikan aspek kemajemukannya yang bersifat spesifik. Watak Positivisme, yang dicirikan dengan mesin atau industri, ternyata telah mempersenjatai pengetahuan sebagai sebuah "mesin perang" bagi kepentingan penguasaan yang bersifat represif total.
Krisis sosio-historis atau krisis dialektika dalam epistemologi yang memuncak pada zaman “Positivisme” ini justru muncul begitu tajamnya pada Von Feuerbach. Feuerbach (1804-1872) sangat anti terhadap teologi. Analisanya secara langsung menyentuh pada hakikat Tuhan. Ia memandang bahwa Idealisme Kant maupun Hegel tidak lain adalah puncak Rasionalisme yang masih dikungkung oleh teologi, karennya, tidak memberi kemajuan dan kepastian apa pun terhadap manusia. Von Feuerbach sampai pada kesimpulan yang sungguh drastis bahwa sumber penghambat segala kemajuan ilmu, pengetahuan, maupun bidang lainnya adalah kepercayaan kepada Tuhan.
Von Feuerbach menegaskan bahwa sesungguhnya segala konsepsi mengenai Tuhan tidak lain adalah produk imajinasi manusia sendiri. Menindaklanjuti pandangannya itu, ia menganjurkan agar kepercayaan kepada Tuhan itu ditinggalkan saja. “Empirisme” sudah mengajarkan bahwa yang pasti dan yang benar itu tidak lain adalah hasil pengamatan inderawi (sensibel). Akhirnya, Von Feuerbach menandai gejala perubahan mandasar dari alam lama ke alam modern sekular. Perubahan ini tidak hanya terbatas pada sektor agama, akan tetapi sampai kepada Tuhan itu sendiri. Kenyataan ini semakin ditandai oleh kemanunggalan antara “Sekularisme” dengan “Ateisme”.
“Positivisme Kontemporer" ternyata lebih tragis dalam mengembangkan dirinya. Paham Positivisme ini bukan saja menampilkan dirinya sebagai sebuah ajaran, tetapi lebih daripada itu sebagai sebuah sikap ilmiah dan bahkan sikap hidup. Intinya adalah, pada keinginannya yang kuat untuk membersihkan diri dari kepentingan-kepentingan praktis manusia yang berubah-ubah. Positivisme Logis atau Neo Positivisme yang disebut Positivisme kontemporer ini berusaha membangun suatu bentuk pengetahuan ilmiah murni dan sejati dengan suatu sistem bahasa yang universal. Aliran "Positivisme kontemporer” ini dengan demikian menempatkan dirinya pada puncak pembersihan pengetahuan dari kepentingan manusiawi dan awal pencapaian cita-cita untuk memperoleh pengetahuan demi pengetahuan.
"Positivisme Logis" menganggap ilmu atau pengetahuan mengenai fakta obyektif sebagai ilmua atau pengetahuan yang sah. Melalui ini, aliran “Positivisme" ini berusaha mengakhiri riwayat ontologi atau metafisika. Meskipun demikian, ternyata “Positivisme” tidak sanggup melepaskan diri secara sungguh dari ontologi malah telah membentuk suatu ontologi baru yaitu teori murni yang bebas dari kepentingan manusiawi.
Sosiologi atau ilmu-ilmu historis-hermeneutis pun, akhirnya, telah mengklaim diri sebagai ilmu positivis dan memantapkan posisinya sebagai "ilmu ilmiah", serta berusaha mengambil sikap sebagai teoretis murni. Akibatnya, Sosiologi atau ilmu-ilmu sosial tersebut tidak lagi berusaha memahami hal-hal yang terjadi di dalam pergaulan antarmanusia di dalam masyarakat. Sosiologi tidak lagi memperhatikan pendapat-pendapat orang atas interaksi mereka, atau pemahaman timbal-balik, tetapi terpaku pada fakta bendawi dan rumusan teori murni yang mati.
Sikap positivistis yang dianut oleh Ilmu-ilmu sosial mengandung tiga pengandaian yang saling berkaitan: Pertama, bahwa prosedur-prosedur metodis ilmu-ilmu alam dapat langsung diterapkan pada ilmu sosial. Setiap gejala subyektivitas manusia, misalnya, kepentingan maupun kehendak manusiawi, serta tingkah-laku sosial para subyek tidak mengganggu obyek pengamatannya yang sesungguhnya. Akibatnya, obyek pengamatan ilmu-ilmu sosial disejajarkan dengan dunia alamiah. Kedua, hasil-hasil penyelidikan itu dapat dirumuskan dalam bentuk "hukum-hukum" seperti dalam ilmu-ilmu alam. Ketiga, ilmu-ilmu sosial harus bersifat teknis, yang menyediakan pengetahuan yang bersifat "instrumental murni". Pengetahuan demikian, harus digunakan untuk keperluan apa saja sehingga harus dibersihkan dari unsur etis dan tidak terikat pada dimensi politis manusia. Teori sosial, seperti ilmu-ilmu alam, bersifat netral dan bebas nilai.
Sejarah filsafat mencatat bahwa, "Positivisme kontemporer" ini lebih ditonjolkan dalam pemikiran Lingkungan Wina. Kelompok tersebut dikenal dengan "Positivisme Logis" atau "Empirisme Logis”, atau juga "Neo Positivisme". Sama seperti Comte, aliran tersebut juga bercita-cita untuk menghasilkan suatu sistem pengetahuan yang terpadu yang disebut pengetahuan sejati umat manusia. Mereka menolak perbedaan antara ilmu-ilmu alam dengan ilmu-ilmu sosial dan berpendirian bahwa, membangun suatu kesatuan keilmuan merupakan tugas sejarah filsafat.
Menurut Positivisme Logis, tugas filsafat adalah menganalisis kata-kata atau pernyataan-pernyataan dan untuk membuktikan arti atau maknanya. Mereka dengan begitu ambisi berusaha mengusahakan suatu sistem tunggal dalam suatu sistem konseptual, yaitu suatu bahasa bagi semua ilmu. Akibatnya, pengetahuan hanya dipahami sebagai urusan permainan bahasa belaka. Menurut mereka, bahasa bagi ilmu pengetahuan terpadu itu adalah bahasa positivistis, yaitu tuntutan-tuntutan tentang fakta obyektif. Prinsipnya, di luar ucapan-ucapan positivistis, segala hal lain (misalnya; tuntutan-tuntutan moral, ucapan-ucapan estetis, dan keyakinan) tidak bernilai karena tidak dapat diverifikasikan. Pandangan demikian, patut ditanggapi secara kritis sebagai sebuah usaha saintisme yang tidak memahami hakikat ilmu sebagai suatu bentuk pengetahuan, tetapi telah menyamakannya dengan pengetahuan itu sendiri.
Pengaruh Positivisme dalam keilmuan modern secara luas dan mendasar membentuk berbagai aliran pemikiran dan keilmuan yang sangat berpengaruh dalam kehidupan kultur modern. “Positivisme” telah membawa pula pengaruh teknologi yang terasa penting dalam epistemologi. Teknologi ternyata sangat mewarnai problem keilmuan modern dan secara khusus perkembangan sistem pengetahuan modern. Umumnya, perkembangan ilmu dan teknologi berjalan secara terpisah, namun setelah perkembangan Positivisme maka terjadi pembauran di antara keduanya. Tuntutan pembauran ini didasarkan pada kebutuhan akan peningkatan alat ukur untuk mencapai kepastian yang makin sempurna dalam rangka pengetahuan ilmiah.
Secara implisit, perkembangan teknologi selalu mempunyai pendasaran epistemologis yang sifatnya implisit di dalamnya. Selanjutnya, setelah perkembangan modern maka pertumbuhan teknologi makin mengungkapkan aspek epistemologis secara lebih eksplisit. Melalui ini, orang dapat berbicara mengenai teknologi sebagai bagian dari pertumbuhan epistemologi. Perkembangan di kemudian hari menunjukkan bahwa teknologi makin terkait dengan proses industrialisasi tetapi juga makin terpadu dengan perkembangan ilmu. Eksperimen tidak saja di bidang ilmu-ilmu alam, tetapi juga di bidang biologi dan bahkan psikologi. Akibatnya, terjadilah perpaduan antara perkembangan ilmu dengan teknologi. Profesi keilmuwan, akhirnya, banyak terkait dengan perkembangan teknologi.
Martin Heidegger mengkritik problem teknologi dalam pengetahuan dengan menunjukkan bahwa: “Teknik dapat menamatkan metafisika" dan sekaligus menunjukkan sebuah ontologinya yang khas, yaitu benda atau obyek”. Jelasnya, bila dalam Abad Pertengahan manusia dipandang dan diakui derajatnya sebagai "makhluk" maka sebaliknya dalam teknologi, manusia dipandang sebagai benda atau materi yang siap ditangani, dikuasai, dimiliki, dan dimanipulasi. Baginya, manusia, masyarakat, moral, dan etik, adalah obyek materi atau sekedar sebagai bahan mentah bagi suatu penanganan teknologis.
Problem teknologi dalam epistemologi modern ternyata merupakan proses radikal terhadap rezim “Positivisme”. Martin Buber menunjukkan bahwa dalam situasi demikian, hubungan antarmanusia bersifat hubungan "Aku-Engkau", dirubah menjadi "Aku-Itu" yang ditandai dengan nafsu eksploitasi, manipulasi, dan rekayasa atas diri sesama manusia (Bertens 1983:155-164). Menurut pendapat umum, teknik biasanya mempunyai fungsi instrumental. Teknik dalam hal ini dipandang sebagai sarana yang digunakan manusia. Ternyata, justru dalam teknologi justru ditemui hal yang sunguh berlainan. Kenyataan ini disebabkan karena apa yang dirancang manusia sebagai sarana untuk menguasai dunia, menjadi sukar dikuasai sendiri, malah tidak dapat dikuasai. Anehnya, apa yang diciptakan manusia untuk menguasai dunia, sekarang telah berbalik menguasai dirinya sendiri. Kini, manusia ditempatkan dalam keadaan itu, sehingga manusia secara riil dikuasai oleh teknik. Akibatnya, manusia tidak lagi memiliki kebebasan dan kekhasan diri
sebagai "ego" atau "subyek", ia adalah obyek yang dikuasai.
Prinsipnya, dalam teknologi, manusia terseret ke dalam dunia mekanisme yang kaku dan ketat. Akibatnya, manusia terasa tidak mampu lagi untuk memandang hal-hal lain yang merupakan misteri-misteri kehidupan yang bersifat hakiki. Bahayanya adalah, bahwa manusia akan kehilangan hakikat kemanusiawiannya yang memiliki keterarahan pada kepenuhan eksistensinya. Khusus, dalam hal ini, manusia akan kehilangan kepekaan dalam mendengarkan perubahan-perubahan dan berbagai fonomena misteri yang kiranya akan datang. Harus diakui, manusia tetap membutuhkan teknologi sebagai sarana (bukan tujuan) pengembangan hidup, namun, teknologi itu sendiri harus terbuka pada pembaharuan dan pemurnian secara terus-menerus atas prinsip kemanusiaan. Melalui itu, teknologi dapat berperan dalam tugas kemanusian yang sifatnya utuh.
Salah satu ciri perkembangan keilmuan modern yang begitu berkembang pada abad XX (abad kedua puluh), yaitu, lahirnnya ilmu-ilmu baru yang tampaknya bebas, seperti; logika formal, Linguistik (ilmu bahasa), teori tanda, Ilmu perilaku (Behaviour science) yang menggabungkan berbagai ilmu seperti, sosiologi dan antropologi untuk menelaah perilaku manusia, serta ilmu anatoni sosial (Social anatomy Science), Antropologi ragawi, dan Ethology (ilmu tentang pola perilaku organisme). Terlihat, bahwa desakan pemisahan ilmu-ilmu modern dari filsafat karena perbedaan ciri-cirinya yang sangat menyolok. Filsafat, pada dirinya bersifat (berciri) spekulatif, sementara ilmu-ilmu modern berciri empiris, dengan menerapkan metode empiris, eksperimental, induktif, dan positivistik. Ciri empiris itulah yang membentuk ciri umum dunia keilmuan modern.
Akibatnya, dunia keilmuan modern cenderung menganggap, bahwa ilmu-ilmu sosial dan psikologi, untuk diakui keabsahannya secara ilmiah maka harus pula menggunakan metode-metode empiris eksperiental, yang isinya terbatas pada data-data yang dapat dibuktikan dengan fakta pengamatan serta generalisasi dan aplikasi.
IV. Zaman Abad Post Modern (Pembaharuan atas klaim-klaim keilmuan modern).
Jurgen Habermas, sebagai filsuf dan pemikir abad Post modern (abad kontemporer) tampil bersama para filsuf kritis dalam komunitas “Teori Kritis”. Habermas ingin membaharui pandangan keilmuan modern dalam sebuah pendekatan kritis. Menurutnya, keilmuan modern telah terjebak dan kebekuan dan kemandekan klaim-klaim “Posistivisme” sempit, yang cenderung membatasi ilmu pada gejala alam, tanpa berusaha melihat dimensi sosiologi keilmuan itu sendiri.
Menurut Habermas, sejarah besar imu sosial menunjukkan adanya tiga momen pemikiran yang sekaligus menggambarkan tiga periode kritis di dalam sejarah ilmu sosial itu sendiri. Ketiga momen kritis dalam sejarah ilmu sosial itu digambarkan dalam skema pemikiran berikut;
(1). Ilmu Sosial Positif (Habermas 1972:72-90, bdk. Horkheimer dan Adorno 1969: 18-80). Umumnya, para analisis sejarah menyebut penganut aliran ini dengan “Positivist social science” (PSS). Momen pemikiran pertama inilah yang meletakkan dasar-dasar “Ideologi Positivisme” baik pada tataran substansial maupun cara kerja atau metodenya pada alam pengembangan ilmu-ilmu sosial. Kenyataan tersebut telah mempengaruhi periode-periode pengembangan ilmu sosial di kemudian hari, dan mencetakan pada sebuah watak positivis yang khas.
Positivist social science (PSS) ini lebih merupakan sebuah perlawanan radikal terhadap pemikiran ilmu sosial sebelumnya yang bersifat spekulatif dan metafisik (perenial). Ambisi ilmu sosial positivis ini adalah menyusun sebuah tatanan masyarakat baru yang disebutnya sebagai masyarakat positif. Tipe masyarakat positif idaman adalah masyarakat modern-maju yang mengembangkan diri secara ketat di bawah dominasi ilmu dan industri sebagai spirit sosialnya.
Menurut penganut aliran ini, orang harus mengabdi pada prestasi intelektualitas yang luhur tanpa harus dipengaruhi oleh kekuatan atau keyakinan lain di luarnya yang tidak memiliki jaminan yang pasti. Akibatnya, hilanglah makna nilai, etika, dan unsur-unsur subyektifitas seperti rasa cinta, persahabatan sejati, dan pengharapan di dalam diri manusia. Unsur-unsur itu harus ditinggalkan di dalam masyarakat positif karena tidak memiliki obyektivitas dan bahkan tidak bermakna, sebab dapat menghambat “progres”.
Ilmu Sosial Positif , akhirnya, menyeret manusia atau masyarakat positif untuk jatuh ke dalam bahaya “Materialisme” dan “Hedonisme”, tanpa bersikap kritis terhadapnya. Humanitas yang ingin diperjuangkan bukanlah humanitas yang utuh tetapi humanitas yang terpengal-penggal. Manusia atau masyarakat positif harus memutuskan hubungannya dengan masa lalunya, dinamika kejiwaannya, dan tuntutan-tuntutan sosialnya yang luas dan komplementer. Selanjutnya, manusia positif seakan hidup di bawah arus determinasi dan penguasaan total ilmu dan teknologi atas nama kemajuan. Hakikat pluralitas manusia yang kaya digantikan dengan monisme yang kering serta tekanan yang begitu kuat terhadap “the human affairs”.
Ambisi ilmu sosial positivis telah mengubah aspirasi dan otonomi, serta cinta kemanusiaan menjadi sebuah anarkhisme dan perbudakan atau kediktatoran yang menindas. Muncullah kecenderungan anarkhis yang kuat dalam diri manusia positivis sehingga orang merasa bebas berbuat atau bertindak sendiri dan mencari jalan sendiri (laissez faire, laissez aller). Hukum evolusi yang kemudian diperkuat dengan semboyan struggle for life dan survival of the fittest telah memaksakan orang untuk berjuang habis-habisan demi hidup atau demi kekuasaan, tanpa cinta kasih atau pengampunan.
Dewasa ini pun, kita semakin terus menyaksikan adanya keganasan, teror, peperangan, kejahatan, kekerasan, dan penganiayaan terhadap “humanitas”. Pendeknya, di dalam orde masyarakat positivis ini, manusia “membendakan” dirinya secara total serta menempatkan diri sebagai bawahan bagi sebuah sistem kekuasaan ilmu atau teknologi yang anonim.
(2). Ilmu Hermeneutika Sosial (Habermas 1972:140-186). Aliran pemikiran ini dikenal dengan Interpretative social science (ISS). Ciri pemikiran ini dipelopori oleh Wilhelm Dilthey (1833-1911) dan Max Weber (1864-1920). Dilthey maupun Weber mengembangkan ciri pemikiran ini sehubungan dengan kecemasannya yang begitu besar terhadap ciri pemikiran positivisme sosial sebelumnya. Menurut penganut Interpretative social science (ISS), orde “Positivisme” telah begitu kuat mendeterminasi dan membelenggu manusia sebagai “benda sosial” yang tidak otonom.
Kritik Interpretative social science (ISS) atas ilmu-ilmu sosial positivis dilakukan dengan menunjukkan sebuah pendekatan baru yang bersifat kritis atas pemikiran “Positivisme” sosial dan kehidupan sosial itu sendiri. Caranya adalah, dengan metode hermeneutik atau penafsiran atas ide dan tindakan-tindakan sosial. Bagi para penganut ISS, tindakan-tindakan sosial itu tercermin di dalam sejarah, serta tindakan pelaku invidividu yang aktual. Tindakan-tindakan sosial atau ide tindakan sosial itulah yang menjadi dasar untuk mengkonstruksikan teori sosialnya. Cara itu dilakukan dengan mempelajari perilaku sosial yang bermakna untuk menunjukkan segi-segi subyektif kegiatan antarpribadi dalam kompleksitas hubungan sosial yang menyusun sebuah masyarakat. Akhirnya, Interpretative sosial science mengartikan teori sosialnya sebagai interpretasi tingkah laku sosial. Menurut penganutnya, melalui cara yang demikian, orang akan memperoleh pengetahuan yang memadai mengenai ciri dan keanekaragaman masyarakat.
(3). Sosiologi Kritis. Periode pemikiran ini lebih dikenal dengan “Interpretative social science (ISS)” (CSS). Arus pemikiran ini lebih merupakan sebuah kritik pembaharuan atas isi pemikiran dan suasana intelektual teori sosial sebelumnya yang dipandangnya sebagai anti demokratik dan non humanis. Horkheimer (1969:ix) secara tegas menyebut teori sosial sebelumnya itu sebagai “Social discrimination”. Alasannya, karena teori-teori tersebut telah memanipulasi masyarakat dengan penelitiannya yang sengaja mengambil dan memanipulasi suara terbanyak untuk membenarkan maksud-maksud politiknya dalam rangka mendiskriminasikan kelompok masyarakat minoritas. Kenyataan yang sama dijumpai juga pada Hermeneutika sosial Max Weber yang cenderung melanggengkan dominasi kapitalisme melalui teori bebas nilai-nya.
Habermas dengan Interpretative social science (ISS), memandang bahwa kedua momen pemikiran sebelumnya itu telah mencetakkan sebuah “tragedi agung” di dalam pemikiranya yang dilegitimasi di dalam sebuah rasio yang pincang dan cacat. Sebagai tokoh utama dalam garis pemikiran ini, Habermas berusaha memecahkan persoalan-persoalan sosial dewasa ini dengan mengaitkan pemikirannya pada persoalan pemikiran dalam dua periode sejarah sebelumnya.
Habermas tidak bermaksud membuang pemikiran-pemikiran sebelum, namun berusaha untuk mencari inspirasi padanya serta mengkritik dan mengembangkannya di dalam sosilogi kritis. Ada tiga tokoh pemikir yang menginspirasi dan menggerakkan pemikiran Habermas, yaitu Marx, Weber, dan Freud (Habermas 1972: 43-47, 52-54). Habermas sepaham dengan Karl Marx mengenai evolusi “Kapitalisme” dan kontradiksi yang terdapat di dalam perkembangan tersebut, serta memahami konsekuensinya untuk kehidupan pribadi dan sosial. Meskipun demikian, Habermas menaruh kritik yang cukup tajam terhadap pemikiran Marx dan mengusulkan adanya rekonstruksi atas materialisme historisnya.
Karyanya “Theory and Practice” (1974) menunjukkan fakta kekeliruan Marx dan sekaligus menunjukkan kritik pembaharuannya atas empat orde perkembangan sosial yang dirancang Marx dalam mewujudkan citra masyarakat Komunis yang diidealkannya. Akhirnya, Habermas mengusulkan struktur “refleksi-komunikasi” atau rasio-komunikasi sebagai jalan untuk mewujudkan masyarakat emansipasi yang dituju. Sasaran utama Habermas, dalam hal ini, adalah terciptanya komunikasi yang emansipatoris. Justru itulah, teori sosial hendaknya mempunyai corak pendekatan dan wilayah yang sama sekali lain dari ilmu-ilmu alam. Pandangan inilah yang menyebabkan Habermas menolak pendekatan ilmu sosial positivis (PSS) maupun rasionalitas berdimensi tunggal di dalam ilmu-ilmu sosial interpretasi (ISS). Konsekuensinya, ia harus membangun sebuah proyek pemikiran yang khas dalam rangka merealisasikan maksudnya tersebut.
Konsekuensinya, Habermas memadukan di dalam dirinya dua perhatian pokok yaitu minat pada realitas sosial maupun pada bidang kefilsafatan untuk membahas pertautan antara pengetahuan dengan fenomena-fenomena sosial, sebagai sebuah proyek pemikiran yang tetap terbuka. Hal ini diakibatkan oleh keinginannya untuk mengembangkan sebuah “sosiologi kritis” yang disebutnya sebagai kritik ideologis.
Melalui pidato pengukuhannya sebagai guru besar di Universitas Frankfurt Habermas berusaha mengembalikan ilmu pada posisinya sebagai salah satu (bukan satu-satunya) bentuk pengetahuan yang mungkin mengenai kenyataan. Habermas menunjukan bahwa situasi keilmuwan tersebut membutuhkan suatu pandangan kritis dari ilmu-ilmu sosial. Pandangan kritis tersebut berfungsi untuk meneropong kepentingan-kepentingan penguasaan yang tanpa disadari telah menjerumuskan teori-teori positivis itu ke dalam bahaya. Tegasnya, Ilmu-ilmu sosial kemanusiaan tidak boleh mengacu pada ilmu-ilmu alam. Harus dikatakan bahwa ilmu-ilmu manusia mempunyai nilai yang khas dan, karenanya, sama sekali lain dari ilmu-ilmu alam dimaksud.
Model keilmuan itu berdasarkan “logika interaksi” atau “logika hermeneutis” (Bertens 1983:219). Melalui itu, Habermas berusaha merancang suatu konsep tentang ilmu yang terarah kepada praksis dengan diberikan tempat penting bagi “logika dialektis bertegangan” atau “logika komunikasi intersubyektif” sebagai latar belakang hermeneutika. Menurutnya, hal terpokok dalam model interaksi ialah selalu ada kepentingan yang melekat tetapi bukan kepentingan penguasaan melainkan kepentingan untuk saling pengertian dan komunikasi. Inti komunikasinya pada dialog yang berlangsung dalam suasana yang penuh saling pengertian dan saling pengakuan antarsubyek yang terlibat di dalamnya.
Melalui dialog yang langsung dalam suasana saling pengertaian dan pengakuan atas kebebasan itu, diusahakan agar ditaklukkan adanya kemungkinan-kemungkinan teknologis pada humanitas atas nama kebenaran ilmu atau kemajuan apa pun. Komunikasi dialogis yang bebas penguasaan ini dianggap oleh Habermas sebagai ruang lingkup sehingga orang harus mencari persepakatan hipotetis tentang tujuan-tujuan yang dapat diakui semua orang dalam mewujudkan humanitas itu. Praktisnya, potensi teknologis harus diatur sedemikian rupa sehingga manusia dapat dibebaskan dari segala paksaan untuk menaklukkan seluruh kehidupannya kepada produksi sosial (industri sosial) yang sistematis. Perubahan ke arah kebebasan dalam teknologi itu, merupakan syarat fundamental untuk memungkinkan dialog bebas-penguasaan sehingga warga masyarakat dapat mengambil bagian dengan hak yang sama dengan cara saling mengakui satu sama lain. Habermas, dalam hal ini, menggantikan kedudukan kaum proletar dengan ilmuwan yang melibatkan diri di dalam proses ilmiah.
Jelas terlihat bahwa Habermas berusaha membangun sebuah optimisme yang tinggi atas ilmu dan teknologi, bahkan rasio itu sendiri dengan visi perbaikannya secara radikal. Baginya, ilmu dan teknologi merupakan daya kreatif yang sungguh penting dalam kehidupan masyarakat dewasa ini. Ilmu dan teknologi lah yang merupakan faktor yang jelas dalam menentukan keadaan dan perkembangan masyarakat. Tugas tersebut itulah yang harus dimengerti oleh para ilmuwan itu sendiri. Ilmu dan teknologi merupakan spesies-spesies pengatahuan yang mesti ditempatkan pada sebuah ajang pertautan dialektis yang luas dan mendasar. Pertautan tersebut mengarah pada konteks kemanusiaan yang utuh dan menyejarah serta emansipatif.
Sebagaimana teori, Habermas menunjukkan bahwa ilmu pun harus dipertautkan dengan praksis. Habermas dalam hal ini menghubungkan praksis dengan kritis-emansipatoris karena ia mau mengembangkan dan menyusun secara baru struktur-struktur masyarakat dengan meniadakan di dalamnya segala unsur yang bersifat represif. Subyek yang menjlankan praksis itu adalah umat manusia yang sedang menuju ke masa depan yang baru. Sehubungan dengan itu, emansipasi atau pembebasan manusia di dasarkan pada suatu kepentingan, karena bila tidak demikian maka praksis tidak dapat bersifat kritis sebab tidak dapat dijelaskan sesuatu daripadanya. Habermas dengan ini bermaksud menunjukkan bahwa, sikap teoretis keilmuan selalu diresapi dan dijuruskan oleh kepentingan-kepentingan manusiawi.
Habermas memandang pula bahwa rasio instrumental yang menghasilkan ilmu-ilmu teknis melalui tindakan instrumental merupakan realisasi suatu kepentingan kemanusiaan. Kenyataan tersebut diakibatkan oleh proses-proses kognitif yang merupakan proses kehidupan. Proses tersebut itulah yang memotivasikan tindakan instrumental untuk memenuhi suatu kebutuhan akan “sukses” yang mengarah pada pemecahan masalah kehidupan, baik yang bersifat empiris (sosial aktual) maupun kognitif transendental.
Paham keilmuan Habermas selalu berusaha memahami kepentingan manusia secara dialektis bertegangan antara aspek empiris (sosial aktual) dan transendental. Kedua jenis kepentingan tersebut mengarah pada“kepentingan kognitif” atau “kepentingan konstitutif pengetahuan”. Habermas menunjukkan bahwa, karena kepentingan konstitutif bagi pengetahuan itu bersifat empiris-transendental maka tidak terpisahkan dari konteks kehidupan manusia. Meskipun demikian, pengetahuan itu sekaligus melampaui realitas konstitutif tersebut (Habermas 1972:179, 312). Tegasnya, Habermas dengan ini menolak adanya reduksi ilmu atau pengetahuan pada satu kutub, entah empiris atau transendental. Baginya, pemutlakkan aspek empiris dalam pengetahuan akan menyesatkan karena bersifat deterministis. Habermas, untuk itu, membedakan tiga jenis ilmu dengan pamrihnya (interest) masing-masing.
Pertama, ilmu-ilmu alam yang bekerja secara empiris-analitis dengan kepentingan penguasaan teknis. Ia menunjukkan bahwa ilmu-ilmu alam tersebut menyelidiki dan mendeskripsikan gejala-gejala alam secara empiris dan menyajikan hasil penyelidikan tersebut untuk kepentingan-kepentingan manusia. Teori-teori ilmiah disusun agar daripadanya dapat diturunkan jenis pengetahuan terapan yang bersifat teknis. Pengetahuan teknis tersebut menghasilkan teknologi sebagai upaya manusia untuk mengelola dunia atau alamnya. Melalui ilmu-ilmu alam yang demikian, ditunjukkan aspek pekerjaan (labor) dalam sosialitas manusia, sedang kepentingan manusia yang terkandung di dalam ilmu adalah ramalan dan pengawasan (prediction and control) alam. Jelasnya, letak kepentingan teknis ilmu-ilmu empiris-analitis dimaksudkan sebagai pelaksanaan rasio-instrumental untuk kepentingan-kepentingan hidup alami.
Hubungan dengan alam melalui kerja adalah hubungan penguasaan atau hubungan subyek-obyek yang bersifat satu arah. Pendeknya, diperlukan komunikasi atau konsensus antarilmuwan untuk mencapai kebenaran-kebenaran ilmiah yang tidak hanya dalam bentuk logika penelitian tetapi melampauinya. Tahap inilah yang akan dicapai dalam ilmu-ilmu historis-hermeneutis.
Kedua, ilmu-ilmu historis-hermeneutis yang menurut Habermas mempunyai kepentingan kognitif-hermeneutis. Ilmu-ilmu historis-hermeneutis ini tidak sekedar menyelidiki sesuatu atau menghasilkan sesuatu, melainkan memahami manusia sebagai manusia yang memiliki sesama dan hubungan-hubungan sosial aktual dan dinamis. Berbeda dengan ilmu-ilmu alam di atas, golongan ilmu kedua ini berusaha mengobyektivikasi pengalaman secara utuh tanpa reduksi atau pembatasan. Apa yang menjadi bahan studi ilmu-ilmu ini adalah pengalaman-pengalaman pra-ilmiah, yang berupa pengalaman harian. Pengalaman-pengalaman tersebut lebih “dialami dari dalam”, sehingga subyek berpartisispasi dengan obyeknya. Jalan yang ditempuh untuk membangun jenis pengetahuan ini adalah bukan melalui eksperimen melainkan interpretasi atas konfigurasi pemahaman makna dalam teks.
Tujuannya, untuk menemukan pengertian dan pemahaman secara luas dan mendalam akan persoalan yang menjadi bidang hidup atau konteks hidupnya. Subyek dalam hal ini berusaha memahami ekspresi-ekspresi kehidupan seperti bahasa tindakan dan bahasa sehari-hari. Konsekuensinya, pengujian hipotesis harus digantikan dengan penafsiran teks. Akhirnya, hubungan antara subyek-obyek digantikan dengan subyek-subyek (intersubyektif).
Penegasan Sosio-epistemologi terhadap sifat historis manusia memperlihatkan adanya daya misteri atau daya perkembangan obyek manusia yang diselidiki. Hasil yang diperoleh dari ilmu-ilmu hitoris-hermeneutis ini adalah kemampuan komunikasi, saling pengertian, dan saling memahami. Tegasnya, hermeneutika berfungsi untuk menghindari bahaya kemacetan komunikasi intersubyektif, serta kemacetan komunikasi di dalam sejarah hidup individu maupun tradisi sosial tempat ia hidup. Melalui hermeneutik dapat dipertautkan antara tradisi-tradisi yang berbeda-beda dari para individu, kelompok, atau kebudayaan.
Jelas terlihat bahwa, pemahaman hermeneutis ini pun dibimbing atau diarahkan oleh suatu kepentingan manusiawi juga. Kepentingan manusiawi ini mengarahkan subyek pengetahuan pada kesadaran tentang dimensi sosial di dalam pengetahuannya itu sendiri. Kepentingan itu adalah kepentingan konstitutif bagi pengetahuan yang menentukan syarat-syarat obyektivitas bagi pengetahuan. Akibatnya, kepentingan tersebut hendaknya selalu mengarahkan tindakan pemahaman ke dalam tingkah-laku praksis dalam bentuk tindakan-tindakan komunikatif.
Ketiga, ilmu-ilmu kritis yang mempunyai kepentingan emansipatoris. Melalui bantuan psikoanalisa dan kritik ideologi, ilmu-ilmu kritis berusaha membongkar penindasan dan mendewasakan manusia pada otonomi dirinya sendiri. Pemikiran kedua kelompok ilmu sebelumnya menunjukkan bahwa, tidak ada keterkaitan langsung antara tindakan mengetahui dan penggunaan pengetahuan yang dihasilkannya. Tuntutan kedua bentuk pengetahuan tersebut adalah untuk mencapai taraf teoretis murni yang didasari oleh usaha rasio sendiri untuk membebaskan diri dari kondisi-kondisi empiris yang berubah-ubah. Ia mengemukakan bentuk pengetahuan yang ketiga yang mau tidak mau mengaitkan pengetahuan atau teori dengan kepentingan praktis secara langsung, yaitu, “refleksi diri”. Jelasnya, bila dibandingkan dengan kedua kepentingan yang lain, kepentingan emansipatoris bersifat derivatif dan mendasari semua jenis ilmu.
Skema pemikiran Sosio-epistemologi Habermas, akhirnya, memperlihatkan bahwa jika direfleksikan kedua bentuk pengetahuan ilmiah yang dibimbing oleh kepentingan teknis dan praktis maka akan disadari bahwa keduanya dihasilkan oleh rasio yang bertujuan membebaskan diri dari kendala-kendala alami dan kendala-kendala interaksi sosial. Artinya, kepentingan teknis atau praktis diasalkan dari kepentingan emansipatoris. Ketika pernyataan-pernyataan teoretis yang dihasilkan, kedua kepentingan itu membeku menjadi ideologi, kepentingan emansipatoris membimbing refleksi diri untuk menghancurkan dogmatisme dan ideologi dalam berbagai perwujudannya. Baginya, dogmatisme adalah kesadaran yang tidak direfleksikan atau kesadaran yang tidak disadari. Marx menyebutnya sebagai kesadaran palsu atau ideologi. Orang yang berada dalam kungkungan dogmatisme tidak akan mampu menghimpunkan kekuatannya untuk melakukan “refleksi-diri”, bahkan ia membuat dirinya sendiri sebagai benda.
Melalui langkah pengintegrasian psikoanalisis ke dalam Teori Kritis-nya, Habermas bermaksud menjelaskan bahwa “refleksi diri” menjadi kegiatan kognitif atau kegiatan ilmu dan teknologi. Refleksi diri membebaskan subyek dari jerat ketergantungan pada kekuatan-kekuatan yang sudah dihipotesiskan dan berlaku umum. Bagi Habermas, proses tersebut dikondisikan oleh suatu kepentingan emansipatoris. Bentuk pengetahuan ini erat kaitannya dengan proses pembentukan diri manusia sebagai individu maupun lewat kebersamaannya dalam suatu komunitas. Fichte menjelaskan bahwa semua bentuk pengetahuan secara hakiki mengandaikan kebutuhan akan kebebasan. Kebebasan itulah yang seterusnya memungkinkan manusia mencapai otonomi dan tanggung jawab. Artinya, semua bentuk pengetahuan didorong oleh kepentingan emansiptoris dan tanggung jawab secara luas dan mendasar.
Skema Sosio-epistemologi tersebut memperlihatkan adanya tindakan rasio yang menyebabkan ego membebaskan diri dari dogmatisme atau kesadaran palsu. Tindakan rasio itulah yang disebut sebagai “refleksi-diri”. Melalui refleksi diri, ego menjadi transparan terhadap dirinya sendiri dan terhadap asal-usul kesadarannya sendiri. Akhirnya, melalui skema pemikiran Sosio-epistemologi ini terlihat suatu pertautan dialektis antara refleksi diri dan tindakan emansipatif atau praksis. Artinya, di dalam kegiatan refleksi sebagai suatu kegiatan kognitif, orang sebagai ego tidak hanya memiliki kesadaran baru tentang dirinya sendiri, melainkan kesadaran baru itu juga terus mengubah hidup eksistensialnya sendiri. Kenyataan tersebut, bagi Habermas, merupakan tindakan emansipatoris. Alasannya, bahwa di dalam refleksi diri maka kesadaran dan tindakan emansipatoris benar-benar menyatu. Rasio itu sendiri secara langsung menjadi praksis di dalam refleksi diri sebagai kegiatan kognitif manusia.
Habermas, dalam hal ini, menjelaskan bahwa refleksi-diri adalah intuisi sekaligus emansipasi, pemahaman sekaligus pembebasan dari belenggu dogmatis (Habermas 1972:208). “Refleksi-diri” adalah kegiatan kognitif yang memuat kekuatan emansipatoris. Kegiatan tersebut di dorong oleh kepentingan yang melekat di dalam rasio manusia itu sendiri, yakni kepentingan emansipatoris. Akhirnya, tindakan emansipatoris, mendahului refleksi-diri sebagaimana kepentingan itu merealisasikan dirinya di dalam kekuatan emansipasi yang dihasilkan melalui refleksi-diri”. Habermas (1972: 209,314) secara tegas mengatakan bahwa sebenarnya: “Dalam kekuatan refleksi-diri, pengetahuan atau ilmu dan kepentingan adalah satu”. Penegasannya ini menunjukkan bahwa, kepentingan emansipatoris yang membimbing rafleksi-diri ini bersifat konstitutif baik bagi ilmu, pengetahuan maupun bagi praksis. Praksis sosial dalam pandangan Habermas dapat diwujudkan di dalam dua hal yaitu, kerja dan komunikasi. Inti kedua hal tersebut adalah pada pembebasan manusia secara total dan kedewasaan dalam bertanggungjawab. Singkatnya, Habermas bermaksud menjelaskan bahwa kepentingan teknis dan kepentingan praktis kegiatan-kegiatan kognitif itu berakar pada kepentingan rasio itu sendiri, yaitu kepentingan emansipatoris.
(4). Komunikasi Rasional (Habermas 1992:314-326). Habermas berusaha mengatasi kebuntuan pemahaman para pendahulunya mengenai konsep rasionaliasasi yang bersifat timpang. Misalnya, Max Weber (penganut Teori Tradisional) yang memahami Rasionalisasi secara empiris sehingga telah menempatkan rasio sebagai proses tindakan-tindakan bertujuan yang berlaku normatif (umum). Kecenderungan yang sama terdapat pula dalam pemikiran Herbert Marcuse (penganut Teori Kritis) yang hanya membatasi pandangan kritisnya atas rasionalisasi teknologis. Bagi Habermas, pemikiran-pemikiran mengenai rasionalisasi di atas bersifat timpang karena cenderung dilepaskan dari konteksnya yang sesungguhnya, yaitu interaksi atau komunikasi. Menurutnya, letak watak “ideologis” dan “teknokratis” rasionalisasi justru pada pengabaian aspek interaksi atau aspek praksis-nya. Pengabaian dimaksud, akhirnya, telah menjerumuskan rasio pada sebuah kesadaran yang hanya bersifat teknokratis, ideologis dan birokratis. Habermas menunjukkan bahwa kebekuan dan kebuntuan konsep rasionalisasi tersebut harus diatasi dengan menunjukkan pada potensi komunikasi dari rasio itu sendiri.
Menurutnya, sejarah manusia adalah sejarah yang menuju kepada masyarakat yang semakin rasional. Masyarakat rasional tersebut menentukan diri melalui komunikasi argumentasi dan pembebasan diri secara total dan radikal diri dari kekuasaan atau kenikmatan rasio teknologis.. Ciri rasionalitas itu lah yang semakin mematangkan eksistensi mereka sebagai masyarakat rasional modern. Masyarakat rasional, bukan bersifat pesimistik, sebab selalu berusaha mengatasi dan melampaui realitasnya dengan mengangkatnya pada taraf kehidupan yang lebih memadai melalui komunikasi rasional intersubyektif yang mengarah pada praksis. Masyarakat rasional itulah yang merupakan realisasi sejati dari cita-cita pencerahan.
Struktur rasionalitas masyarakat yang terinstitusionalisasi lewat kebudayaan yang merupakan proses-proses belajar masyarakat pada tingkat yang lebih tinggi. Jadi, evolusi sosial dan proses belajar masyarakat memiliki fungsi perintis dalam pengembangan kehidupan masyarakat rasional. Proses tersebut akan semakin terbuka untuk meneropong bahaya perbudakan irrasionalitas yang bersembunyi di balik pluralisme dan toleransi dangkal yang sama besarnya dan jauh lebih tajam. Kenyataan seperti itulah yang dinyatakan di dalam orientasi pemikiran yang secara sistematis berusaha membentuk “kesadaran palsu” individual yang anarkhis, menghendaki perbedaan, primordialis, dan anti-sistem, namun akhirnya, mengarah pada pengingkatan stabilitas sistem kekuasaan dan memperkuat struktur-struktur kekuasaan yang represif (bdk. Johnsos. 1990:1670).
Habermas menolak postulat Ilmu bebas nilai (Habermas 1972:302-304). Menurutnya, postulat demikian pada dasarnya berakar dalam pendekatan positivistik untuk menentukan obyektivitas keilmuannya yang bersifat murni. “Positivisme” hanya mau membatasi pengetahuan atau ilmu pada fakta, yang berarti bahwa ilmu, termasuk ilmu-ilmu sosial harus bersifat netral dalam arti harus bebas nilai. Tuntutan penolakan yang sama berlaku juga terhadap Empirisme Logis atau Positivisme Logis yang menyatakan bahwa pernyataan-pernyataan tentang realitas, termasuk pernyataan-pernyataan ilmu fisika harus dapat dikontrol atau dibuktikan (diverifikasikan) dengan pengamatan-pengamatan empiris yang sifatnya atomistis.
Bagi Positivisme Logis, ilmu hanya mungkin dalam bidang pengertian, tetapi pengertian hanya mungkin tentang fakta sebab fakta adalah obyek pengertian yang pasti. Akibatnya, ilmu pengetahuan selalu harus mengenai fakta. Meskipun demikian, fakta bukanlah obyek keputusan melainkan obyek pengamatan. Pendeknya, ilmu pengetahuan harus membebaskan diri dari keputusan-keputusan penilaian dan membatasi diri pada pengamatan dan sistematisasinya.
Habermas menjelaskan bahwa pernyataan-pernyataan teoretis ilmu-ilmu alam (positivis) tidak dikontrol dengan pengamatan, melainkan melalui pernyataan-pernyataan tentang pengamatan. Hal tersebut dilakukan dengan apa yang disebut “kalimat protokol” atau “kalimat basis”, yaitu kalimat yang memuat pernyataan tentang suatu pengamatan empiris sederhana.
Disebut kalimat basis karena menurut anggapan kaum Positivis Logis kalimat basis merupakan batu bangunan paling dasariah bagi suatu teori ilmiah. Sementara disebut “kalimat protokol” karena isinya merupakan laporan tentang suatu pengamatan sederhana (Magnis Suseno 1992:197). Menurut Habermas, kedua penyataan tersebut tidak dapat dilepaskan dari suatu “duduk perkara”, yaitu apa yang diungkapkan atau dinyatakan dalam suatu pernyataan. Kenyataan tersebut oleh Habermas disebut sebagai “lingkaran”. Akibatnya, tuntutan-tuntutan keilmuan bertolak dari sesuatu yang tampak kontradiktif. Justru itu, kepastian yang sesungguhnya mengenai hal tersebut harus diperoleh melalui konsensus. Akhirnya, keabsahan empiris kalimat-kalimat basis harus mengacu sepenuhnya pada kriteria yang diterima bersama antarkelompok pekerja yang berhubungan secara intersubyektif.
Menurut Habermas kriteria konsensus yang sama berlaku pula pada keabsahan hipotetis-hipotesis maupun hukum-hukum, dan teori ilmu empiris secara menyeluruh. Kesepakatan itu bukanlah suatu kebetulan yang terjadi di ruang kosong yang tidak rasional, melainkan dalam suatu prapengertian normatif yang mengarah pada kriteria “sukses dalam bertindak”. Kesepakatan atas kriteria tersebut selalu terintegrasi dalam proses pekerjaan manusia yang dilembagakan oleh masyarakat dalam mempertahankan kehidupan mereka yang terancam.
Jelasnya, melalui kesepakatan itu, keabsahan kalimat-kalimat basis dapat dijelaskan secara rasional melalui pendekatan hermeneutis. Melalui hermeneutika atau penafsiran kritis atas kelimat-kalimat tersebut maka, akhirnya, dapat dilihat adanya kesinambungan yang begitu mendalam dengan kehidupan manusia. Akhirnya, proses penelitian pun dijalankan di bawah norma-norma “kepentingan fundamental” akan pemeliharaan kehidupan melalui kepentingan teknis. Praktisnya, terlihat bahwa ilmu-ilmu alam yang teoretis murni pun sejak awal titik tolaknya sudah ditentukan secara normatif oleh nilai-nilai tertentu. Penentuan tersebut berlangung baik secara metodis maupun secara motivasional.
Habermas menyikapi postulat kebebasan nilai sebagai ilusi yang berbahaya. Setiap ramalan ilmiah dalam bentuk rekomendasi teknisnya harus membutuhkan interpretasi agar cocok untuk diterapkan di dalam situasi konkritnya. Kenyataan tersebut disebabkan oleh adanya realitas kemasyarakatan yang sama sekali tidak dapat ditangkap dalam kerangka peristilahan, melainkan harus dimengerti sebagai totalitas unsur-unsur yang saling bertautan. Analisis sosial, dalam hal ini, tidak bersifat bebas nilai tetapi justru bertaut nilai. Alasannya, karena analisis tersebut harus memperhatikan hubungan dengan aneka kepentingan yang mendasarinya.
Jelasnya, postulat bebas nilai harus ditolak. Ilmu yang dikatakan bebas nilai pun sebenarnya ditentukan secara normatif oleh suatu kepentingan teknis. Keputusan-keputusan normatif yang secara keliru dianggap irrasional pun dapat saja dijelaskan secara rasional. Akhirnya, terdapat kesan yang kuat bahwa tuntutan pengetahuan bebas nilai memiliki tendensi ideologis. Kritik atas postulat bebas nilai hendak membongkar selubung-selubung ideologis yang berada di balik tuntutan-tuntutan keilmuan yang kekuasaannya menghalang-halangi emansipasi.
(5). Kritik ideologi dan kritik ilmu. Habermas melakukan eksplorasi kritis atas tuntutan-tuntutan ideologi dan ilmu, yang disebutnya sebagai “Kritik ideologi” dan “Kritik ilmu”. Kritik atas kedua tuntutan tersebut dilakukan melalui kritik pengetahuan (Habermas 1972:308-317).
Menurut Habermas, pengetahuan, ilmu, dan ideologi merupakan tiga hal yang saling bertautan. Ketiganya terkait pada praksis kehidupan sosial manusia. Pengetahuan merupakan aktivitas, proses, kemampuan, dan bentuk kesadaran manusiawi. Ilmu (Wissenschaft) merupakan salah satu bentuk pengetahuan yang direfleksikan secara metodis. Jelasnya, pengetahuan dan ilmu dapat menjadi ideologi bila keduanya membeku menjadi kesadaran palsu atau delusi yang merintangi praksis sosial manusia untuk merealisasikan kebenaran, kebahagiaan, dan kebebasan.
Kritik “Soio-epistemologi” atas sifat ideologis ilmu atau pengetahuan bertujuan untuk mengembalikan refleksi atas ilmu pada refleksi atas pengetahuan. Melalui refleksi demikian itulah diperlihatkan bahwa ilmu-ilmu tidak dapat dipersatukan dalam sebuah metodologi karena masing-masing memiliki kemungkinan kondisi atau syarat yang berbeda-beda. Prinsipnya, syarat-syarat yang memungkinkan bagi pengetahuan dan praksis terletak pada kepentingan-kepentingan yang mengarahkan pengetahuan tersebut.
Pertama, manusia sebagai spesies memiliki kepentingan teknis untuk mengontrol lingkungan eksternalnya melalui perantaraan kerja. Kepentingan tersebut mewujudkan dirinya di dalam pengetahuan informatif yang secara metodis disistematisasikan menjadi ilmu-ilmu empiris analitis. Kedua, manusia sebagai spesies memiliki kepentingan praktis untuk menjalin saling pemahaman timbal-balik melalui perantaraan bahasa. Kepentingan tersebut mewujudkan dirinya di dalam pengetahuan interpretatif yang disistematisasikan secara metodis menjadi ilmu-ilmu historis-hermeneutis.
Ketiga, manusia sebagai spesies memiliki kepentingan emansipatoris untuk membebaskan diri dari hambatan-hambatan ideologis. Jenis kepentingan dimaksud mewujudkan diri dalam pengetahuan analitis yang disistematisasikan secara metodis menjadi ilmu-ilmu sosial yang kritis atau kritik ideologi.
Melalui kritik Sosio-epistemologi yang bersifat transenden-pragmatis itu, Habermas telah menyegarkan kembali epistemologi transendental Immanuel Kant dan para penerusnya serta mengintegrasikannya ke dalam logika ilmu modern. Ketiga kepentingan kognitif tersebut menjadi dasar yang bersifat kuasi-transendental bagi model ilmu pengetahuan modern. Habermas menegaskan bahwa ketiga kepentingan itu tidak bersifat saling mengecualikan, bahkan tidak dapat direduksikan satu sama lain. Kecenderungan tersebut hanya dapat melahirkan sebuah sistem kesatuan ilmu yang bersifat ideologis. Ilmu-ilmu empiris-analitis dan historis-hermeneutis harus dibedakan satu sama lain berdasarkan tiga ciri yang secara mendasar berbeda.
Pertama, ilmu-ilmu empiris-analitis (ilmu-ilmu alam) memiliki obyek yang dapat diobyektivikasikan sepenuhnya berdasarkan hubungan subyek-obyek. Selanjutnya, ilmu-ilmu historis-hermeneutis (ilmu sejarah, bahasa, etika atau ilmu-ilmu sosial kemasyarakatan) meskipun pada taraf tertentu mengobyektifkan, namun tidak dapat sepenuhnya mengobyektivikasi obyeknya.
Kedua, ilmu-ilmu alam tersebut harus mengandaikan bahwa keteraturan alam hanyalah merupakan hukum yang mengatur obyek-obyek alamiah atas dasar keniscayaan sebab-akibat, bukanlah norma moral yang boleh atau tidak boleh diikuti secara teologis. Akibatnya, ilmu-ilmu alam tersebut harus menentukan hipotesis-hipotesis dan hukum-hukum atas alam secara eksternal dan keduanya dapat difalsifikasikan. Sebaliknya, ilmu-ilmu historis-hermeneutis tidak dapat membatasi diri pada hipotesis-hipotesis yang ditentukan secara eksternal atau difalsifikasikan lepas dari komunikasi. Bagi Habermas, penelitian sosial memuat baik keterlibatan maupun distansi atau pembatasan diri dalam komunikasi. Melalui itu, peneliti harus memahami permainan bahasa, dan kemudian merumuskannya dalam teori. Prinsipnya, kedua hal itu berlangsung timbal-balik dalam kerangka komunikatif.
Ketiga, ilmu-ilmu empiris-analitis tidak menghadapi sejarah yang tidak terulangi, sementara ilmu-ilmu historis-hermeneutis menghadapi sejarah yang tidak dapat diprediksi secara nomologi (hukum). Menurut Habermas, di sinilah letak kekeliruan Positivisme yang telah menerapkan metodologi ilmu-ilmu empiris-analitis pada ilmu-ilmu historis-hermeneutis. Akibatnya, munculnya kecenderungan yang begitu kuat untuk menjuruskan ilmu-ilmu historis-hermeneutis dengan kepentingan teknis untuk menguasai. Hal tersebut begitu kuat di dalam pemikiran Marx.
Positivisme, akhirnya, telah mereduksikan bidang komunikasi pada bidang kerja, sementara bidang kerja pada bidang tindakan instrumental, dan tindakan instrumental pada teknologi. Reduksi semacam itu merupakan sebuah kecenderungan ideologis modern yang harus diatasi.
Positivisme sendiri merasa yakin bahwa ilmu-ilmu empiris-analitis identik dengan pengetahuan yang benar. Kepercayaannya ini tidak memungkinkan, bahkan, memungkiri adanya refleksi diri. Refleksi diri yang dihindari dalam ilmu-ilmu empiris-analitis, justru merupakan metodologi bagi tipe ilmu ketiga, yaitu ilmu-ilmu kritis atau sosisologi kritis (kritik ideologi). Ilmu-ilmu kritis tersebut tidak memiliki obyek ketiga, melainkan refleksi epistemologis atas metode, proses, dan hasil kedua tipe ilmu lainnya sebagai obyeknya, termasuk dirinya sendiri.
Ilmu-ilmu kritis tidak hanya mendeskripsikan norma atau struktur sosial, melainkan memberi insight atau pencerahan demi proses pembentukan-diri masyarakat. Sebagai ilmu emansiparoris, ilmu-ilmu kritis berusaha memperlihatkan watak ideologis hasil-hasil kedua tipe ilmu lainnya bila keduanya dalam konteks kehidupan masyarakat telah menghambat praksis. Ilmu-ilmu kritis, dalam hal ini, merupakan kritik ideologis.
Jelasnya, Habermas telah meletakkan sebuah dasar baru bagi dunia keilmuan yang disebut sebagai sosiologi kritis atau kritik ideologi. Usaha tersebut dilakukan dengan cara membangun sintesis dialektis antara kategori antropologis dan epistemologi atas ilmu-ilmu kritis dimaksud. Menurutnya, hubungan dialektis kedua kategori tersebut bersifat kritis karena menghubungkan kehendak manusiawi dengan pengetahuan yang berada di antara kutub empiris dan transendental. Konsep yang mampu menampung hubungan itu adalah “kepentingan rasio”. Kutub empiris berkaitan dengan kondisi-kondisi sosio-historis manusia yang konkret sebagai spesies yang bernaluri dan berkehendak. Selanjutnya, kutub transendent berkaitan dengan pengetahuan yang normatif. Dunia keilmuan sekaligus bekerja pada dua tataran tersebut secara bertautan dialektis, manakala pikiran masyarakat membeku pada salah satu kutub. Menurut Habermas, kebekuan pemikiran dapat terjadi karena subyek tidak menyadari kepentingan sesungguhnya dari rasio. Kepentingan rasio adalah membebaskan diri dari alam atau hambatan-hambatan sosial. Kritik ilmu pada tataran ini berusaha menjernihkan kembali kepentingan emansipatoris melalui dorongan kepentingan itu sendiri.
Ringkasnya, melalui Habermas, dapat ditunjukkan adanya sintesis dialektis dalam ilmu, yang tidak hanya diperoleh melalui tindakan instrumental. Hal ini disebabkan karena di dalam kerjanya, manusia membawa serta tradisi dan penafsiran-penafsiran simbolisnya atas dunianya. Melalui itu, terlihat bahwa struktur-struktur interaksi simbolis pun mengarah pada praksis. Habermas, dalam hal ini menunjukkan bahwa, sifat ideologi tidak berkaitan dengan kerja melainkan dengan struktur interaksi simbolis yang telah menjadi kacau susunannya. Ditunjukkan pula bahwa perjuangan kelas dalam ajaran Marx bukanlah kekuasaan suatu kelas atas kelas lainnya, melainkan sintesis dalam hal saling pengenalan untuk mengatasi ideologi yang dilawankan dengan dialog.
Pengenalan antarmanusia tersebut tidak diperoleh melalui paradigma kerja melainkan melalui komunikasi. Demi kememadaian pandangannnya itu, Habermas berusaha mengintegrasikan pemikirannya dengan psikoanalisa yang bertautan dengan upaya penyembuhan alam ketidaksadaran dan pengenalan diri yang mewarnai seluruh proses komunikasi. Proses itu lah yang menyingkirkan pertentangan dan distorsi yang bersifat sistematis melalui komunikasi (dialog-emansipatoris)yang menghasilkan insight dan pencerahan.
Seterusnya, kritik ilmu ini menjelaskan bahwa karena komunikasi terungkap lewat bahasa maka komunikasi yang terselubung sekali pun dapat dianalisis dengan sarana analisa bahasa atau kritik bahasa. Ditunjukkan bahwa, justru dewasa ini bahasa telah menggantikan masalah tradisonal mengenai kesadaran, dan bahkan telah menggantikan kritik transendental atas kesadaran itu sendiri. Melalui bahasa, orang dapat mengembangkan diri secara utuh di dalam kompetensi-kompetensi komunikasi yang merekonstruksikan prasyarat-prasyarat umum bagi komunikasi bebas penguasaan.
Bahasa dalam dunia keilmuan membimbing dan mengarahkan kompetensi serta perilaku kognitif para subyek dalam ekspresi budaya dan tanggung jawab secara bertahap menuju kematangan dan kedewasaan hidup. Bahasa, bahkan, mendorong transformasi dan emansipasi di dalam diri para subyek yang berkomunikasi. Melalui bahasa, orang mengungkapkan potensi intelektualnya dan mengkomunikasikannya secara bebas, nyata, dan makin terstruktur di dalam situasi perbincangan.
Akhirnya, para subyek memiliki kasempatan yang sama untuk melibatkan diri dalam perbincangan dan mengemukakan transaksi argumentasi demi persetujuan atau penolakan, penafsiran, dan keterangan tanpa hambatan. Obyek yang tampaknya bersifat independen selalu dapat dijadikan petanyaan sebagai obyek pengetahuan yang kemudian diberi arti oleh para subyek. Melalui itu, terjadi pengungkapan, tanggapan, dan bantahan secara kritis dalam percakan atau dialog yang makin terstruktur. Proses dialog-emansipatoris tersebut itulah yang semakin meningkat dan mengarah pada suatu kebenaran sebagai konsensus, sehingga subyek makin mengalami kematangan. Kebenaran ilmu mesti dicapai bukan lewat kekuasaan melainkan melalui konsensus-konsensus rasional yang dicapai para subyek yang berkompeten. Subyek otonom dan berkompetensi rasio komunikatif inilah yang berperan dalam proses institusionalisasi budaya serta memandu proses-proses pembelajaran masyarakat pada tataran kehidupan harian yang sederhana menuju taraf perkembangan yang kompleks.
Nyata lah, obyektivitas ilmu-ilmu historis-hermeneutis dan ilmu-ilmu empiris-analitis tidak dapat dilepaskan dari konsensus para ahli yang terlibat di dalam penelitian. Hal itu terlebih lagi dalam Sosio-epistemologi sebagai bagian dari teori konsensus tentang kebenaran. Justru karena konsensus diandaikan sebagai dasar obyektivitas kebenaran maka jenis pengetahuan ini tidak kebal terhadap evaluasi dan perbaikan secara terus-menerus. Semua persyaratan itu adalah dalam rangka praksis sebagai usaha mempertautkan pengetahuan dengan kepentingan.
E. Sumber:

Suriasumantri, J.S., 1995, Ilmu dalam Perspektif, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
The Liang Gie, 1996, Filsafat Ilmu, Liberty, Yogyakarta.
Keraf Gorys, 1992, Argumentasi dan Narasi, Gramedia, Jakarta,
Watloly, A. , 2001; Tanggung Jawab Pengetahuan, Kanisius, Yogyakarta
--------------Pikiran Sebagai Tenaga Budaya, (belum diterbitkan).
F. Evaluasi:
  • jelaskan arti sejarah keilmuan;
  • tunjukkan berbagai bentuk pergeseran paradigma keilmuan dalam sejarah keilmuan abad Yunani Kuno.
  • berikan penilaian Anda terhadap ciri perkembangan ilmu abad modern;
  • tunjukkan berbedaan antara paradigma keilmuan abad modern dengan paradigma keilmuan abad kontemporer.
Terakhir diperbaharui: Wednesday, 4 April 2012, 23:50

Filsafat Ilmu - Pertemuan ke-12
FILSAFAT ILMU
BAHAN AJAR PERTEMUAN KE-12
(Prof. Dr. A. Watloly, S.Pak, M.Hum)
 
A.POKOKBAHASAN:PENGETAHUANDANILMU
B. SUB POKOK BAHASAN: TANGGUNG JAWAB KEILMUAN
C.S tandar Kompetensi: Mahasiswa memahami hakikat pengetahuan dan ilmu sebagai bagian dari fenomena manusia.
D. Kompetensi Dasar: Setelah memperlajari topik ini, Anda diharapkan dapat:
  • menjelaskan arti tanggung jawab keilmuan;
  • meunjukkan sifat keterbatasan tanggung jawab keilmuan;
  • mendeskripsikan bentuk-bentuk tanggung jawab keilmuan;
  • menjelaskan arti etika keilmuan;
  • menunjukkan hubungan tanggung jawab keilmuan dengan etika keilmuan.
E. Materi:
I. Arti Tanggung Jawab keilmuan.
Aholiab Watloly (2001: 207-221) telah meletakkan berbagai prinsip dasar dalam hal memahami tanggungjawab pengetahuan dan keilmuan. Istilah tanggung jawab, secara etimologis menunjuk pada dua sikap dasar ilmu dan ilmuwan, yaitu; tanggung dan jawab. Ilmu dan ilmuan, termasuk lembaga keilmuan, dalam hal ini, wajib menanggung dan wajib menjawab setiap hal yang diakibatkan oleh ilmu itu sendiri maupun permasalahan-permasalahan yang tidak disebabkan olehnya. Ilmu, ilmuwan, dan lembaga keilmuan bukan hanya berdiri di depan tugas keilmuannya untuk mendorong kemajuan ilmu, dalam percaturan keilmuan secara luas, tetapi juga harus berdiri di belakang setiap akibat apa pun yang dibuat oleh ilmu, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ilmu dalam ilmuwan, termasuk lembaga keilmuan, tidak dapat mencuci tangan dan melarikan diri dari tanggung jawab keilmuannya.
Tanggung jawab mengandung makna penyebab (kausalitas), dalam arti "bertanggung jawab atas". Tanggung jawab dalam arti demikian berarti; apa yang harus ditanggung. Subyek yang menyebabkan dapat diminta pertanggungjawabannya, meskipun permasalahan - permasalahan tersebut tidak disebabkan oleh ilmu atau ilmuwan itu sendiri. Aspek tanggung jawab sebagai sekap dasar keilmuan, dengan ini, telah menjadi satu dalam kehidupan keilmuan itu sendiri dan sulit dipisahkan. Tanggung jawab keilmuan, tidak dapat dilepaspisahkan dari perkembangan pengetahuan maupun keilmuan dari abad ke abad.
Berbicara mengenai tanggung jawab keilmuan, adalah sesuatu hal yang secara tidak langsung mengenai tanggung jawab manusia, dalam hal ini, ilmuwan yang; mencari, mempraktikkan, dan menerapkan, atau menggunakan ilmu atau pengetahuan tersebut dalam kehidupan. Maksudnya, ilmu sebagai bagian dari kebijaksanaan manusia dengan segala usaha sadar yang dilakukan untuk memanusiakan diri dan lingkungannya, tidak dapat dipisahkan dari aspek tanggung jawab dimaksud. Ilmu dan ilmuwan, sebagai seorang anak manusia, karenanya, wajib menanggung setiap akibat apa pun yang disebabkan oleh ilmu itu sendiri, baik dari sisi teoretisnya maupun sisi praktiknya. Ilmu dan ilmuwan juga wajib menjawab dalam arti merespons dan memecahkan setiap masalah yang diakibatkan oleh ilmu maupun yang tidak disebabkan oleh ilmu itu sendiri. Tanggung jawab keilmuan, dalam ini, bukan merupakan beban atau kuk, tetapi merupakan ciri martabat keilmuan dan ilmuwan itu sendiri. Konsekuensinya, semakin tinggi ilmu maka semakin tinggi dan besar tanggung jawab yang diemban oleh ilmu, ilmuwan dan lembaga keilmuan itu sendiri.
Kadang-kadang, tanggung jawab keilmuan tidak disebabkan oleh ilmu itu sendiri, misalnya; dalam hal menyelesaikan setiap persoalan kemanusiaan, seperti; bencana alam, keadaan alam yang kritis, konflik sosial, dan sebagainya. Tanggung jawab keilmuan bukan saja dalam arti yang normative, misalnya berkaitan dengan aspek moral yang bersifat legalistik saja, tetapi mencakup aspek yang lebih luas. Misalnya, tanggung jawab keilmuan dalam menyelasaikan berbagai bentuk akibat perubahan sosial yang berdampak terhadap tatanan moral masyarakat. Jadi, tanggungjawab keilmuan juga memilki arti, mendudukkan manusia pada kedudukan martabat dirinya, sehingga di satu sisi tidak diperalat oleh ilmu dan ilmuwan demi mencapai prestise dan supremasi ilmu, atau di sisi lain, tidak tergilas oleh kebodohan dan kemelaratan hidup karena lingkaran setan ketidaktahuan yang melilit dirinya.
Di sisi lain, tanggung jawab keilmuan mesti di dasarkan pada keputusan bebas manusia, sehingga melalui tanggung jawan keilmuan maka ilmu, ilmuwan, manusia serta masyarakat dibebaskan atau dijernihkan dari berbagai pengaruh emosional, sikap curiga, dendam, buruk sangka, dan berbagai sikap irasional. Konsekuensinya, tanggung jawab keilmuan harus terus mengalir dari dalam lautan luas tindakan manusia (ilmuwan) yang bertanggung jawab.
Tanggung jawab keilmuan menyangkut, baik masa lalu, masa kini, maupun masa depan. Alasannya, karena penanganan ilmu atas realitas selalu cenderung berat sebelah. Kenyataan tersebut telah banyak berpengaruh terhadap gangguan keseimbangan kosmos (alam) seperti; pembasmian kimiawi dari hama tanaman, sistem pengairan, keseimbangan jumlah penduduk, dan sebaginya. Juga, hal itu menyangkut gangguan terhadap tatanan sosial dan keseimbangan sosial. Artinya, ilmu lah yang telah mengemukakan bahwa tatanan alam dan masyarakat harus diubah dan dikembangkan maka ilmu pula lah yang bertanggung jawab menjaganya agar dapat diubah dan dikembangkan dalam sebuah tatanan yang baik, demi konseistensi kehidupan, regulasi historis, dan keberlanjutan ekologis.
Tanggung jawab keilmuan mana didasarkan pada kesadaran bahwa ilmu selalu merupakan sesuatu yang sifatnya masih belum rampung. Artinya, upaya keilmuan tidak dapat meniadakan tanggung jawabnya yang lama, tetapi selalu menampilkannya dalam kesegaran tanggung jawab yang selalu baru. Jadi, ilmuan harus terbuka pada tanggung jawabnya yang baru walaupun hal itu tidak pernah dialami oleh pendahulunya.
II. Sifat Keterbatasan Tanggung jawab Keilmuan.
Salah satu ciri pokok dari tanggung jawab keilmuan itu adalah sifat keterbatasan. Tanggung jawab keilmuan memiliki sifat keterbatasan, dalam arti bahwa, tanggung jawab itu sendiri tidak diasalkan atau diadakan sendiri oleh ilmu dan ilmuwan sebagai manusia, tetapi merupakan pemberian kodrat. Sebagaimana manusia tidak dapat menciptakan dirinya sendiri, tetapi menerimanya sebagai pemberian kodrat maka demikian pula halnya ia tidak dapat menciptakan tanggung jawab. Manusia hanya menerima dirinya dan tanggung jawabnya, serta menjalaninya sebagai sebuah panggilan kodrati dan tunduk padanya.
Konsekuensinya, ilmuwan sebagai manusia tidak bertanggung jawab atas tanggung jawab keilmuannya, sebab manusia tidak dapat dimintai pertanggung jawaban atas kenyataan mengapa ia bertanggung jawab, sebab hal itu merupakan tugas yang diterima dan dijalani atas dasar pemberian kodratnya. Manusia tidak bertanggung jawab pada tanggung jawab, tetapi ia menerima tanggung jawab itu sebagaimana adanya, dan menjalaninya dengan segala keterbatasannnya. Ilmuwan sebagai manusia, menjalani tanggung jawab keilmuannya dengan segala keterbatasannya, baik secara natural, kodrati, maupun dari keterbatasan keilmuannya sendiri. Pandangan tersebut hendak menegaskan, betapa pentingnya bagi seorang ilmuwan memiliki suatu "kepekaan besar" untuk membaca dan menjalankan tanggung jawab keilmuannya itu secara baik, dan tidak boleh memandang dirinya serba bisa, serba oke, dan serba benar.
III. Bentuk-bentuk Tanggung jawab Keilmuan.
1. Tanggung jawab sosial. Ilmu bukan saja bersifat sosial, tetapi membutuhkan tanggungjawab sosial, karena melalui suasana sosial itu ilmu dapat bertumbuh subur secara efektif dan bertambah luas. Aneka kasus sosial dalam masyarakat membutuhkan penanganan dan penyelesaian secara keilmuan. Ilmuwan dengan kemampuan pengetahuannya yang cukup, dapat memberi argumentasi, kajian kritis, dan membangun opini masyarakat mengenai permasalahan kehidupan yang dihadapi. Misalnya, penganggulangan kemiskinan, penyakit, atau masalah nilai-nilai sosial dalam pembangunan sehingga masyarakat tidak tercabut dari akar kehidupan sosialnya yang khas. Ilmu dan ilmuan bertanggung jawab dalam hal memberikan prediksi atau ramalan serta peringatan dinih mengenai permasalahan yang akan dihadapi masyarakat, baik yang nyata (manifest) maupun tersembunyi (laten) atau yang bersifat gejala. Misalnya, dalam melakukan resolusi konflik dan membangun manajemen perdamaian guna mewujudkan ciri masyarakat yang mampu mencegah dan mengatasi konflik serta membangun sistem kedamian yang langgeng guna mmemperlancar pembangunan dalam mewujudkan masysrakat yang berkesejahteraan.
Ilmuwan, dengan latar belakang pengetahuannya yang cukup, harus bertanggung jawab untuk menyampaikan ilmu atau pengetahuannya secara proporsional kepada masyarakat dalam bahasa yang dapat mereka terima. Tanggung jawab sosial keilmuan tersebut adalah penting, baik dalam rangka mengusahakan kebenaran ilmu maupun baik dari segi untung -rugi, baik-buruk, dan lain sebagainya. Dengannya, dapat dimungkinkan penyelesaian yang obyektif terhadap setiap permasalahan sosial yang terjadi. Ilmu dan ilmuwan memiliki tanggung jawab sosial, bukan sekedar karena ilmuan adalah anggota masyarakat dan terlibat langsung dalam kepentingan sosial kemasyarakatan, tetapi ilmu secara hakiki memiliki fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. Ilmu, meskipun merupakan hasil kekiatan individual, namun dikomunikasikan dan dikaji secara terbuka oleh masyarakat.
2. Tanggung jawab keteladanan. Ilmu dan ilmuwan bukan saja mengandaikan kebenaran keilmuan sebatas sebuah jalan pemikiran dengan pesona logika dan ketajaman analisisnya, namun juga bertanggung jawab menunjukkan atau mempraktikkan kebenaran keilmuannya di dalam kehidupan sosialnya yang luas dan mendalam. Ilmu bukan hanya menyajikan sebuah kebenaran informasi, namun memberikan keteladanan hidup yang ditunjukkan oleh ilmuwannya. Ilmuwan harus berdiri di depan kebenaran-kebenaran keilmuannya selaku proto tipe kebenaran yang sesungguhnya, juga berada di belakang kebvenaran-kebenaran keilmuannya untuk menunjukkan tanggung jawabnya atas segala akibat sosial maupun ekologis yang disebabkan oleh ilmu itu sendiri. Menghadapi situasi kemasyarakatan kita di mana terdapat kecenderungan untuk memanipulasi dan menghambat kebenaran nilai sehingga banyak mengakibatkan adanya kegoncangan nilai maka ilmuan harus tampil ke depan untuk memberi argumentasi, kajian kritis, serta membangun opini yang obyektif dan proporsional terhadap setiap permasalahan sosial yang terjadi. Pengetahuan yang dimilikinya, merupakan kekuatan yang akan membuat ilmuwan menjadi berani (bahkan berani tampil sebagai martir seperti Socrates) dalam membela nilai-nilai kebenaran yang dijamin dan diyakini dalam ilmu.
Kelebihan ilmuwan adalah bahwa ia dapat berpikir secara cermat dan teratur sehingga dengan kemampuan inilia, ia sekaligus memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki dan meluruskan pikiran masyarakat yang sesat dan keliru menganai permasalahan yang dihadapi. Dengannya, masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran setan kepicikan yang membenarkan aneka prasangka, sesat pikir, atau keliru pikir yang cenderung menumbuhkan atau melanggengkan sikap saling curiga dan dendam. Melalui itu, masyarakat dapat dicerdaskan sehingga mampu menangkal setiap upaya provokasi yang memperalat dan memperbudak kekuarangan atau ketidaktahuannya demi keuntungan-keuntungan yang bias.
3. Sikap tanpa pamrih. Sikap tanpa pamrih, berhubungan dengan kepentingan hati nurani manusia dalam tugas keilmuan. Maksudnya, sikap ranpa pamrih menunjuk pada keteguhan bathin atau hati, yang tanpa tegoda dengan imbalan apa pun, untuk memperjuangkan kebenaran keilmuan, baik dalam rangka kepentingan teori maupun praktis. Intinya, ilmuan harus terbuka pada himbawan dan seruan hati (bathin) untuk terus mengritik dan membenahi diri dalam rangka mengatasi berbagai kekurangan serta penyimpangan dalam kegiatan keilmuan. Salah satu aspek di mana hal itu pasti adalah sifat kritik diri dan menahan diri.
Sikap tanpa pamrih, pertama-tama berhubungan dengan upaya membimbing diri agar tidak tergesah-gesah dan ceroboh dalam memutuskan kebenaran atau kepastian keilmu. Tuntutan sikap tanpa pamrih, meskipun kedengarannya agak bertentangan dengan tuntutan praktis dalam rangka penerapan keilmuan bagi kepentingan kesejahtreraan manusia, namun secara prinsipial tetap penting dalam rangka tanggung jawab moral dan sosial keilmuan. Sikap tanpa pamrih dalam keilmuan juga penting dalam rangka menjernihkan masalah-masalah di sekitar pandangan hidup manusia. Artinya, bentuk tanggung jawab keilmuan dalam hal sikap tanpa pamrih tidak hanya berhubungan dengan kepentingan ideologis keilmuan, tetapi juga tanggung jawab paktis, agar terhindar dari kesalahan dan penyalahgunaan.
Sikap tanpa pamring dalam keilmuan dibutuhkan dibutuhkan sebagai jaminan agar penggunaan ilmu, sedapat mungkin, menguntungkan kehidupan manusia secara memadai, dan tidak sekedar untuk mencapai target tertentu yang menyimpan dari kepentingan mmanusia secara utuh. Keadaan makin sulit, bila kelompok-kelompok terntu memanfaatkan ilmu untuk menjaga dan memelihara kepentingannya, sehingga mengabaikan nilai kebenaran keilmuan demi kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Sikap tanpa pamrih membuat kebenaran ilmu tidak netral karena kebenaran dan pengabdian ilmu selalu diwarnai oleh adanya intensitas tujuan dan corak etis tertentu yang mengafirmasikan atau menguatkan seruan kepentingan kemanusiaan dalam ilmu. Corak etis kegiatan keilmuan sekali-kali tidak terbatas pada penerapan-penerapan konkret (praktis)-nya, karena ia harus menjangkau hal-hal yang lebih luas untuk menemukan sikap etis yang tepat. Melalui sikap demikian, kedudukan manusia dalam pengembangan ilmu atau keilmuan tetap tidak berubah, walaupun kemanusiaan itu sendiri mengalami pergeseran-pergeseran yang sifatnya dinamis dalam tanggung jawab keilmuan itu sendiri.
Sikap tanpa pamrih dalam keilmuan penting pula dalam rangka mengatasi ketidakdewasaan manusia. Sikap dapat memungkinkan manusia mengenal keterbatasannya, makin belajar mengenal dan semakin baik menguasai dirinya sendiri (pikirannya, emosinya, keinginannya, dan sebagainya) dan juga realitasnya. Sikap tanpa pamrih, di satu sisi menginsyafkan manusia untuk selalu meletakkan pandangan kritisnya terhadap perkembangan ilmu dan keilmuan. Di sisi lain, sikap tanpa pamrih juga menginsyafkan manusia tentang betapa kurang dewasanya manusia dan betapa banyak kemungkinan lagi untuk menjadi lebih dewasa.
4.Tanggung jawab profesional. Tugas keilmuan menghimbau pada sebuah tanggung jawab professional yang memadai. Tanggungjawab profesional keilmuan mengandaikan bahwa seorang ilmuwan harus menjadi ahli dan terampil dalam bidangnya, jadi bukan sekedar hobi. Tanggung jawab professional keilmuan mengacu pada bidang keilmuan yang digeluti sebagai panggilan tugas pokok atau profesi keilmuannya. Tanggung jawab professional menunjuk pula pada penghasilan atau upah yang diperoleh berdasarkan tingkat kepakaran (pengetahaun dan ketrampilan) yang dimiliki dalam bidang keilmuannya. Profesional merupakan kata atau istilah yang umumnya diliputi sebuah citra diri yang berbauh sukses,penuh percaya diri, berkompeten, bekerja keras, efisien, dan produktif. Tanggung jawab profesional keilmuan menunjuk pada gambaran diri seseorang berdisiplin, kerasan, dan sibuk dalam pekerjaan keilmuannya. Disiplin dan kerasan meruapak sebuah paham yang membedakan secara radikal seorang ilmuwan sejati dengan orang yang suka malas, santai, dan seenaknya dalam sebuah tugas keilmuan.
Tanggung jawab professional keilmuan menunjuk pula pada sikap keilmuan yang "tanpa pamrih" serta bersikap tenang, tekun, dan mantap, dapat menguasai situasi, serta berkepala dingin dalam memperjuangkan dan mempertahankan kebenaran ilmunya terhadap berbagai gugatan atau sanggahan. Profesionalisme dalam keilmuan mensugestikan pula bahwa seorang ilmuan adalah sosok yang bersifat pragmatis dan tidak membiarkan profesinnya untuk dipengaruhi oleh pandangan -pandangan yang sempit dan sesat. Profesionalisme dalam keilmuan mengandaikan pula sikap keilmuan yang tidak terpengaruh oleh hubungan-hubungan primordialistik, ideologi atau oleh masalah keluarga dan pribadi. Prifesionalisme kilmuan mengandaikan pula sebuah hasil keilmuan yang berlaku secara universal, artinya dapat diterima secara luas dan umum.
Profesionalisme dalam keilmuan bukan sekedar ketrampilan yang dapat dipelajari secara terpisah dari kepribadian sang ilmuwab. Bahkan, profesionalisme dalam keilmuan meliputi seluruh struktur kepribadian sang ilmuwan. Tentu saja diperlukan keahlian (spesialisasi) dalam mengembangkan profesionalisme keilmuan. Meskipun keahlian dapat dipelajari dan dilatih, tetapi seorang belum tentu disebuah professional dalam keilmuannya. Artinya, profesionalisme keilmuan menunjuk pada kualitas pengetahuan dan kualitas kerja sebagai ilmuwan.
IV. Etika Keilmuan.
1. Arti etika keilmuan. Istilah etika dari bahasa Yunani etos yang berati baik, berbudaya, atau beradab. Jadi etika keilmuan mengandaikan adanya tatanan nilai-nilai kebaikan (etis) dalam keilmuan, baik dalam mengusahakan ilmu maupun dalam menerapkan ilmu bagi kepentingan manusia. Ilmuan dan keilmuan, karenanya, perlu didasarkan pada sebuah sikap kesadaran etis yang kuat. Kesadaran etis dalam keilmuan berlangsung , baik muali dari tahap uapaya pencaharian dan penentuan kebenaran maupun sampai pada tahap penerapan hasilnya dalam bentuk pembangunan. Ciri etis yang mendasari proses tersebut merupakan sebuah kategori moral keilmuan yang melandasi sikap etis seorang ilmuwan. Sikap etis yang demikian bukan saja merupakan sebuah jalan pemikiran bagi sang ilmuwan, tetapi justru lebih merupakan totalitas jalan hidupnya, dalam sebuah tanggung jawab keilmuan yang utuh. Etika keilmuan dan moral keilmuan, meskipun berbeda, karena etika keilmuan mendasari diri pada sikap kritis da;am melakukan keputusan secara bebas sementara moral keilmuan mendasari diri pada perintah moral atau kewajiban-kewajiban yang patut diikuti, namun keduanya memiliki kesamaan dalam hal kemutlakan sikap keilmuan yang tegas terhadap kebenaran.
Etika keilmuan merupakan sesuatu dorongan kejiwaan yang nyata-nyata mempengaruhi dan menentukan bagaimana ilmuwan mendekati dan melakukan kegiatan keilmuannya (memproses kebenaran dan menerapkan kebenaran keilmuan) secara kritis dan bertanggung jawab. Etika keilmuan, dalam hal ini, sangat berhubungan dengan semangat dan sikap bathin (kehendak bathin) para ilmuwan yang bersifat tetap dalam dirinya untuk bersikap; adil, benar, jujur, bertanggung jawab, setia, dan tahan uji dalam mengembangkan ilmu, baik untuk kepentingan keilmuan secara luas maupun untuk penerapannya dalam membangun kehidupan. Jadi, etika keilmuan mengandaikan adanya kehendak bathin yang kuat sebagai sebuah tuntutan moral yang harus direalisasikan dalam rangka tugas keilmuan.
Etika keilmuan, sebagai aspek mendasar dalam rangka keilmuan, menjaungkau hal yang lebih jauh dan mendorong untuk menyelami semakin dalam kemungkinan-kemungkinan terakhir mengenai hakikat manusia sebagai subyek maupun obyek dalam keilmuan. Bahkan, etika keilmuan seakan menimbulkan semacam kesulitan, di mana perkembangan keilmuan dikurung dalam semacam lingkaran setan. Kondisi tersebut, muncul ketikan ditanyakan mengenai hal keraha mana ilmu harus diterapkan? Mana penerapa keilmuan yang baik dan mana penerapan yang kurang baik? Jelas bahwa kriteria etis yang digunakan untuk itu adalah apakan penerapan tersebut dapat memajukan kesejahteraan hidup manusia atau sebaliknya membawa ancaman terhadap konsistensi hidup generasi manusia dan ekologisnya?
Artinya, seorang ilmuwan, secara moral tidak akan membiarkan kebenaran ilmunya atau hasil penelitiannya untuk membunuh dan menindas sesama manusia dan merusak alam lingkungannya. Kengerian hidup zaman ini yang kian mencemaskan dengan mencuatnya berbagai kegoncangan kosmik, terkikisnya lapisan hoson yang memacu meluasnya panas bumi yang kian mencemaskan, juga kecemasan adanya perang kimia, dan senjata pembasmi masal, kejahatan biokimia, dan berbagai kenyataan lainnya yang terus menghadirnya aneka kecemasan mekar dalam kehidupan, menunjukkan betapa dunia keilmuan masih terus menghadapi dirinya sebagai masalah. Ilmu atau keilmuan, bagaikan pisau bermata dua, di satu sisi menyenangkan tetapi di sisi lain mencemaskan. Kenyataan tersebut menegaskan pentingnya etika keilmuan dalam menyiasati perkembangan keilmuan itu sendiri. Dengannya, ilmu atau keilmuan tetap dikembangkan pada jalurnya yang sebenarnya. Melalui etika keilmuan, ilmu terus dikembangkan sebagai prestasi keluhuran manusia yang mampu menyejahterakan manusia serta membuat manusia menjadi actor bagi kehidupan, tapi di sisi lain, melalui etika keilmuan manusia (ilmuwan) terus dinasihati dan digembalakan agar tidak menyelewengkan keilmuan itu sendiri untuk mengancam kemanusiaanya dan lingkungannya.
Etika keilmuan, pada prinsipnya, hendak mencerminkan adanya "kebangkitan insani" melalui berbagai kegiatan keilmuan atau penemuan keilmuan yang pada hakikatnya menunjukkan perkembangan citra keagungan dan peradaban manusia. Etika keilmuan, dengan demikian, telah mengantisipasi perkembangan - perkembangan keilmuan di kemudian hari yang mungkin mengubah kewajiban etis keilmuan, tetapi tidak mengubah nilai-nilia etis keilmuan yang fundamental mengenai hakikat dan martabat keagungan manusia. Bahwa terdapat kemungkinan di mana dalam perkembangan keilmuan yang tidak terduga, manusia (ilmuwan) dapat mengetahui dan memiliki sesuatu yang sudah ditunjukkan dalam kesadaran eti keilmuannya itu. Kesadaran mana memungkinkan manusia (ilmuwan) dapat menilai apakah perkembangan keilmuannya dapat membantu mewujudkan perkembangan manusia secara lebih utuh, walaupun ia sendiri tidak mengenal persis titik akhir yang sesungguhnya dari perkembangan tersebut.
Sejarah menunjukkan bahwa perkembangan dunia keilmuan semakin melangkah maju dengan usaha-usaha efektif guna dapat memerangi "ketidakberesan" dalam kehidupan, termasuk dalam dunia keilmuan. Bahkan, sejarah makin menunjukkan pula bahwa perkembangan dunia keilmuan makin menyingkap adanya orientasi atau arah baru pemikiran untuk makin menyadari akan keselamatan manusia. Konsekuensinya, penting bagi seorang ilmuwan untuk memiliki kepekaan yang besar terhadap etika keilmuan untuk mengatasi konsekuensi-konsekuensi etis dalam dunia keilmuan itu sendiri. Kesadaran etis mana, di dasarkan pada kenyataan bahwa dialah orang satu-satunya yang bertanggung jawab sepenuhnya serta patut dimintai pertanggunganjawabannya atas segala hal yang diakibatkan oleh kemajuan dunia keilmuan, baik terhadap moralitas manusia, maupun orientasi perilakunya.

6 komentar: